BACAAJA, BANDUNG – Kasus yang menjerat Taufik Hidayat (30) terus berkembang dan memunculkan sejumlah fakta baru. Tidak hanya soal dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR (29), penyidik kini juga mendalami beberapa laporan lain yang diduga berkaitan dengan dirinya.
Sejumlah dugaan tindak pidana baru mulai mencuat seiring proses penyelidikan yang masih berjalan di Polda Jawa Barat.
Salah satu peristiwa yang ikut menjadi sorotan adalah dugaan Taufik meninggalkan seorang perempuan di hotel kawasan Jatinangor, Sumedang, saat korban YTR disebut masih berada dalam penguasaannya.
Informasi yang beredar menyebut kejadian itu berlangsung pada 4 Maret 2026 dan sempat ramai diperbincangkan di media sosial melalui rekaman video.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, membenarkan bahwa pria dalam video tersebut merupakan Taufik Hidayat berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik.
“Bahwa benar hasil keterangan Taufik Hidayat yang ada di video tersebut adalah dirinya, sekira lima bulan yang lalu berkenalan dengan NL seorang janda yang didapat dari aplikasi,” kata Hendra dalam keterangannya.
Menurut penyidik, perkenalan keduanya berlangsung singkat. Setelah berkomunikasi melalui WhatsApp selama dua hari, mereka kemudian sepakat untuk bertemu.
Hendra menjelaskan, Taufik menjemput perempuan berinisial NL di kawasan Padasuka sebelum akhirnya menuju sebuah hotel di wilayah Jatinangor.
“Taufik mengajak ketemuan dan menjemput NL di daerah Padasuka di rumahnya, kemudian pergi ke hotel di Jalan Raya Jatinangor sekitar pukul 19.30 WIB,” ujar Hendra.
Setelah berada di hotel, keduanya disebut sempat menginap bersama. Namun beberapa jam kemudian, Taufik meninggalkan lokasi lebih dulu.
Menurut keterangan kepolisian, Taufik pulang ke tempat kosnya sekitar pukul 21.00 WIB dan tidak lagi menjalin komunikasi dengan NL setelah kejadian tersebut.
“Taufik merasa kesal dikarenakan NL ingin pulang pada pukul 03.00 WIB, tetapi Taufik menginginkan pulang dari hotel tersebut sekira pukul 06.00 WIB,” tutur Hendra.
Terkait dugaan tidak membayar biaya hotel dan membawa ponsel milik NL, polisi menyebut persoalan itu masih dalam tahap pendalaman lebih lanjut.
“Untuk yang terkait ini masih kami dalami karena belum kita tanyakan kepada yang bersangkutan,” kata Hendra di Mapolda Jabar.
Penyidik juga menyebut peristiwa tersebut terjadi ketika dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR masih berlangsung.
“Kalau untuk waktunya, si korban ini masih dalam penguasaan dia dan tentu saja ini selingan yang dilakukan selama dia melakukan penyekapan dan penganiayaan berat kepada si korban,” ungkapnya.
Selain itu, kemunculan Taufik di rumah dinas Gubernur Jawa Barat juga masuk dalam daftar hal yang sedang ditelusuri penyidik.
“Untuk yang ini masih kami dalami, karena baru tadi malam CCTV yang telah beredar di media sosial sudah kami konfirmasi,” ujar Hendra.
Di luar perkara tersebut, polisi juga menerima laporan lain terkait dugaan perampasan sepeda motor yang melibatkan Taufik saat masih bekerja sebagai penagih utang atau debt collector.
“Untuk laporan ini sudah kami terima, sudah ada laporannya dan kami sedang dalami utamanya dari saksi-saksi pelapor,” kata Hendra.
Pihak kepolisian memastikan seluruh laporan yang masuk akan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
“Ini karena laporannya resmi sudah datang, maka kami akan tindak lanjuti,” lanjutnya.
Sementara itu, untuk kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR, penyidik Direktorat PPA dan PPO Polda Jawa Barat telah menjadwalkan rekonstruksi perkara.
“Besok pada hari Kamis, kita akan melaksanakan rekonstruksi yang melibatkan dengan JPU dan juga kuasa hukum,” ujar Hendra.
Di sisi lain, kondisi YTR dikabarkan terus menunjukkan perkembangan yang lebih baik setelah menjalani perawatan intensif.
Kakak ipar korban, Meilani, mengatakan komunikasi dengan keluarga sudah mulai terjalin kembali meskipun proses pemulihan masih terus berlangsung.
“Alhamdulillah sekarang mendingan,” katanya melalui pesan singkat.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Jabar, Kombes Pol Rumi Untari, juga menyampaikan bahwa kondisi korban terus mengalami kemajuan.
“Alhamdulillah kondisi membaik,” ujarnya.
Meski demikian, interaksi dengan keluarga maupun kerabat masih dibatasi agar proses penyembuhan korban dapat berjalan lebih maksimal.
Sementara pihak rumah sakit masih memfokuskan penanganan pada infeksi dan luka di bagian kepala yang dialami korban selama menjalani perawatan medis. (*)

