Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Eks-Pangdam Bangun 84 Kamar Kos di Semarang, Diduga TPPU Duit Korupsi BUMD Cilacap 
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Eks-Pangdam Bangun 84 Kamar Kos di Semarang, Diduga TPPU Duit Korupsi BUMD Cilacap 

Mantan Pangdam IV/Diponegoro, Letjen TNI Widi Prasetijono, membangun kos-kosan dengan total 84 kamar di Semarang. Diduga pakai duit korupsi BUMD Cilacap.

R. Izra
Last updated: Juni 17, 2026 6:07 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
SAKSI SIDANG--Kontraktor Tan Yudi S (pelontos) bersaksi soal pembangunan kos milik eks Pangdam, di sidang Tipikor, Rabu (17/6/2026). (bae)
SAKSI SIDANG--Kontraktor Tan Yudi S (pelontos) bersaksi soal pembangunan kos milik eks Pangdam, di sidang Tipikor, Rabu (17/6/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Sidang kasus pencucian uang hasil korupsi pengadaan lahan BUMD Cilacap mulai mengulik ke mana saja uang hasil transaksi itu mengalir.

Salah satu yang disorot jaksa adalah pembangunan rumah kos di Kota Semarang, milik mantan Pangdam IV/Diponegoro, Letjen TNI Widi Prasetijono.

Kontraktor Tan Yudi S mengaku mendapat pekerjaan dua proyek kos di lokasi berbeda dengan nilai miliaran rupiah.

Tan Yudi menjelaskan proyek pertama berada di kawasan Tembalang. Bangunan itu memiliki sekitar 40 kamar dengan nilai kontrak sekitar Rp3,7 miliar dan mulai dikerjakan pada awal 2023.

Setelah proyek tersebut selesai, ia kembali mendapat pekerjaan membangun kos kedua di kawasan Mulawarman Semarang pada April 2024. Nilai kontraknya lebih besar, yakni sekitar Rp4,6 miliar, dengan total 44 kamar.

“Ada dua lokasi kos-kosan. Tembalang dulu awal 2023, di Mulawarman April 2024,” ujar Tan Yudi saat bersaksi di sidang terdakwa Gus Yazid dan Andhi Nur Huda di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (17/6/2026).

Menurut dia, pembayaran proyek umumnya dilakukan melalui transfer rekening sehingga dirinya tidak pernah menanyakan asal-usul dana yang digunakan.

“Biasanya bayar transfer ke rekening. Jadi saya enggak tanya asal-usulnya,” katanya.

Tan Yudi juga menyebut seluruh tagihan atau invoice langsung ditujukan kepada Widi Prasetijono.

Untuk proyek di Tembalang, pembayaran sudah lunas. Sementara proyek kos di Mulawarman masih menyisakan pembayaran sekitar Rp670 juta yang belum diterima kontraktor hingga kini.

Kesaksian itu menjadi bagian dari upaya jaksa menelusuri dugaan aliran dana dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang merupakan pengembangan kasus korupsi pengadaan lahan BUMD Cilacap.

Jaksa menduga sebagian uang hasil transaksi lahan tersebut digunakan untuk membeli aset maupun membiayai pembangunan sejumlah properti. (bae)

You Might Also Like

Dukung Generasi Emas, Pemkot Genjot Raperda Pendidikan Inklusif

Porwakos 2026 Dibuka, Agustina: Menang Itu Bonus, Persaudaraan yang Juara

Biar Turis Nggak Cuma Lewat, Waka DPRD Jateng Dorong Destinasi Satu Jalur Aglomerasi

Atlet NPC Solo Panen 15 Medali di ASEAN Para Games Tailan, Respati Siapkan Fasilitas Khusus

Bidik Relokasi Industri Vietnam, Jateng Bersolek Perkuat Pelabuhan

TAGGED:bangun koseks-pangdam iv/diponegoroheadlinekorupsi bumd cilacapletjen widi prasetijonomantan pangdamtppu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article PERSETUJUAN RAPERDA - DPRD Jateng menyetujui Raperda Perlindungan Pekerja Informal dalam rapat paripurna, Rabu (17/6/20226). (dul) Kabar Gembira buat Ojol dan Pekerja Lepas, DPRD Jateng Setujui Raperda Perlindungan Pekerja Informal
Next Article MENGGUGAT MBG - Mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Semarang menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Jateng, menuntut evaluasi total dan penghentian program MBG, Rabu (17/6/2026). (dul) PMII Semarang Turun Jalan Soroti MBG, Isyaratkan Gelombang Demo Belum Selesai

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Naik Pesawat? Jangan Asal Bawa Power Bank

Halte Buah Jepang, Cantik dan Penuh Cerita

Saung Ciburial, Liburan Asyik Rasa Kampung

TANGKAP KURIR SABU - Petugas dari Bareskrim Polri mencegat bus penumpang di Tol Pekalongan, untuk menangkap kurir sabu yang membawa kiriman 100 gram sabu-sabu. (ist)

Bareskrim Mendadak Cegat Bus di Tol Pekalongan Bikin Kaget Penumpang, Ternyata Incar Kurir Sabu 100 Gram

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

Ihwal Banyak Mal Bangun Pagar Tinggi, Pramono Anung: Bongkar Saja, Jakarta Lebih Butuh Banyak Pohon

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Sepak Bola

PSIS Kunci Skuad: Thaufan-Kristof Jadi Puzzle Terakhir

Februari 8, 2026
SAKSI SIDANG--Istri mantan Pangdam IV/Diponegoro Letjen TNI Widi Prasetijono, Novita Permatasari (batik) difoto usai bersaksi di sidang pencucian uang korupsi, Senin (15/6/2026). (bae)
Hukum

Ngeri! Istri Eks-Pangdam Widi Ungkap Aliran Duit Korupsi Rp18,5 M Buat Kampanye Prabowo

Juni 16, 2026
TERSANGKA--Tersangka kasus penjualan trenggiling, Eko Oktofian (rompi oranye) diserahkan ke kejaksaan, Selasa (21/7/2026). (ist)
Hukum

Bawa 3 Trenggiling Hidup dan Sisik 20 Kg, Warga Cilacap Ditangkap di Semarang

Juli 21, 2026
Info

Sensus Ekonomi 2026 Jateng Resmi Dimulai

Juni 15, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Eks-Pangdam Bangun 84 Kamar Kos di Semarang, Diduga TPPU Duit Korupsi BUMD Cilacap 
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?