BACAAJA, SEMARANG – Sejumlah puskesmas di Jawa Tengah ternyata masih beroperasi tanpa kehadiran dokter umum tetap. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri di tengah jumlah tenaga medis yang sebenarnya dinilai sudah cukup.
Masalah utamanya bukan kekurangan dokter, melainkan penyebaran yang belum merata di berbagai daerah. Banyak tenaga kesehatan lebih memilih berkarier di kota-kota besar yang menawarkan fasilitas dan peluang lebih baik.
Kepala Dinas Kesehatan Jawa Tengah, Zulfachmi Wahab, mengatakan beberapa puskesmas memang belum memiliki dokter umum, tetapi pelayanan tetap berjalan dengan dukungan fasilitas kesehatan lain di wilayah masing-masing.
Menurutnya, pemerintah daerah terus berupaya agar masyarakat tetap mendapatkan layanan kesehatan meski belum ada dokter yang bertugas secara permanen.
Jawa Tengah sendiri memiliki 883 puskesmas dan 370 rumah sakit yang tersebar di 35 kabupaten dan kota.
Meski jumlah fasilitas kesehatan cukup besar, masih ada sejumlah wilayah yang belum menikmati distribusi tenaga medis secara ideal.
Dinas Kesehatan juga belum memiliki data pasti mengenai total puskesmas yang hingga kini belum diisi dokter umum.
Namun, kondisi tersebut diakui berdampak terhadap kualitas pelayanan yang diterima masyarakat di daerah tertentu.
Zulfachmi menegaskan bahwa secara keseluruhan, stok dokter umum di Jawa Tengah sebenarnya sudah mencukupi kebutuhan.
Persoalan yang selama ini muncul lebih banyak dipicu oleh penumpukan tenaga medis di beberapa kota besar seperti Semarang, Solo, dan Banyumas.
Daerah-daerah itu menjadi magnet karena dianggap menawarkan kesempatan kerja yang lebih menjanjikan dibanding wilayah pelosok.
Fenomena tersebut membuat sejumlah puskesmas di daerah lain kesulitan mendapatkan dokter tetap untuk melayani masyarakat.
Perbedaan pendapatan juga menjadi salah satu faktor yang memengaruhi pilihan para dokter muda dalam menentukan tempat praktik.
Bekerja di kota besar dinilai memberikan nilai ekonomi yang lebih baik dibanding bertugas di daerah dengan fasilitas yang lebih terbatas.
Kondisi itu membuat pemerataan tenaga kesehatan tidak bisa berjalan secara instan dan membutuhkan strategi jangka panjang.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Dinas Kesehatan Jawa Tengah mengoptimalkan Program Internsip Dokter Indonesia atau PIDI.
Melalui program itu, dokter yang baru menyelesaikan pendidikan akan ditempatkan di berbagai daerah yang masih kekurangan tenaga medis.
Langkah tersebut diharapkan bisa menjadi solusi sementara sekaligus membantu pemerataan pelayanan kesehatan di tingkat puskesmas.
Penempatan dokter internsip sepenuhnya diatur oleh pemerintah kabupaten dan kota sesuai kebutuhan wilayah masing-masing.
Dengan mekanisme itu, daerah yang belum memiliki dokter umum bisa tetap memberikan layanan kesehatan yang layak kepada masyarakat.
Program tersebut juga memberi kesempatan bagi dokter muda untuk mengenal kondisi pelayanan kesehatan di berbagai daerah.
Tak sedikit tenaga medis yang akhirnya memilih tetap mengabdi di wilayah penempatan setelah menyelesaikan masa internsip mereka.
Di sisi lain, Dinas Kesehatan provinsi terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk melakukan evaluasi berkala.
Tujuannya agar distribusi dokter di setiap puskesmas bisa berjalan lebih seimbang dan tidak terjadi ketimpangan yang terlalu besar.
Pemerintah ingin memastikan tidak ada satu puskesmas yang kelebihan dokter sementara fasilitas kesehatan lain justru kosong sama sekali.
Pemerataan tenaga medis menjadi salah satu pekerjaan rumah penting dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat.
Apalagi, puskesmas masih menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan pertama yang paling dekat dengan warga.
Kehadiran dokter umum di fasilitas tersebut tentu sangat dibutuhkan, terutama untuk penanganan penyakit dasar dan layanan preventif.
Karena itu, berbagai skema pemerataan terus disiapkan agar masyarakat di daerah terpencil bisa memperoleh akses kesehatan yang setara dengan warga di perkotaan.
Harapannya, ke depan tidak lagi muncul kesenjangan pelayanan hanya karena perbedaan lokasi dan distribusi sumber daya manusia di sektor kesehatan. (*)

