BACAAJA, SEMARANG- Pemprov Jateng memastikan tidak akan melakukan pemberhentian guru non-ASN di lingkungan mereka, meski isu penataan tenaga non-ASN mulai ramai dibahas menjelang 2027.
Wagub Jateng, Taj Yasin Maimoen menegaskan, Pemprov Jateng masih berupaya menjaga para guru non-ASN tetap bisa mengajar sambil menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat.
Menurut Gus Yasin, sampai sekarang daerah masih menunggu regulasi lanjutan, terutama soal penataan guru non-ASN dan kemungkinan pembukaan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Baca juga: Guru Honorer Belum Pergi, Sekolah Negeri Masih Tetap Bergantung Mereka
“Kami hanya melaksanakan nanti bagaimana keputusan dari pemerintah pusat,” kata Gus Yasin usai Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jateng Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 di Gedung Berlian, Kota Semarang, Selasa (26/5/2026).
Ia mengakui, harapan terbesar para guru non-ASN saat ini memang masih sama: bisa kembali mendapat peluang diangkat lewat jalur PPPK. Namun, keputusan pembukaan formasi tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat, sementara pemerintah daerah hanya mengusulkan kebutuhan sesuai kondisi di lapangan.
Formasi Baru
Saat ditanya apakah Pemprov Jateng siap mengajukan formasi baru jika rekrutmen PPPK dibuka lagi, jawabannya singkat tapi cukup bikin lega. “Kalau memang dibuka kami ajukan lagi,” tegasnya.
Isu soal masa depan guru non-ASN sendiri mencuat setelah terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penugasan Guru non-ASN pada satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah daerah.
Baca juga: Guru Paruh Waktu, Luka Penuh Waktu
Dalam aturan itu disebutkan penugasan guru non-ASN berlaku sampai 31 Desember 2026 sebagai bagian implementasi Undang-Undang ASN 2023. Meski begitu, pemerintah pusat juga sudah memberi penegasan kalau aturan tersebut bukan berarti bakal ada “bersih-bersih” massal guru honorer.
Karena pada akhirnya, sekolah mungkin bisa ganti kurikulum tiap beberapa tahun. Tapi kalau guru yang hilang satu-satu, yang panik bukan cuma murid, kepala sekolah juga bisa ikut absen senyum. (tebe)

