BACAAJA, JAKARTA – Mabes TNI angkat bicara setelah beredar kabar soal dugaan pengerahan pasukan ke kawasan Polda Metro Jaya pada Kamis (9/7/2026) dini hari. Informasi yang ramai berseliweran di media sosial itu dipastikan tidak benar dan diminta tidak dipercaya begitu saja.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Muhammad Nas menegaskan tidak ada personel TNI yang dikirim ke Polda Metro Jaya sebagaimana isu yang berkembang. Ia menyebut narasi tersebut sebagai informasi yang menyesatkan dan berpotensi memancing provokasi.
Menurut Nas, masyarakat sebaiknya lebih berhati-hati saat menerima informasi yang belum jelas sumber maupun kebenarannya. Ia mengingatkan agar kabar yang beredar tidak langsung dipercaya tanpa verifikasi.
TNI juga memastikan tidak ikut campur dalam proses penegakan hukum yang sedang dijalankan aparat kepolisian. Semua proses hukum disebut berjalan sesuai kewenangan masing-masing institusi.
Meski begitu, Mabes TNI membenarkan adanya personel yang bertugas menjaga rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah pada Rabu (8/7/2026). Pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan dari Kejaksaan Agung.
Muhammad Nas menjelaskan, penugasan itu memiliki dasar hukum yang jelas, yakni Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 mengenai perlindungan terhadap jaksa yang sedang menjalankan tugas negara.
Ia menegaskan keberadaan personel TNI di rumah Jampidsus tidak berkaitan dengan isu lain yang sedang ramai dibicarakan. Pengamanan itu disebut sebagai bagian dari mekanisme yang telah diatur pemerintah.
Karena itu, Mabes TNI meminta publik tidak menghubungkan pengamanan tersebut dengan berbagai spekulasi yang berkembang belakangan ini. Menurutnya, keduanya merupakan persoalan yang berbeda.
Sebelumnya, sempat muncul kabar adanya puluhan pria berambut cepak dan berpostur tegap yang disebut-sebut mendatangi Polda Metro Jaya pada dini hari. Mereka bahkan dikabarkan hendak membawa paksa seorang saksi sipil yang sedang diperiksa penyidik.
Hingga kini, identitas saksi yang dimaksud belum pernah dijelaskan secara resmi. Informasi mengenai dugaan upaya pengambilan paksa itu juga belum mendapat pembenaran dari aparat penegak hukum.
Di sisi lain, Polri memang sedang menangani sejumlah perkara korupsi besar melalui tim gabungan Kortas Tipidkor Mabes Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Penyelidikan mencakup beberapa kasus strategis yang menjadi perhatian publik.
Kasus yang sedang didalami antara lain berkaitan dengan dugaan korupsi di sektor batu bara, Asabri, Jiwasraya, hingga Krakatau Steel. Proses penyelidikan masih terus berlangsung dengan pengumpulan berbagai alat bukti.
Pada Rabu (8/7/2026), penyidik juga melakukan penggeledahan serentak di 12 lokasi berbeda. Beberapa di antaranya berada di kawasan Jakarta Selatan, termasuk sebuah restoran dan tempat penukaran uang.
Dari rangkaian penggeledahan itu, polisi menemukan uang tunai dalam berbagai mata uang dengan nilai mencapai Rp67,2 miliar. Penemuan tersebut menjadi salah satu barang bukti yang kini sedang didalami penyidik.
Penggeledahan juga dilakukan di sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat. Dari lokasi itu, aparat menemukan uang tunai berbagai mata uang asing yang nilainya ditaksir mencapai sekitar Rp476 miliar.
Selain uang tunai, penyidik turut mengamankan puluhan kilogram emas batangan dengan total berat sekitar 74 kilogram. Seluruh barang bukti kini berada dalam pengamanan penyidik untuk kepentingan proses hukum.
Di tengah rangkaian penyelidikan tersebut, sempat beredar kabar bahwa rumah Jampidsus Febrie Adriansyah juga akan menjadi lokasi penggeledahan. Namun hingga kini belum ada informasi resmi yang membenarkan kabar tersebut.
Rumah Jampidsus memang terlihat mendapat pengamanan dari personel TNI pada hari yang sama. Meski demikian, Mabes TNI kembali menegaskan bahwa penjagaan tersebut merupakan bentuk perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku, bukan bagian dari dinamika penyidikan kasus korupsi yang sedang berjalan. (*)

