Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Sudewo Raja Tega? Peras Calon Perangkat Desa di Pati Rp2,49 Miliar
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Sudewo Raja Tega? Peras Calon Perangkat Desa di Pati Rp2,49 Miliar

Bupati Pati nonaktif Sudewo memaksa calon perangkat desa menyerahkan uang pelicin dengan total Rp2,495 miliar.

R. Izra
Last updated: Juni 15, 2026 4:55 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
SIDANG KORUPSI--Bupati Pati nonaktif, Sudewo (baju batik) bersalaman sambil tersenyum usai sidang di Tipikor, Senin (15/6/2026). (bae)
SIDANG KORUPSI--Bupati Pati nonaktif, Sudewo (baju batik) bersalaman sambil tersenyum usai sidang di Tipikor, Senin (15/6/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Kursi perangkat desa seharusnya diraih lewat kemampuan dan proses seleksi. Tapi, belasan calon perangkat desa di Pati justru diduga harus keluar uang ratusan juta rupiah.

Hal itu terungkap dalam sidang dakwaan Bupati Pati nonaktif Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (15/6/2026).

Jaksa KPK Joko Hermawan bilang, Sudewo memaksa calon perangkat desa menyerahkan uang dengan total Rp2,495 miliar.

“Terdaksa memaksa para calon perangkat desa memberikan sesuatu,” kata Joko.

Bacaaja: Ngeri! Sudewo Tak Cuma Terima Gratifikasi Uang, Keris Nogososro Juga Diembat
Bacaaja: Serakah Ya! Tak Cukup Korupsi di Pati, Sudewo Juga Terima Rp3,8 M dari Proyek Jalur Kereta

Ada 15 nama yang disebut dalam surat dakwaan. Mulai dari Dwi Nur Afta Lestari, Duwi Purwati, Sulastri, Navian Navis Nugroho, Eko Hermawanto, Nur Utami, Ria Erlita Sari, Nano Sunaryo, Mifta Artanty, Nur Faidah, Suyono, Ahmad Wiroto, Parmin, Suparmin, hingga Joko Lastari.

Nilai uang yang diduga disetor juga tidak sedikit. Kebanyakan mencapai Rp165 juta per orang. Ada yang Rp130 juta dan paling besar Rp225 juta.

“Jumlah keseluruhan sebesar Rp2,49 miliar,” ujar Joko.

Menurut jaksa, dugaan itu terjadi setelah Sudewo menjabat sebagai Bupati Pati. Perkara ini menjadi salah satu dakwaan yang dibacakan pada sidang perdananya.

Tak hanya itu, Sudewo juga didakwa menerima suap dan gratifikasi sekitar Rp3,8 miliar terkait proyek pembangunan jalur kereta api saat masih menjadi anggota DPR RI.

Meski begitu, seluruh dakwaan tersebut masih akan dibuktikan di persidangan.

Sudewo sebelumnya sudah membantah tuduhan itu dan menegaskan pengisian perangkat desa bukan menjadi kewenangannya sebagai bupati. (bae)

You Might Also Like

Sampah Jateng Tembus 6,4 Juta Ton Per Tahun, Baru 30 Persen Terurus

Tanah Dipinjamkan ke Polres Kebumen Sejak 1950, Eh Mau Disertifikatkan! Ahli Waris Protes

MTQ di Semarang Bukan Cuma Soal Lomba, UMKM Ikut Cari Pasar

Cekcok Lampu Sein yang Berujung Nyawa Melayang Tragis!

Sapu Bersih Emas, Silat Jateng Kampiun PON Bela Diri 2025

TAGGED:bupati patiheadlineperangkat desaperassudewo
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Wawali: Atlet Voli Muda Jangan Cuma Jago Latihan
Next Article Nawal Ajak Kaum Perempuan Rawat Lingkungan

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Agustina Tegaskan Trans Semarang Bukan Bisnis

JUARA REBANA--Tim DM Group asal Kediri menerima hadiah secara simbolis usai menjadi juara pertama Festival Rebana Nasional 2026 yang jadi rangkaian MTQ di Kota Semarang. (ist)

DM Group Kediri Juara Festival Rebana MTQ Nasional di Semarang

Wali Kota Solo Respati Ardi.

Sengketa Sriwedari, Wali Kota Solo Ungkap Fakta Mengejutkan: Ibu Saya Ahli Waris, tapi . . .

Kasus Dugaan Pengeroyokan Advokat di Jl Veteran Naik Penyidikan

Lapas Purwodadi Gelar Shalat Istisqa, Pegawai dan Peserta Magang Diajak Introspeksi

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Gara-Gara Speed Trap, Kisruh Anggota DPRD di Medan Berujung Laporan Polisi

Juni 29, 2026
Tangkapan layar channel YouTube Ganjar Pranowo.
Opini

Siswa SD di Ngada Bundir, Ganjar: Ini Bukan Tragedi Personal, tapi Jeritan Sunyi Generasi

Februari 12, 2026
ILUSTRASI IKN - Ilustrasi Ibu Kota Nusantara (IKN) jadi kota hantu. (grafis/wahyu)
Hukum

MK Batalin HGU 190 Tahun di IKN, Rem Tangan Proyek Kebablasan Jokowi

November 20, 2025
Salinan surat pemanggilan saksi, berkop Kejaksaan Agung. Dalam surat itu, eks-Pangdam IV/Diponegoro Letjen Widi Prasetijono disebut sebagai tersangka kasus korupsi BUMD Cilacap.
Hukum

Eks-Pangdam Diponegoro Letjen Widi Tersangka Korupsi BUMD Cilacap? Ada Salinan Surat Berkop Kejagung

Februari 13, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Sudewo Raja Tega? Peras Calon Perangkat Desa di Pati Rp2,49 Miliar
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?