Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Hakim Ungkap Kejamnya AKBP Basuki Biarkan Dosen Untag Mati, Singgung soal Selingkuhan
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Hakim Ungkap Kejamnya AKBP Basuki Biarkan Dosen Untag Mati, Singgung soal Selingkuhan

R. Izra
Last updated: Mei 21, 2026 2:45 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
MENGADILI BASUKI--Majelis hakim PN Semarang membacakan putusan terdakwa Basuki di kasus kematian dosen Untag. (bae)
MENGADILI BASUKI--Majelis hakim PN Semarang membacakan putusan terdakwa Basuki di kasus kematian dosen Untag. (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Bejat sih emang. Ternyata AKBP Basuki sengaja mengabaikan kondisi kritis dosen Untag Semarang, Levi, karena takut hubungan terlarangnya terbongkar.

Hal itu diungkap majelis hakim saat membaca pertimbangan vonis Basuki di Pengadilan Negeri Semarang, Rabu (20/5/2026).

Ketua majelis hakim, Achmad Rasjid, menyebut hubungan keduanya memang sudah berlangsung cukup lama.

Bacaaja: AKBP Basuki Dihukum 6 Tahun Penjara, Polri Didesak Segera Lakukan Pemecatan
Bacaaja: AKBP Basuki yang Telantarkan Dosen Untag Divonis 6 Tahun, Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa

Awalnya Basuki sering datang ke tempat tinggal Levi di Kostel Mimpi Inn untuk menemani korban curhat soal pekerjaan dan kesehatan. Namun hubungan itu kemudian berubah jadi asmara.

“Karena seringnya berkunjung ke tempat korban, sehingga terjadi hubungan asmara sejak tahun 2024,” ujar hakim.

Hakim menilai kedekatan itu justru memengaruhi sikap Basuki saat malam kejadian. Apalagi saat itu Basuki masih berstatus suami sah dalam rumah tangganya.

Menurut hakim, rasa takut perselingkuhan terbongkar membuat Basuki memilih diam saat Levi dalam kondisi kritis.

“Terdakwa diliputi rasa takut atau enggan hubungan terlarang terbongkar karena terdakwa sudah berstatus menikah,” kata hakim.

Padahal saat dini hari 17 November 2025, Basuki disebut sempat melihat Levi napasnya sudah tersengal-sengal. Tapi bukannya buru-buru mencari bantuan medis, ia malah kembali tidur.

Beberapa jam kemudian, Levi ditemukan sudah meninggal di lantai kamar penginapan. Dari hasil autopsi, korban meninggal akibat kekurangan oksigen di otak yang dipicu gangguan serius pada jantung dan peredaran darah.

Yang bikin majelis hakim makin menyorot sikap Basuki, orang pertama yang dihubungi setelah Levi meninggal bukan tenaga medis ataupun polisi.

Basuki justru menelepon rekannya bernama Hananto untuk meminta pendapat soal situasi tersebut.

“Jalinan asmara terlarang yang melatarbelakangi peristiwa ini telah mempengaruhi sikap batin terdakwa,” lanjut hakim.

Majelis hakim akhirnya menilai rasa takut dan hubungan terlarang itu menjadi salah satu alasan Basuki lalai memberi pertolongan. Sikap itu pula yang ikut memberatkan hukuman terhadap mantan perwira polisi tersebut.

Basuki divonis enam tahun penjara karena dinilai lalai memberi pertolongan terhadap orang yang kritis. (bae)

You Might Also Like

Ini Cara Luthfi Bikin Solar Ngalir di SPBUN Jongor

Silayur Lagi-Lagi Bikin Drama, Pemkot: Sopir Nggak Bisa Modal Nekat

Momen Haru Agus Gondrong di Aceh Tamiang: Disambut Selawat Badar, Kepsek Nangis Lihat Sekolah Bangkit

Niat Meniru Konten Dewasa, Guru SD Kini Tersandung Kasus

“Kami Pulang Dulu”, Warga Pati Pamit setelah Bikin Kesepakatan dengan Pimpinan DPR RI

TAGGED:akbp basukibiarkan dosen untag matidwinanda linchia leviheadlineperwira polda jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article EDUKASI PENTINGNYA IMUNISASI - Kemenkes RI gandeng Pemkab Pesawaran, Lampung, menggalakkan edukasi pentingnya imunisasi untuk tumbuh kembang anak. (ist) Kemenkes Gerak Cepat Edukasi Imunisasi di Pesawaran, Ada Talkshow hingga Dongeng Anak
Next Article BELAJAR KOPERASI - Pelajar di Jateng, mulai dari setingkat SD hingga SMA akan mendapat pembelajaran koperasi, mulai tahun ajaran 2026/2027. (ist) Pelajar Setingkat SD-SMA di Jateng akan Belajar Koperasi, Mulai Ajaran Baru Tahun Ini

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Minggu Pagi, Asap TPA Jatibarang Masih Kepung Kawasan Industri Candi

Warga Binaan Lapas Purwodadi Dilatih Otomotif

BSU Rp900 Ribu Cair Sekaligus Kuartal IV 2026

Drone Thermal Brimob Bongkar Titik Panas TPA Jatibarang

Pexi Jateng Dukung Indonesia Tuan Rumah Kejuaraan Xiangqi Asia 2028

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Agustina Ajak Warga Ngurus Sampah Bareng

Februari 6, 2026
Info

Latsarmil SPPI Resmi Dihentikan

Juni 30, 2026
SAKSI SIDANG--Eks Kowad, Dian Putri Permatasari (kemeja putih) dicecar soal pembelian mobil saat menjadi saksi sidang TPPU BUMD Cilacap di pengadilan, Senin (22/6/2026). (bae)
Hukum

Kowad Cantik Diduga Dapat Jatah Alphard dari Letjen Widi, TPPU Korupsi BUMD Cilacap

Juni 23, 2026
Info

Semarang Makin Harmonis, Budaya dan Pembangunan Jalan Bareng

Juni 22, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Hakim Ungkap Kejamnya AKBP Basuki Biarkan Dosen Untag Mati, Singgung soal Selingkuhan
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?