Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Nasib Bella di Tangan Mahkamah Agung, Sidang PK di PN Semarang Kelar
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Nasib Bella di Tangan Mahkamah Agung, Sidang PK di PN Semarang Kelar

R. Izra
Last updated: Mei 19, 2026 8:16 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
AJUKAN PK--Bella Puspita Sari (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberi keterangan pers usai sidang PK di PN Semarang, Senin (18/5/2026). (ist)
AJUKAN PK--Bella Puspita Sari (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberi keterangan pers usai sidang PK di PN Semarang, Senin (18/5/2026). (ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Sidang Peninjauan Kembali (PK) Bella Puspita Sari di Pengadilan Negeri Semarang akhirnya rampung. Setelah serangkaian sidang dan pemeriksaan bukti, perkara ini sekarang tinggal menunggu nasib di Mahkamah Agung.

“Sudah selesai. Tinggal penandatanganan berita acara, yang menjadi penanda bahwa pemeriksaan telah usai,” ujar kuasa hukum Bella, Reyhan Abdillah, Senin (18/5/2026).

Selanjutnya, seluruh berkas perkara bakal dikirim ke Mahkamah Agung. Di sanalah nanti hakim MA yang akan menentukan apakah permohonan PK Bella diterima atau tidak.

Bacaaja: Ahli Bongkar Hasil Audit Janggal, Bella Minta Bebas dari Penjara
Bacaaja: Jerit Tangis Bella di PN Semarang, Sudah Lama Terpisah dari Bayinya: “Saya Pengen Pulang!”

Tim kuasa hukum berharap fakta-fakta yang mereka bongkar selama sidang bisa dipertimbangkan. Termasuk sejumlah novum atau bukti baru yang sebelumnya belum pernah muncul di persidangan awal.

Dalam sidang terakhir itu, pengacara Bella juga menyerahkan beberapa lampiran tambahan. Lampiran itu dipakai untuk melengkapi novum yang sudah diajukan sebelumnya.

“Penyerahan lampiran sudah diserahkan semuanya untuk melengkapi fakta sebenarnya yang terjadi,” kata kuasa hukum lainnya, Dimas Adyaksa.

Beberapa nama ahli dan saksi juga ikut dimasukkan dalam lampiran tambahan itu. Di antaranya Reyhan Abdillah untuk novum N2 dan N6, Harianto Teguh untuk novum N3, serta Yulianti terkait novum N4 dan N5.

Pihak kuasa hukum menegaskan, setelah tahap ini selesai, PN Semarang sudah tidak lagi memutus perkara. Pengadilan negeri hanya memeriksa administrasi dan jalannya sidang PK.

Soal hasil akhir, semuanya kini ada di tangan Mahkamah Agung. Tim Bella memperkirakan putusan baru keluar sekitar tiga bulan ke depan.

Sambil menunggu putusan, pihak Bella berharap perkara ini terus dikawal publik. Mereka ingin hakim MA benar-benar melihat fakta persidangan dan bukti baru yang diajukan. (bae)

You Might Also Like

Langganan Bencana Kekeringan, Kini Jabungan Siapkan Strategi Baru Hadapi Kemarau

Fadia Ngaku Bareng Gubernur Saat OTT, Eh Luthfi Bilang: “Lho, Info dari Mana?”

Luthfi Resmikan SMA Negeri Khusus Olahraga di Jateng: Siap Cetak Atlet Berprestasi

Berkas Lengkap, Kasus Penggelapan Kredit Anggota TNI Bakal Disidang

KPK Grebek Kantor Pajak, Gatot Subroto Mendadak Tegang

TAGGED:auidt janggalbella puspitapkSemarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article MOTOR MASUK TOL - Petugas Jasa Marga menghentikan pemotor yang masuk Tol Batang dan berkendara melawan arah. (ist) Viral! Motor Bonceng Tiga Nekat Lawan Arah di Tol Batang, Ini Kata Jasa Marga
Next Article SAMPAIKAN KETERANGAN PERS - Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, memberikan keterangan pers kepada awak media. (dul) Perempuan Ngaku Anak Polisi Diduga Bikin Konten Rasis Viral, Lagi Diselidiki Polda Jateng

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

ilustrasi organ ginjal

Badan Gampang Loyo Terus, Bisa Jadi Ginjal Lagi Kasih Sinyal

Heboh Air Disebut Berkah, Ternyata Sumbernya Pipa PDAM Yang Bocor

KEKECEWAAN - Sejumlah awak media menaruh id card dan peralatan liputan di lantai sebagai bentuk protes dan kekecewaan setelah dilarang meliput Menkeu Purbaya di Muladi Dome Undip, Jumat (3/7/2026). (dul)

Apa yang Ditakutkan? Heboh, Wartawan Dilarang Meliput dan Wawancara Menkeu di Undip

Ilustrasi krisis air bersih saat kekeringan melanda. Peneliti menyebut, kekeringan bukan karena kemarau semata, melainkan karena rusaknya lingkungan oleh ulah manusia.

Kerusakan Lingkungan di Balik Ancaman Krisis Air, Peneliri: Bukan Lagi Sekadar soal Kemarau

Dana UMKM Diduga Tertahan Rp3 Triliun, Andhika Satya Desak DPR Panggil TikTok

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Lapas Purwodadi Gaspol Bersih dari Narkoba dan HP Ilegal

April 16, 2026
Hukum

Bos Vendor Emmo jadi Tersangka, Pusaran Kasus MBG Kian Melebar

Juni 12, 2026
Hukum

Aksi “Nuthuk” di Kota Lama Viral, Tiga Jukir Liar Diamankan

April 13, 2026
Hukum

22 Siswa SMK Pelaku Perusakan Sekolah di Kebumen Diamankan

Mei 11, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Nasib Bella di Tangan Mahkamah Agung, Sidang PK di PN Semarang Kelar
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?