Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: MBG Nasibmu Kini, Semua Lini Dikorupsi dari Ompreng hingga Kaus Kaki
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

MBG Nasibmu Kini, Semua Lini Dikorupsi dari Ompreng hingga Kaus Kaki

Kejagung menetapkan jenderal polisi aktif sebagai tersangka baru mega korupsi MBG. Hampir semua lini MBG dikorupsi, tak ada yang tak dikorupsi. Dari ompreng hingga kaus kaki.

R. Izra
Last updated: Juli 3, 2026 11:45 am
By R. Izra
4 Min Read
Share
Ilustrasi elemen masyarakat demo menolak MBG.
Ilustrasi elemen masyarakat demo menolak MBG.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Nanik S Deyang, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) pernah murka saat mantan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto bilang singkatan MBG adalah Maling Berkedok Gizi.

Program prioritas Presiden Prabowo Subianto, Makan Bergizi Gratis (MBG), saat ini diguncang skandal mega korupsi di tubuh BGN. Hampir semua lini berkait MBG dikorupsi, mulai dari pengadaan ompreng, kaus kaki, motor listrik, penentuan titik SPPG, dan masih banyak dugaan korupsi lain.

Singkat kata, tak ada lini program MBG yang dikorupsi. Bahkan, pembelian buah di tingkat dapur pun dimarkup.

Bacaaja: BREAKING NEWS: Jenderal Polisi Aktif Tersangka Baru Korupsi MBG, Atur Penjualan Ompreng
Bacaaja: Pengakuan Emak-emak Massa Bayaran Demo Dukung MBG: Dapat Uang Jajan, Seratus

Terbaru, Kejagung menetapkan Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan (LMI) sebagai tersangka ketujuh dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG. Perwira tinggi Polri yang masih aktif itu diduga mengatur pengadaan food tray (ompreng) untuk mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan LMI diduga meminta dua orang saksi mendirikan perusahaan khusus untuk menjual ompreng kepada calon mitra SPPG.

“Harga ompreng sudah ditentukan oleh tersangka dan di dalamnya terdapat bagian keuntungan yang diduga mengalir kepada LMI sebagai syarat agar titik tersebut disetujui,” kata Syarief, Kamis (2/7/2026).

Namun, dugaan korupsi di program MBG ternyata tak berhenti di situ. Penyidik menemukan berbagai modus lain yang diduga merugikan keuangan negara.

Jual titik dapur, suap penunjukan mitra, hingga kaus kaki

Kasus ini bermula dari dugaan jual beli titik dapur atau lokasi SPPG. Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review, Glory Harimas Sihombing (GHS), diduga menjual titik SPPG kepada calon mitra dengan tarif sekitar Rp100 juta per lokasi.

Uang dari para mitra itu diduga kemudian diserahkan kepada mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dalam beberapa kesempatan sebagai imbalan agar mereka bisa menjadi mitra resmi program MBG.

Menurut Kejagung, praktik tersebut berlangsung berulang sejak 2025.

Selain dugaan suap, Kejagung juga mengungkap adanya praktik markup dalam sejumlah pengadaan barang.

Beberapa proyek yang kini disorot antara lain:

  • Pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai sekitar Rp1 triliun.
  • Pengadaan 32 ribu pasang sepatu.
  • Pengadaan kaus kaki.
  • Pengadaan 31 ribu unit tablet.
  • Pengadaan 5.400 televisi berukuran 75 inci.

Penyidik menduga proses pengadaan tersebut diintervensi sehingga tidak lagi didasarkan pada kebutuhan riil di lapangan.

Sudah ada 7 tersangka, masih bisa bertambah lagi

Hingga kini Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program MBG, yakni:

  1. Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana
  2. Mantan Kepala BGN Lodewyk Pusung
  3. Mantan Kepala BGN Sony Sonjaya
  4. Pihak swasta Asep Yusuf Somantri
  5. Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono
  6. Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing, serta
  7. Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan.

Masing-masing diduga memiliki peran berbeda, mulai dari mengatur penunjukan mitra, menjual titik dapur, mengondisikan proyek pengadaan, hingga mengendalikan penjualan ompreng kepada mitra MBG.

Kasus ini masih terus dikembangkan. Kejagung tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru seiring pendalaman penyidikan terhadap dugaan korupsi yang kini merambah hampir seluruh rantai pengadaan dalam Program Makan Bergizi Gratis. (*)

You Might Also Like

Dari Hama Jadi Cuan: BEM FEB Undip Bikin Ikan Red Devil Jadi Produk Hits Desa Asinan

Viral Keluhan Pasien BPJS Ditanggapi Sadis Dokter hingga Korban Meninggal, RSUP dr Sardjito Buka Suara

Libur Nataru, Polda Jateng Kerahkan 28 Ribu Personel

Berburu Durian Murah-Berkualitas? Bazar Keliling di Ngaliyan Ini Kasih Garansi Seumur Hidup

Duit Kredit Nasabah Disikat, Pegawai BRI Semarang Disidang

TAGGED:bgndikorupsiheadlinekejagungMBG
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ketika Pemanfaatan Anggaran Negara Menjauh dari Kepentingan Rakyat
Next Article Semarang Tak Lagi Bergantung, PAD Makin Tebal hingga Dijuluki ‘Transformer City’

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

UPACARA UNIK--Emak-emak Kampung Gang Presiden, Kelurahan Ngijo, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, mengenakan kostum daur ulang sampah plastik saat menggelar upacara bendera HUT Kemerderkaan ke-81 Republik Indonesia (RI), Senin (17/8/2026). (ist)

Bukan Upacara Biasa! Emak-emak Gang Presiden Puntan Pakai Kostum Daur Ulang Sampah

Bidan Ngada Berjuang Terangi Persalinan Pakai HP

Kenapa Perempuan Lebih Rentan Cedera ACL?

Kenapa Bayi Tersenyum Saat Tidur? Ini Kata Dokter

Anak Ketahuan Bohong? Jangan Langsung Dimarahi

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
Info

Respons Istana soal Teror kepada Ketua BEM UGM: Enggak Tahu Siapa

Februari 19, 2026
Plesir

Paket Wisata Borobudur-Kopeng-Rawa Pening Dimatangkan

April 21, 2026
Hukum

Dakwaan Ngaco, Mahasiswa Demo May Day Kompak Minta Dibebasin

Agustus 21, 2025
Hukum

Rismon Balik Bantah Tuduh JK Keras, Malah Seret AI

April 6, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: MBG Nasibmu Kini, Semua Lini Dikorupsi dari Ompreng hingga Kaus Kaki
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?