BACAAJA, SEMARANG– Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menegaskan bahwa segala bentuk perundungan maupun kekerasan di lingkungan sekolah tidak bisa dianggap sebagai kenakalan remaja biasa.
Menurutnya, sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi setiap anak untuk belajar, bertumbuh, dan berkembang tanpa rasa takut. Sebagai respons atas dugaan kasus penyekapan dan penganiayaan yang menimpa seorang siswa di salah satu SMP swasta di Kota Semarang, Agustina langsung menginstruksikan Dinas Pendidikan bergerak cepat.
Tim dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang diterjunkan untuk melakukan visitasi ke rumah korban guna memastikan kondisi psikologis anak, memberikan pendampingan, sekaligus menjamin hak korban untuk tetap memperoleh layanan pendidikan.
Baca juga: Perundungan di SMP Nasima Disorot, FPDI-P Minta Disdik Jangan Diam
Kepala Disdik Kota Semarang, Muhammad Ahsan mengatakan, arahan Wali Kota sangat jelas, yakni menempatkan keselamatan dan pemulihan korban sebagai prioritas utama.
“Wali Kota memberikan perhatian penuh terhadap kasus ini. Keselamatan, pemulihan, dan masa depan anak menjadi prioritas utama. Pemerintah Kota Semarang berkomitmen memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan secara menyeluruh,” ujarnya, Senin (29/6/2026).
Selain mengunjungi korban, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak sekolah, keluarga, dan berbagai pihak terkait untuk menggali kronologi kejadian secara menyeluruh.
Pendampingan psikologis pun diberikan melalui Rumah Duta Revolusi Mental (RDRM) agar proses pemulihan trauma korban dapat berjalan optimal.
“Kami menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian ini. Dinas Pendidikan telah melakukan visitasi ke rumah korban dan berkoordinasi erat dengan pihak sekolah,” jelas Ahsan.
Pendampingan Psikologis
Pihaknya memastikan korban memperoleh pendampingan psikologis secara maksimal sekaligus tetap mendapatkan hak atas pendidikan melalui penyesuaian proses pembelajaran sesuai kondisinya.
Di sisi lain, Pemkot menegaskan akan menghormati sepenuhnya proses hukum yang kini ditangani aparat kepolisian. Pemkot tidak akan mengintervensi jalannya penyidikan, namun meminta seluruh pihak bersikap kooperatif agar proses penegakan hukum berlangsung objektif, transparan, dan memberikan rasa keadilan.
“Disdik mendukung penuh proses hukum yang sedang berlangsung. Kami terus berkoordinasi dengan kepolisian dan pihak sekolah agar seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, serta memastikan perlindungan terhadap anak tetap menjadi prioritas,” tegasnya.
Tak berhenti pada penanganan kasus, Agustina juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan anak di seluruh sekolah di Kota Semarang.
Baca juga: Tangis Ristia Pecah di Ruang Fraksi: Anak Saya Berangkat Sekolah, Pulangnya Penuh Memar
Evaluasi tersebut mencakup penguatan program Sekolah Ramah Anak, optimalisasi Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK), peningkatan pengawasan guru, hingga perhatian khusus terhadap area-area yang dinilai rawan, seperti toilet sekolah.
“Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan perlindungan anak di sekolah. Hasil evaluasi akan menjadi dasar pembinaan maupun tindakan administratif yang diperlukan, sehingga kejadian serupa tidak terulang,” ujar Ahsan.
Agustina menegaskan, membangun sekolah yang aman bukan hanya tugas pemerintah atau guru semata. Orang tua, sekolah, dan masyarakat harus bergerak bersama agar setiap anak bisa belajar tanpa dihantui rasa takut.
Sekolah seharusnya menjadi tempat anak mengejar cita-cita, bukan tempat menyimpan trauma. Sebab rapor bisa diperbaiki, tetapi luka batin akibat bullying sering kali membutuhkan waktu jauh lebih lama untuk sembuh. (tebe)

