Buat sebagian masyarakat, pilihan hewan kurban memang bukan cuma soal ibadah semata, tapi juga berkaitan dengan kondisi keuangan masing-masing. Tidak semua orang punya kemampuan membeli sapi utuh atau kambing premium dengan harga belasan hingga puluhan juta rupiah. Karena itulah sistem urunan sapi jadi pilihan yang cukup populer di Indonesia.
Di banyak daerah, tradisi patungan sapi bahkan sudah jadi kebiasaan rutin setiap Iduladha. Selain terasa lebih ringan secara biaya, kebersamaan saat mengumpulkan iuran sampai proses penyembelihan juga sering bikin suasana kurban terasa lebih ramai dan hangat.
Namun dalam kajian fikih, ternyata ada pembahasan menarik soal mana yang lebih afdhal atau lebih utama antara kambing perorangan dan sapi patungan. Sejumlah ulama menyebut kurban satu kambing atas nama pribadi dinilai lebih utama dibanding ikut 1/7 sapi atau unta.
Pendapat itu salah satunya dijelaskan dalam sejumlah kitab fikih yang menyebut tujuh kambing dianggap memiliki manfaat lebih besar dibanding satu sapi untuk tujuh orang. Selain itu, orang yang berkurban juga bisa menyembelih hewannya sendiri secara penuh tanpa berbagi bagian dengan peserta lain.
Imam As-Syirazi pernah menjelaskan bahwa kambing yang dikurbankan sendirian lebih baik dibanding urunan sapi tujuh orang. Salah satu alasannya karena orang yang berkurban dapat melakukan penyembelihan secara utuh atas nama dirinya sendiri.
Pandangan tersebut juga dikaitkan dengan kebiasaan Nabi Muhammad SAW yang lebih sering berkurban secara penuh dengan satu hewan utuh, baik kambing, sapi, maupun unta. Praktik itulah yang kemudian dianggap lebih mendekati kesempurnaan ibadah kurban.
Meski begitu, para ulama juga memberi penjelasan bahwa semua kembali pada kemampuan masing-masing. Islam tidak memaksa seseorang beribadah di luar batas kemampuannya. Karena itu, patungan sapi tetap sah dan diperbolehkan dalam syariat.
Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin bahkan pernah menjelaskan urutan hewan kurban paling utama dimulai dari unta, lalu sapi utuh, kemudian domba, kambing, baru setelah itu 1/7 unta dan 1/7 sapi.
Artinya, kalau dilihat dari jenis hewannya, sapi memang lebih tinggi dibanding kambing. Tapi jika dibandingkan antara kambing milik pribadi dan sapi hasil urunan, sebagian ulama justru lebih mengutamakan kambing perorangan.
Pendapat lain juga datang dari Ibnu Qassim Al-Ghazi yang menyebut satu kambing lebih utama dibanding patungan sapi. Namun dari sisi jenis hewan, unta tetap dianggap paling tinggi derajatnya, disusul sapi lalu kambing.
Kalau melihat kondisi masyarakat Arab pada masa lalu, banyak ulama memang hidup di lingkungan yang secara ekonomi lebih mapan sehingga membeli hewan kurban sendiri bukan hal terlalu berat. Sementara di Indonesia, kondisi sosial ekonomi masyarakat jauh lebih beragam.
Karena itulah praktik patungan sapi menjadi solusi paling realistis buat banyak orang. Dengan urunan tujuh orang, masyarakat tetap bisa menjalankan ibadah kurban tanpa harus memaksakan kondisi keuangan.
Di sisi lain, ada juga orang yang justru memilih kambing karena harga bagian sapi di daerahnya hampir setara dengan harga kambing ukuran sedang. Dalam kondisi seperti itu, sebagian orang lebih memilih membeli kambing sendiri agar kurbannya terasa lebih personal.
Selain soal hukum dan keutamaan, masyarakat juga sering mempertimbangkan jumlah daging yang dihasilkan. Sapi tentu menghasilkan daging jauh lebih banyak sehingga pembagiannya bisa menjangkau lebih banyak penerima manfaat dibanding kambing.
Karena alasan itu, sebagian orang merasa patungan sapi lebih efektif untuk membantu masyarakat sekitar. Terutama di lingkungan padat penduduk, sapi dianggap lebih “ramai manfaatnya” karena jumlah dagingnya besar.
Namun ada juga yang merasa kurban kambing punya kesan tersendiri karena prosesnya dilakukan sendiri dari awal sampai akhir. Mulai memilih hewan, merawat sementara, sampai menyaksikan penyembelihan secara langsung.
Di tengah berbagai pendapat ulama itu, satu hal yang paling sering ditekankan adalah soal niat dan kemampuan. Kurban bukan ajang gengsi siapa hewannya paling mahal atau paling besar, tapi soal ketulusan berbagi dan menjalankan ibadah.
Para ulama juga menegaskan bahwa patungan sapi tetap sah dan memiliki pahala kurban selama syaratnya terpenuhi. Jadi masyarakat tidak perlu merasa ibadahnya kurang hanya karena ikut urunan bersama orang lain.
Yang paling penting justru bagaimana semangat berbagi itu bisa terus hidup di tengah masyarakat. Sebab Iduladha bukan hanya soal menyembelih hewan, tapi juga tentang kepedulian sosial dan kebahagiaan berbagi dengan sesama.
Apalagi di tengah kondisi ekonomi yang belum selalu mudah, banyak orang tetap berusaha menyisihkan rezekinya agar bisa ikut berkurban walau harus menabung sejak jauh-jauh hari. Semangat seperti itulah yang sebenarnya paling terasa saat Iduladha datang.
Pada akhirnya, mau memilih kambing sendiri atau patungan sapi, semuanya tetap menjadi ibadah yang baik selama dilakukan dengan ikhlas dan sesuai kemampuan. Karena di sisi Allah SWT, niat tulus untuk berkurban jauh lebih penting dibanding sekadar besar kecilnya hewan yang disembelih. (*)

