Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Nasib Bella di Tangan Mahkamah Agung, Sidang PK di PN Semarang Kelar
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Nasib Bella di Tangan Mahkamah Agung, Sidang PK di PN Semarang Kelar

R. Izra
Last updated: Mei 19, 2026 8:16 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
AJUKAN PK--Bella Puspita Sari (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberi keterangan pers usai sidang PK di PN Semarang, Senin (18/5/2026). (ist)
AJUKAN PK--Bella Puspita Sari (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberi keterangan pers usai sidang PK di PN Semarang, Senin (18/5/2026). (ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Sidang Peninjauan Kembali (PK) Bella Puspita Sari di Pengadilan Negeri Semarang akhirnya rampung. Setelah serangkaian sidang dan pemeriksaan bukti, perkara ini sekarang tinggal menunggu nasib di Mahkamah Agung.

“Sudah selesai. Tinggal penandatanganan berita acara, yang menjadi penanda bahwa pemeriksaan telah usai,” ujar kuasa hukum Bella, Reyhan Abdillah, Senin (18/5/2026).

Selanjutnya, seluruh berkas perkara bakal dikirim ke Mahkamah Agung. Di sanalah nanti hakim MA yang akan menentukan apakah permohonan PK Bella diterima atau tidak.

Bacaaja: Ahli Bongkar Hasil Audit Janggal, Bella Minta Bebas dari Penjara
Bacaaja: Jerit Tangis Bella di PN Semarang, Sudah Lama Terpisah dari Bayinya: “Saya Pengen Pulang!”

Tim kuasa hukum berharap fakta-fakta yang mereka bongkar selama sidang bisa dipertimbangkan. Termasuk sejumlah novum atau bukti baru yang sebelumnya belum pernah muncul di persidangan awal.

Dalam sidang terakhir itu, pengacara Bella juga menyerahkan beberapa lampiran tambahan. Lampiran itu dipakai untuk melengkapi novum yang sudah diajukan sebelumnya.

“Penyerahan lampiran sudah diserahkan semuanya untuk melengkapi fakta sebenarnya yang terjadi,” kata kuasa hukum lainnya, Dimas Adyaksa.

Beberapa nama ahli dan saksi juga ikut dimasukkan dalam lampiran tambahan itu. Di antaranya Reyhan Abdillah untuk novum N2 dan N6, Harianto Teguh untuk novum N3, serta Yulianti terkait novum N4 dan N5.

Pihak kuasa hukum menegaskan, setelah tahap ini selesai, PN Semarang sudah tidak lagi memutus perkara. Pengadilan negeri hanya memeriksa administrasi dan jalannya sidang PK.

Soal hasil akhir, semuanya kini ada di tangan Mahkamah Agung. Tim Bella memperkirakan putusan baru keluar sekitar tiga bulan ke depan.

Sambil menunggu putusan, pihak Bella berharap perkara ini terus dikawal publik. Mereka ingin hakim MA benar-benar melihat fakta persidangan dan bukti baru yang diajukan. (bae)

You Might Also Like

Dua Sekda Klaten Terseret Korupsi Plasa yang Bikin Negara Rugi Rp6 Miliar

Detik-detik Truk Gandeng Muntahkan Kopi di Jalan Yos Sudarso Semarang, Gara-gara Putus

Puan Tegas Minta Kasus Kematian Alvaro Diusut Tuntas: Jangan Sampe Terulang

Bahaya Banget!! Jambret Beraksi di Kemayoran, Gadis 21 Tahun Meregang Nyawa

Bos Sritex Merengek di Depan Hakim Tipikor, Nangis Minta Dibebaskan

TAGGED:auidt janggalbella puspitapkSemarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article MOTOR MASUK TOL - Petugas Jasa Marga menghentikan pemotor yang masuk Tol Batang dan berkendara melawan arah. (ist) Viral! Motor Bonceng Tiga Nekat Lawan Arah di Tol Batang, Ini Kata Jasa Marga
Next Article SAMPAIKAN KETERANGAN PERS - Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, memberikan keterangan pers kepada awak media. (dul) Perempuan Ngaku Anak Polisi Diduga Bikin Konten Rasis Viral, Lagi Diselidiki Polda Jateng

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Josepha Mau Dijadikan Duta, Drama LCC Belum Sepenuhnya Adem Lagi

Ditolak Balikan Lagi, Suami di Temanggung Bacok Istrinya

Wagub Babel Kena Vonis, Kasus Penipuan Tagihan Hotel

Dari Lagu “Kicau Mania” Kita Belajar Menikmati Hidup di Tengah Ancaman Burnout

DAMPINGI KORBAN--Kuasa hukum korban, Sukarman (tengah) mendampingi keluarga korban dugaan penganiayaan oleh petinggi HIPMI Jateng. (ist)

Pengusaha Jateng Baku Hantam, Pengurus HIPMI Ngaku Dipiting dan Diinjak

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Mendarat Santai di Bali, Bule Buronan Langsung Diamankan

Maret 29, 2026
Hukum

Masuk Rumah Bidan Diam-diam, Warga Geruduk Tuntut Kadus Mundur

Mei 6, 2026
Ilustrasi warga binaan dalam penjara.
Hukum

Wadidaw, Razia Gedean di Lapas, HP Disita, Narkoba Pun Kena

Oktober 21, 2025
Hukum

Sederet Fakta Tragis di Balik Kasus Pembunuhan Kasir Minimarket Cantik di Karawang

Oktober 10, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Nasib Bella di Tangan Mahkamah Agung, Sidang PK di PN Semarang Kelar
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?