BACAAJA, GARUT – Suasana pesta pernikahan yang mestinya penuh senyum mendadak berubah tegang setelah seorang pria berinisial H berakhir diamankan polisi tak lama usai menjalani akad nikah. Pria berusia 24 tahun asal Kabupaten Garut itu diduga terlibat kasus pencurian sepeda motor dan akhirnya harus meninggalkan momen bahagianya untuk dibawa petugas ke kantor polisi.
Peristiwa itu langsung jadi bahan obrolan warga karena penangkapannya terjadi di tengah prosesi resepsi pernikahan. Banyak tamu yang awalnya datang untuk memberi ucapan selamat justru dibuat kaget ketika aparat kepolisian muncul di lokasi acara dan mengamankan mempelai pria setelah akad selesai digelar.
Kapolsek Deny Fourtjahjanto membenarkan bahwa pihaknya menangkap H pada Sabtu 16 Mei 2026. Penangkapan dilakukan setelah polisi bekerja sama dengan jajaran Polres Garut untuk melacak keberadaan pelaku yang sebelumnya sudah masuk dalam penyelidikan kasus pencurian motor di wilayah Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung.
Kasus tersebut bermula ketika seorang warga kehilangan sepeda motor yang diparkir di garasi rumahnya di Kampung Babakan Panyingkuran, Desa Dukuh, Kecamatan Ibun. Motor itu diketahui masih berada di tempat saat malam hari, namun ketika korban hendak beraktivitas kembali pada Kamis dini hari sekitar pukul 03.30 WIB, kendaraan tersebut sudah raib tanpa jejak.
Korban yang panik kemudian melapor ke Polsek Ibun karena mengalami kerugian sekitar Rp15 juta. Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian. Rekaman CCTV di area sekitar rumah korban juga ikut diperiksa untuk mencari petunjuk siapa pelaku pencurian tersebut.
Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya mengarah pada sosok H yang diketahui merupakan warga Kecamatan Samarang, Garut. Identitas pelaku disebut mulai terdeteksi setelah petugas mencocokkan keterangan saksi dengan hasil rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pencurian motor tersebut.
Unit Reskrim Polsek Ibun kemudian berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Garut untuk memburu keberadaan H. Polisi sempat melakukan penelusuran ke beberapa titik sebelum akhirnya mendapat informasi bahwa pria tersebut sedang melangsungkan acara pernikahan di Gedung PGRI di Jalan Raya Pasundan, Kelurahan Kotakulon, Garut.
Informasi itu membuat polisi langsung bergerak menuju lokasi acara. Namun petugas disebut menunggu sampai prosesi akad selesai dilakukan sebelum akhirnya mengamankan H. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 12.30 WIB ketika suasana resepsi masih berlangsung dan para tamu masih berada di lokasi acara.
Momen itu sontak bikin suasana pesta berubah canggung. Beberapa tamu disebut sempat bingung melihat kedatangan polisi di tengah acara bahagia tersebut. Ada yang awalnya mengira hanya pengamanan biasa, tetapi suasana langsung berubah setelah mempelai pria ternyata dibawa petugas keluar lokasi.
Menurut polisi, sebelum diamankan H sempat diminta berganti pakaian terlebih dahulu di kamar ganti dengan pengawalan petugas. Setelah itu ia langsung digiring keluar tanpa melakukan perlawanan sedikit pun. Proses penangkapan berlangsung cukup cepat meski sempat menyita perhatian banyak orang di lokasi resepsi.
Selain menangkap H, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat beserta surat kendaraan yang diduga hasil curian. Rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pencurian juga ikut disita untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga H tidak beraksi sendirian saat mencuri motor tersebut. Dalam rekaman CCTV, terlihat ada sosok lain yang disebut ikut membantu menjalankan aksi pencurian. Polisi kemudian mengidentifikasi orang itu sebagai pria berinisial I alias Awang.
Saat ini, rekan H tersebut masih dalam pengejaran aparat kepolisian dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO. Polisi mengatakan proses pencarian terus dilakukan karena diduga kuat pelaku kedua ikut terlibat dalam aksi pencurian motor di wilayah Ibun.
Kasus ini langsung ramai dibicarakan warga karena waktunya yang tidak biasa. Banyak orang menyoroti bagaimana seorang pria yang baru saja menjalani akad nikah justru harus berakhir di kantor polisi pada hari yang seharusnya menjadi momen paling membahagiakan dalam hidupnya.
Di media sosial, kisah tersebut cepat menyebar dan memancing beragam komentar dari warganet. Ada yang merasa kasihan terhadap pihak keluarga dan pengantin perempuan, namun tidak sedikit juga yang menilai proses hukum tetap harus berjalan meski penangkapan terjadi di tengah acara pernikahan.
Sebagian warga sekitar mengaku tidak menyangka pesta pernikahan itu bakal berujung penangkapan. Karena sebelum polisi datang, suasana acara disebut berjalan normal seperti resepsi pada umumnya dengan tamu undangan yang datang silih berganti memberikan ucapan selamat.
Pihak kepolisian sendiri menegaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti yang sudah dikantongi sebelumnya. Polisi juga memastikan proses penangkapan dilakukan dengan tetap menjaga situasi agar tidak memicu keributan besar di lokasi acara.
Kini H harus menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pencurian motor tersebut. Sementara itu polisi masih memburu keberadaan I alias Awang yang disebut ikut terekam dalam CCTV saat aksi pencurian berlangsung beberapa hari sebelum penangkapan dilakukan.
Peristiwa ini pun jadi pengingat bahwa pelarian seolah bisa berakhir kapan saja, bahkan di tengah momen yang paling tidak disangka. Dari kursi pelaminan menuju mobil polisi, kisah H kini berubah jadi cerita yang ramai dibicarakan banyak orang di Garut dan Bandung. (*)

