Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Peradi Profesional Gandeng UNS, Siapkan Advokat Bergelar “Adv”
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Peradi Profesional Gandeng UNS, Siapkan Advokat Bergelar “Adv”

DPD Peradi Profesional Jateng, menyiapkan program untuk mencetak advokat dengan pendidikan yang lebih terstruktur.

R. Izra
Last updated: Juni 16, 2026 9:18 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
JALIN MOU‐-PERADI Profesional dan Dekan FH UNS (dari kiri) menunjukkan berkas MoU. (ist)
JALIN MOU‐-PERADI Profesional dan Dekan FH UNS (dari kiri) menunjukkan berkas MoU. (ist)
SHARE

BACAAJA, SURAKARTA – Jawa Tengah mulai mengambil peran dalam pengembangan Pendidikan Profesi Advokat (PPA) berbasis kampus.

Melalui DPD Peradi Profesional Jateng, program ini disiapkan untuk mencetak advokat dengan pendidikan yang lebih terstruktur.

Langkah itu ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara Peradi Profesional dan Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Senin (15/6/2026).

Bacaaja: Luhut Sagala Kembali Pimpin Peradi SAI Kota Semarang, Ini Fokus Agenda Kerjanya
Bacaaja: Sekjen Peradi SAI: Advokat Jangan Cuma Cari Duit, Warga Miskin Juga Dibela

Kerja sama ini juga menjadi awal penerapan gelar profesi “Adv” bagi advokat.

Selain menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), kerja sama tersebut juga mengembangkan Pendidikan Profesi Advokat (PPA) yang terintegrasi dengan perguruan tinggi.

Ketua Umum DPN Peradi Profesional, Harris Arthur Hedar, mengatakan pembenahan pendidikan advokat sudah menjadi kebutuhan. Menurutnya, banyak persoalan di dunia advokat berawal dari proses pendidikan yang belum maksimal.

“Karena itu, solusinya harus dimulai dari perbaikan sistem pendidikan yang benar dan tepat,” ujarnya.

PERADI Profesional mengusulkan masa Pendidikan Profesi Advokat berlangsung selama tiga semester atau sekitar satu setengah tahun. Tujuannya agar calon advokat tidak hanya menguasai ilmu hukum, tetapi juga memiliki etika dan tanggung jawab profesi yang kuat.

Ketua PERADI Profesional Jateng, IG Henri P, mengatakan Jateng siap menjadi pelopor pendidikan advokat berbasis kampus.

Menurutnya, banyaknya perguruan tinggi di daerah ini menjadi modal besar untuk mengembangkan program tersebut.

“Kami melihat ini sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas calon advokat melalui pendidikan yang lebih terstruktur dan berbasis akademik,” kata Henri.

Henri optimistis kerja sama dengan kampus-kampus di Jawa Tengah akan terus bertambah. Harapannya, semakin banyak advokat profesional yang lahir dengan standar kompetensi yang jelas.

Sekretaris PERADI Profesional Jateng, Joko Susanto, mengatakan kerja sama dengan UNS baru menjadi langkah awal.

Setelah ini, pihaknya menyiapkan delapan MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan sejumlah kampus di Jateng.

“Ini penting agar implementasi PKPA dan PPA bisa berjalan lebih masif dan merata,” katanya. (bae)

You Might Also Like

AHY: Jangan Baperan, Rapatin Barisan Kalau Mau Menang 2029!

BNPB Ngegas Operasi Modifikasi Cuaca, Atasi Banjir Semarang–Grobogan

Mau Bayar Zakat Fitrah? Jangan Lupa Niat dan Bacaan Lengkapnya Berikut Ini

Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Relokasi Anggaran Rp200 M: Mempercepat Perbaikan Jalan

Dapur MBG Mesti Lulus “Ujian Steril” Dinkes

TAGGED:advokatperadi jatengperadi profesionalUNS
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Dua Kebo Lagi Kasmaran, Kirab Suro Jalan Dengan Tiga Ekor Saja
Next Article Semangkuk Jenang dan Cerita Lama Ramaikan Suro Triwindu

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

PERMINTAAN MAAF: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat terkait polemik isu kepemilikan tanah oleh negara. Permintaan maaf tersebut ia sampaikan dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (12/8/2025). (ist)

4 Orang Kepercayaan Nusron Wahid Tersangka OTT KPK di Bogor, Siapa Saja dan Apa Peran Mereka?

KEBAKARAN--Lahan di sekitar rel kereta jalur Kapuan-Cepu wilayah Daop 4 Semarang terbakar pada Minggu (6/9/2026). (ist)

5 Kebakaran Muncul di Are Rel Kereta, Bikin KAI Daop 4 Semarang Waspada

SENGKETA - Sengketa Taman Sriwedari memanas setelah rencana pendirian Sekber ahli waris mendapat penolakan.

Foksri Bantah Rintangi Pendirian Sekber Ahli Waris Sriwedari: Panggung Seni Bukan untuk Menghalangi

Sawah Jangan Sampai Hilang, Jateng Minta Pusat Turun Tangan

Empat Aturan Masuk “Bengkel” DPRD Semarang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Info

Ucapan Trump Makin Panas, Iran Malah Kian Susah Ditekan

Mei 9, 2026
Hukum

Moge Lepas Kendali, Bocah 10 Tahun Tewas Kesambar

Mei 3, 2026
Politik

PDIP Tetap Ngotot Pilkada Langsung

Januari 12, 2026
Ilustrasi dapur MBG.
Info

Empat SPPG Banyuwangi Kena Suspend Permanen, Ini Masalahnya..

Agustus 14, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Peradi Profesional Gandeng UNS, Siapkan Advokat Bergelar “Adv”
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?