Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Bejatnya Psikolog Gadungan, Tipu dan Cabuli Korban di Hotel Semarang
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Bejatnya Psikolog Gadungan, Tipu dan Cabuli Korban di Hotel Semarang

Kepercayaan yang seharusnya jadi ruang aman justru dimanfaatkan untuk berbuat kejahatan. Seorang pria di Jateng diduga menyamar sebagai psikolog demi mendekati korban, sebelum akhirnya melakukan pencabulan di sebuah hotel di Kabupaten Semarang.

T. Budianto
Last updated: Juni 30, 2026 8:28 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
Dirres PPA dan PPO Polda Jateng, Kombes Pol Nunuk Setiyowati. (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Modus pelaku ini terbilang licik. Seorang pria berpura-pura menjadi psikolog agar bisa mendapat kepercayaan korban, lalu mencabulinya di sebuah hotel di Kabupaten Semarang.

Kasus tersebut diungkap Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jateng, Selasa (30/6/2026).

Pelaku berinisial JS, seorang pekerja swasta berusia 29 tahun. Polisi mengungkap, JS lebih dulu mendekati korban dengan berpura-pura menjadi psikolog.

Baca juga: Heboh di Banjarnegara, Pengasuh Ponpes Diduga Lakukan Pencabulan Kepada 4 Santriwati

“(Pelaku) mengaku sebagai psikolog yang dapat membantu menyelesaikan persoalan yang dihadapi korban,” ujar Dirres PPA dan PPO Polda Jateng, Kombes Pol Nunuk Setiyowati.

Setelah berhasil membuat korban percaya, pelaku mengajak korban bertemu. “Dengan dalih tersebut, pelaku mengajak korban bertemu dan melakukan tindak pencabulan di sebuah hotel di wilayah Kabupaten Semarang,” lanjut Nunuk.

Barang Bukti

Dalam penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa telepon genggam, pakaian korban, serta tangkapan layar percakapan antara korban dan pelaku.

Atas perbuatannya, JS dijerat Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.

Pada kesempatan yang sama, Ditres PPA dan PPO juga mengungkap kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Kudus yang diduga dilakukan ayah tiri korban sejak 2019 hingga 2026.

Baca juga: Abah Khan Kiai Cabul Semarang Janjikan Surga, Bikin Santri Korban Takut Melawan

Kombes Pol Nunuk mengimbau masyarakat tidak takut melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Menurutnya, setiap laporan akan ditindaklanjuti dan identitas pelapor dijamin kerahasiaannya.

“Jangan ragu untuk melaporkan. Berani bicara, selamatkan sesama. Satu suara bisa mengubah keadaan dan menyelamatkan masyarakat lainnya,” tegasnya.

Gelar boleh dipalsukan, identitas bisa direkayasa. Karena itu, kepercayaan sebaiknya tidak diberikan hanya karena seseorang mengaku ahli. Sebab, predator sering kali tidak datang dengan wajah yang menakutkan, melainkan dengan topeng yang paling meyakinkan.  (bae)

You Might Also Like

Satu Desa di Jepara Terisolasi, Longsor Brutal Tutup Total Jalur Kajang–Tempur

Pemerintah Diminta Tangani Timbulsloko Sebelum Bicara Giant Sea Wall

Mendagri: Stop Flexing, Tunda Dulu Perjalanan ke Luar Negeri & Acara Gaya-Gayaan

Pengurus Korpri Jateng Dilantik, Sekda Ingatkan Soal Integritas

Nama AHY Disebut Sonny Sonjaya Ikut Nikmati Korupsi MBG, Demokrat Pasang Garis Tegas

TAGGED:cabulheadlinepolda jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Kemarau Datang, BPBD Jateng Siaga Salurkan Air Bersih ke Warga
Next Article Latsarmil SPPI Resmi Dihentikan

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Lima Kuliner Legendaris Pilihan Pramono Anung

MABA UNNES--BEM Unnes mengunggah postingan duka cita atas meninggalnya maba saat berangkat ospek. (ist)

Unnes Dihujani Kritik: Gelar Ospek Dini Hari sebelum Subuh, Picu Korban Jiwa

Ilustrasi gempa bumi.

Berpotensi Tsunami, NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7,7

Ajari Anak Ngatur Uang dari Hal Kecil

Curhat ke AI Bisa Jadi Bumerang Remaja

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

BIDIK KASUS - Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hukum

KPK Pasang Alarm buat Proyek Kipas Kopdes

Juli 21, 2026
Ekonomi

Jateng Tawarkan Iklim Investasi Kondusif, 15 Proyek Strategis Siap Digarap

Juli 30, 2025
Info

Kemarau Baru Mulai, BPBD Jateng Sudah Kucurkan 654 Ribu Liter Air Bersih

Juni 25, 2026
Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Semarang berdiri megah di Jalan Suratmo Semarang. (bae)
Hukum

Berkas Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Masuk Tipikor Semarang

Juli 16, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Bejatnya Psikolog Gadungan, Tipu dan Cabuli Korban di Hotel Semarang
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?