Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Polisi Sita 74 Kg Emas dan Duit Rp476 Miliar dari Rumah Mewah di Sentul, Punya Siapa?
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Polisi Sita 74 Kg Emas dan Duit Rp476 Miliar dari Rumah Mewah di Sentul, Punya Siapa?

R. Izra
Last updated: Juli 9, 2026 7:48 am
By R. Izra
3 Min Read
Share
BARANG BUKTI - Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti emas batangan yang disita dari sebuah rumah mewah di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Selasa (8/7/20206).
BARANG BUKTI - Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti emas batangan yang disita dari sebuah rumah mewah di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Selasa (8/7/20206).
SHARE

BACAAJA, BOGOR – Tim gabungan Polri menyita 74 Kg emas batangan dan valutas asing (valas) bernilai sekitar 476 miliar dari sebuah rumah mewah di Sentul. Penggeledahan ini merupakan rangkaian dari penggeledahan sebelumnya di sebuah kafe di Cepete.

Penggeledahan sebuah rumah mewah di kawasan Parahyangan Golf II, Sentul City, Kabupaten Bogor, bikin geger. Setelah menggeledah lokasi selama hampir delapan jam, polisi menemukan isi brankas yang bikin geleng-geleng kepala: 74 kilogram emas batangan, tumpukan uang asing, hingga uang tunai dengan total nilai mencapai Rp476 miliar.

Penggeledahan dimulai sejak Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB dan baru berakhir Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.

Bacaaja: KPK Geledah Sejumlah Ruangan di Pemkab Cilacap, Berkas Dibawa Keluar
Bacaaja: Polri Nomor Satu! Intitusi Kepolisian Paling Korup se-Asia Tenggara

Begitu proses selesai, sejumlah barang bukti langsung dikeluarkan dari dalam rumah. Sedikitnya empat koper, satu boks berukuran besar, serta beberapa bingkai foto ikut diangkut menggunakan kendaraan taktis (rantis) milik Korps Brimob.

Tak lama berselang, polisi memasang garis polisi di sekeliling rumah mewah dua lantai tersebut.

Yang paling mengejutkan, penyidik menemukan sebuah brankas tersembunyi di dalam dinding rumah.

Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto, mengatakan brankas itu awalnya dalam kondisi terkunci. Setelah berhasil dibuka, isinya langsung membuat penyidik tercengang.

“Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper,” ujar Totok.

Di dalam koper-koper tersebut tersimpan 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar Amerika Serikat (USD), 14.083.800 dolar Singapura (SGD), serta uang tunai sebesar Rp100 juta.

Jika dikonversi ke rupiah, total nilai seluruh aset tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar.

Selain emas dan uang, polisi juga mengamankan sejumlah dokumen penting, telepon seluler, hingga beberapa foto keluarga yang diduga berkaitan dengan pemilik rumah maupun pemilik barang yang disimpan di dalam brankas.

“Selanjutnya barang bukti akan kita lakukan penyitaan,” kata Totok.

Meski begitu, polisi masih belum mengungkap siapa pemilik rumah tersebut maupun siapa yang menyimpan seluruh harta fantastis itu.

Menurut Totok, penyidik masih mendalami keterkaitan rumah tersebut dengan perkara yang sedang diusut.

“Sampai saat ini masih pada proses pembuktian,” jelasnya.

Ia juga memastikan hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka maupun diamankan dalam penggeledahan tersebut.

“Belum, masih menunggu. Nanti secara detail akan kami sampaikan setelah seluruh proses penyidikan selesai,” tambahnya.

Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan penyidikan sejumlah kasus dugaan korupsi, mulai dari perkara batu bara yang berkaitan dengan PLN, dugaan korupsi ASABRI, hingga Krakatau Steel.

Tak hanya di Sentul, penyidik juga menggeledah sebuah lokasi di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Dari lokasi itu, polisi turut menyita uang tunai dalam mata uang rupiah dan dolar dengan nilai sekitar Rp60 miliar.

Kini seluruh barang bukti diamankan untuk kepentingan penyidikan, sementara polisi terus menelusuri asal-usul aset bernilai ratusan miliar rupiah tersebut. (*)

You Might Also Like

Luthfi: Sekolah Bukan Cuma Tempat Belajar, Tapi “Jalan Keluar” dari Kemiskinan

85 Persen Warga Semarang Sudah Pegang JKN

Macan Asia Beneran! Xi Jinping Pecat 9 Jenderal Busuk di Lingkaran Elit China

Gempa Susulan Flores NTT Capai 13.156 Kali, BMKG: Aktivitas Mulai Menurun

Dari Wamen Jadi Tersangka: Drama Immanuel Ebenezer & 10 Nama Lain di Skandal Sertifikat K3

TAGGED:bogoremasheadlinepolisivalas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Jerawat Muncul Terus? Kenali Bedanya Dipicu Stres atau Hormon Tubuh
Next Article Ilustrasi rumah Jampidsus Febrie Ardiansyah dijaga ketat personel TNI. Rantis Brimob Angkut 74 Kg Emas dari Sentul dan Rumah Jampidsus Dijaga Ketat TNI, Saling Berkaitan?

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.

Gibran Respons Putusan MK soal Ijazah: “Segera Kami Follow Up”

SIDANG KORUPSI: Terdakwa Sudewo, Bupati Pati, kembali menjalani sidang kasus korupsi, di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (7/10/2026). (bae)

Sudewo Minta Bebas, Jaksa KPK Sebut Halu dan Nyangkal Tanpa Dasar

TANAMKAN NILAI PANCASILA - Tumbuhkan semangat Pancasila, insan PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah bersama insan PLN Group, mengikuti upacara Hari Kesaktian Pancasila, di Kantor PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Tengah, Semarang, Kamis (1/10/2026).

Hari Kesaktian Pancasila, PLN Icon Plus Jadikan Nilai Kebangsaan sebagai Bagian dari Pengabdian

PEMUSNAHAN BARANG ILEGAL - Bea Cukai Solo memusnahkan lebih dari 12,8 juta batang rokok ilegal tanpa cukai, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp12,5 miliar.

Bea Cukai Solo Musnahkan 12,8 Juta Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp12,53 Miliar

AMANKAN WNA: Petugas Imigrasi mengamankan warga negara Ghana berinisial GKF (berrompi oranye) karena melanggar aturan keimigrasian. (ist)

Tak Kuat Beli Tiket Pulang, WNA Pemain Tarkam Bayaran Ditahan di Rudenim

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto. (bae)
Hukum

Kedua Ortu Chiko Polisi, Bagaimana Nasib Penanganan Kasusnya?

November 15, 2025
Ilustrasi gangguan kesehatan mental atau gangguan jiwa.
Info

Minimal 28 Juta Warga Indonesia Gangguan Jiwa, Jangan-jangan yang Duduk di Kursi Kekuasaan Juga?

Januari 22, 2026
Hukum

Sekda Jateng: Inspektorat Harus Jadi “Alarm Dini” Korupsi

Maret 31, 2026
Ekonomi

Entaskan Kemiskinan, TP PKK-Baznas Jateng Berikan Pelatihan Usaha

Agustus 25, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Polisi Sita 74 Kg Emas dan Duit Rp476 Miliar dari Rumah Mewah di Sentul, Punya Siapa?
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?