Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Tak Punya KTP Semarang? Kini Tetap Bisa Daftar Sekolah dari Awal
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Pendidikan

Tak Punya KTP Semarang? Kini Tetap Bisa Daftar Sekolah dari Awal

Musim penerimaan murid baru kembali dimulai. Tapi tahun ini ada kabar yang bikin banyak orang tua pendatang bisa sedikit lega. Pemkot Semarang membuka peluang lebih luas bagi anak-anak yang tinggal di Kota Semarang, meski administrasi kependudukannya belum berpindah.

T. Budianto
Last updated: Juni 8, 2026 10:57 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
GERIMIS LUR: Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng saat sosialisasi Gerakan Minum Susu dan Makan Telur (Gerimis Lur) di depan siswa SD di Balai Kota Semarang beberapa waktu lalu. (Foto: Pemkot Semarang)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Pemerintah Kota Semarang resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 mulai 8 Juni 2026. Sejumlah kebijakan baru disiapkan agar akses pendidikan semakin merata dan tidak ada anak yang kehilangan kesempatan sekolah hanya karena persoalan administrasi.

Salah satu terobosan yang menjadi sorotan adalah dibukanya kesempatan bagi warga pendatang yang telah tinggal di Kota Semarang untuk mengikuti proses penerimaan melalui jalur domisili.

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng mengatakan, kebijakan tersebut bertujuan mengakomodasi keluarga perantau yang selama ini tinggal dan bekerja di Kota Semarang namun belum melakukan perpindahan administrasi kependudukan.

Baca juga: Minim Pendaftar, Disdik Semarang Buka SPMB SD Gelombang Kedua

“Anak-anak yang tinggal di Kota Semarang, termasuk dari keluarga perantau yang belum mengubah administrasi kependudukannya, tetap memiliki kesempatan mengikuti SPMB sejak awal melalui jalur domisili dengan melampirkan surat keterangan domisili,” ujar Agustina, Senin (8/6/2026).

Menurutnya, langkah tersebut sekaligus menjadi solusi untuk mengurangi ketimpangan jumlah peserta didik antar sekolah, khususnya pada jenjang sekolah dasar negeri.

Selama ini, ada sekolah yang kelebihan peminat, sementara sekolah lain justru kekurangan siswa baru. Dengan sistem yang lebih fleksibel, distribusi peserta didik diharapkan menjadi lebih merata.

Jalur Afirmasi

Tak hanya itu, Pemkot juga memperkuat jalur afirmasi dengan memasukkan program sekolah swasta gratis ke dalam sistem SPMB online. Sekitar 6.000 kursi tambahan disiapkan untuk membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa memperoleh pendidikan tanpa harus terbebani biaya sekolah.

“Sekolah swasta gratis menjadi bagian dari solusi untuk memperluas daya tampung pendidikan. Dengan skema ini, kuota jalur domisili, prestasi, maupun mutasi di sekolah negeri tetap terjaga,” jelasnya.

Dalam pelaksanaan SPMB 2026, prinsip pemerataan tetap menjadi perhatian utama. Untuk jenjang TK dan SD, kuota jalur domisili ditetapkan minimal 70 persen, afirmasi minimal 20 persen, dan mutasi maksimal 5 persen. Sementara pada jenjang SMP negeri, jalur domisili mendapatkan porsi sebesar 40 persen sesuai regulasi yang berlaku.

Baca juga: Pemkot Tambah Sekolah Swasta Gratis

Pendaftaran jenjang TK dan SD dilakukan secara daring mulai 8 hingga 12 Juni 2026. Setelah itu dilakukan proses analisis data dan pemeringkatan pada 15-16 Juni, pengumuman hasil seleksi pada 17 Juni, dan daftar ulang pada 17-19 Juni 2026.

Melalui berbagai penyesuaian tersebut, Pemerintah berharap seluruh anak usia sekolah, baik warga asli maupun pendatang yang telah menetap di Kota Semarang, memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan yang layak. Di saat yang sama, kebijakan ini juga diharapkan mampu mengatasi persoalan sekolah-sekolah yang selama ini kekurangan peserta didik baru.

Selama ini banyak anak tinggal, bermain, dan tumbuh di Semarang, tapi saat musim penerimaan sekolah datang mereka dianggap “belum cukup Semarang” karena urusan administrasi. Kini setidaknya ada satu tembok yang mulai diruntuhkan. Karena pendidikan semestinya melihat tempat anak bertumbuh, bukan sekadar alamat yang tercetak di kartu identitas. (tebe)

You Might Also Like

Polisi Jogja Aniaya Warga Semarang hingga Tewas Dibui 2,5 Tahun

Indonesia Juara Korupsi? IPK Anjlok: Lebih Buruk dari Timor Leste, Kalah Saing di ASEAN

Hore, Fix Gratis! 104 Laga Piala Dunia 2026 Tayang Full di TVRI

OTT Bupati Cilacap, Pemprov: Era Pengepul Jabatan Harus Tamat

Prabowo Mau Bahasa Prancis Masuk Kelas Sekolah Indonesia

TAGGED:disdik kota semarangheadlinepemkot semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Banyak Utang, Eks Kepala Gudang Jual Susu Cimory Kedaluwarsa
Next Article Jam Jaga Dipangkas, Dokter Magang Kini Punya Ruang Bernapas

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

DIVONIS BERSALAH--Gus Yazid didampingi penasihat hukumnya meninggalkan ruang sidang usai divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (9/9/2026). (bae)

Bantu Letjen Widi Samarkan Duit Korupsi BUMD Cilacap, Gus Yazid Dibui

CEK KESIAPAN MTQ - Dirjen Kemenag, Abu Rokhmad, Setelah menghadiri rapat checking terakhir kesiapan Provinsi Jawa Tengah sebagai Tuan Rumah MTQ Nasional XXXI Tahun 2026 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Rabu (9/9/2026). (dul)

2.242 Peserta Siap Ramaikan MTQ Nasional di Semarang

JENGUK KORBAN: Menteri HAM RI, Natalius Pigai didampingi KaKanwil Kemenham Jateng, Mustafa Beleng saat meninjau korban dugaan keracunan program MBG di RSUD Dr R Soedjati Soemodiardjo, Grobogan, Selasa (13/1/2026). (ist)

Keracunan MBG Terbesar di Pati? 231 Siswa Tumbang, Operasional SPPG Gembong 1 Dihentikan Sementara

Panggung utama event MTQ Nasional di Lapangan Pancasila, Simpang Lima Semarang. (ist)

12 Venue MTQ Nasional Dilengkapi Posko Kesehatan, 306 Tim Medis Siaga

DIVONIS BERSALAH--Gus Yazid (kemeja hijau) duduk mendengarkan vonis putusan kasus TPPU, di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (9/9/2026). (bae)

Gus Yazid Hanya Divonis 1 Tahun dalam Kasus TPPU Lahan Cilacap

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Kepolisian di saat Presiden Prabowo juga sedang membentuk Tim Reformasi Kepolisian dari eksternal kepolisian. Foto: dok.
Hukum

Dua Tim Reformasi Polri: Inisiatif atau Resistensi terhadap Presiden?

September 29, 2025
PASAR MODAL - Ilustrasi pasar saham atau Bursa Efek Indonesia (BEI).
Ekonomi

IHSG Ambrol Purbaya Murka! Perintahkan BEI Beresin Saham Gorengan Sebelum Maret

Januari 29, 2026
Plesir

Taman Kembang Arum Naik Kelas: Kini Enak Buat Nongkrong

Januari 6, 2026
Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto di awal pemerinttahan. Foto: dok.
Unik

Reshuffle atau Rechef? Saat Dapur Kabinet Prabowo Mulai Kebakaran Gas Politik

September 9, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Tak Punya KTP Semarang? Kini Tetap Bisa Daftar Sekolah dari Awal
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?