BACAAJA, SEMARANG- Pemerintah Kota Semarang resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 mulai 8 Juni 2026. Sejumlah kebijakan baru disiapkan agar akses pendidikan semakin merata dan tidak ada anak yang kehilangan kesempatan sekolah hanya karena persoalan administrasi.
Salah satu terobosan yang menjadi sorotan adalah dibukanya kesempatan bagi warga pendatang yang telah tinggal di Kota Semarang untuk mengikuti proses penerimaan melalui jalur domisili.
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng mengatakan, kebijakan tersebut bertujuan mengakomodasi keluarga perantau yang selama ini tinggal dan bekerja di Kota Semarang namun belum melakukan perpindahan administrasi kependudukan.
Baca juga: Minim Pendaftar, Disdik Semarang Buka SPMB SD Gelombang Kedua
“Anak-anak yang tinggal di Kota Semarang, termasuk dari keluarga perantau yang belum mengubah administrasi kependudukannya, tetap memiliki kesempatan mengikuti SPMB sejak awal melalui jalur domisili dengan melampirkan surat keterangan domisili,” ujar Agustina, Senin (8/6/2026).
Menurutnya, langkah tersebut sekaligus menjadi solusi untuk mengurangi ketimpangan jumlah peserta didik antar sekolah, khususnya pada jenjang sekolah dasar negeri.
Selama ini, ada sekolah yang kelebihan peminat, sementara sekolah lain justru kekurangan siswa baru. Dengan sistem yang lebih fleksibel, distribusi peserta didik diharapkan menjadi lebih merata.
Jalur Afirmasi
Tak hanya itu, Pemkot juga memperkuat jalur afirmasi dengan memasukkan program sekolah swasta gratis ke dalam sistem SPMB online. Sekitar 6.000 kursi tambahan disiapkan untuk membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa memperoleh pendidikan tanpa harus terbebani biaya sekolah.
“Sekolah swasta gratis menjadi bagian dari solusi untuk memperluas daya tampung pendidikan. Dengan skema ini, kuota jalur domisili, prestasi, maupun mutasi di sekolah negeri tetap terjaga,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan SPMB 2026, prinsip pemerataan tetap menjadi perhatian utama. Untuk jenjang TK dan SD, kuota jalur domisili ditetapkan minimal 70 persen, afirmasi minimal 20 persen, dan mutasi maksimal 5 persen. Sementara pada jenjang SMP negeri, jalur domisili mendapatkan porsi sebesar 40 persen sesuai regulasi yang berlaku.
Baca juga: Pemkot Tambah Sekolah Swasta Gratis
Pendaftaran jenjang TK dan SD dilakukan secara daring mulai 8 hingga 12 Juni 2026. Setelah itu dilakukan proses analisis data dan pemeringkatan pada 15-16 Juni, pengumuman hasil seleksi pada 17 Juni, dan daftar ulang pada 17-19 Juni 2026.
Melalui berbagai penyesuaian tersebut, Pemerintah berharap seluruh anak usia sekolah, baik warga asli maupun pendatang yang telah menetap di Kota Semarang, memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan yang layak. Di saat yang sama, kebijakan ini juga diharapkan mampu mengatasi persoalan sekolah-sekolah yang selama ini kekurangan peserta didik baru.
Selama ini banyak anak tinggal, bermain, dan tumbuh di Semarang, tapi saat musim penerimaan sekolah datang mereka dianggap “belum cukup Semarang” karena urusan administrasi. Kini setidaknya ada satu tembok yang mulai diruntuhkan. Karena pendidikan semestinya melihat tempat anak bertumbuh, bukan sekadar alamat yang tercetak di kartu identitas. (tebe)

