BACAAJA, JAKARTA – Pergerakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK di sebuah rumah mewah di Semarang mendadak jadi perhatian banyak orang. Rumah milik pengusaha bernama Heri Setiyono alias Heri Black itu digeledah dalam lanjutan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Dari luar memang terlihat biasa saja, tetapi begitu kabar penggeledahan muncul, publik langsung ramai menebak-nebak apa sebenarnya yang sedang diburu lembaga antirasuah tersebut.
Penggeledahan dilakukan pada Senin, 11 Mei 2026. Tim penyidik KPK datang untuk mencari berbagai petunjuk yang diduga berkaitan dengan kasus suap dan gratifikasi impor barang yang sebelumnya sudah menyeret sejumlah pejabat Bea Cukai dan pihak swasta ke meja hukum. Nama Heri Black pun ikut terseret dalam pusaran penyidikan yang makin melebar.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa keterangan dari Heri Black memang dibutuhkan penyidik untuk membantu membongkar perkara tersebut secara lebih terang. Menurutnya, KPK masih terus mendalami keterkaitan masing-masing pihak dalam kasus yang cukup besar itu.
Budi menjelaskan bahwa informasi yang dikumpulkan penyidik tidak hanya berasal dari hasil penggeledahan rumah, tetapi juga dari pemeriksaan saksi maupun tersangka yang sebelumnya sudah dimintai keterangan. Karena itu, setiap nama yang muncul dalam rangkaian penyidikan dianggap penting untuk ditelusuri lebih jauh.
Yang bikin sorotan makin panas, Heri Black ternyata sempat dipanggil KPK pada 8 Mei 2026. Namun saat itu dirinya tidak hadir memenuhi panggilan penyidik. Ketidakhadiran tersebut langsung memicu banyak spekulasi di tengah publik, apalagi beberapa hari setelahnya rumahnya justru digeledah tim antirasuah.
Dalam penggeledahan di rumah tersebut, penyidik disebut menemukan sejumlah catatan hingga barang bukti elektronik. Meski belum dijelaskan secara detail isi temuan itu, barang-barang tersebut diduga berkaitan dengan pengurusan importasi barang yang kini sedang dibongkar KPK.
Kasus ini sendiri bermula dari operasi tangkap tangan atau OTT yang dilakukan KPK pada 4 Februari 2026 di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Operasi itu langsung mengejutkan publik karena menyeret sejumlah pejabat penting di institusi Bea Cukai.
Salah satu nama yang diamankan saat OTT adalah Rizal, yang kala itu menjabat Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat. Penangkapan tersebut kemudian berkembang menjadi perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan.
Sehari setelah OTT dilakukan, KPK langsung menetapkan enam orang sebagai tersangka dari total 17 pihak yang diamankan. Mereka berasal dari unsur pejabat Bea Cukai dan pihak swasta yang diduga punya keterkaitan dalam praktik pengurusan impor barang.
Nama-nama yang diumumkan sebagai tersangka antara lain Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024 hingga Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono, serta Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan.
Selain pejabat Bea Cukai, KPK juga menetapkan pihak swasta sebagai tersangka. Mereka adalah pemilik Blueray Cargo John Field, Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri, serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan.
Perkembangan kasus belum berhenti sampai di situ. Pada 26 Februari 2026, KPK kembali menetapkan tersangka baru bernama Budiman Bayu Prasojo yang menjabat Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai.
Tak lama berselang, publik kembali dibuat heboh setelah KPK mengungkap penyitaan uang tunai Rp5,19 miliar dari sebuah rumah di kawasan Ciputat. Uang itu ditemukan di dalam lima koper dan diduga berkaitan dengan perkara korupsi pengurusan cukai yang sedang diselidiki.
Temuan koper berisi miliaran rupiah tersebut membuat kasus Bea Cukai ini makin menyita perhatian masyarakat. Banyak yang menilai perkara tersebut bukan sekadar praktik suap biasa karena melibatkan jaringan pengurusan impor dengan nilai besar.
Kini penggeledahan rumah Heri Black di Semarang dianggap menjadi bagian penting dalam upaya KPK mengurai alur dugaan korupsi tersebut. Penyidik diyakini sedang menelusuri hubungan antara pihak swasta dengan para pejabat yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.
Yang menarik, setelah penggeledahan dilakukan, KPK juga mengungkap adanya dugaan upaya dari pihak eksternal untuk menghambat proses penyidikan. Pernyataan itu langsung membuat publik makin penasaran karena menimbulkan pertanyaan baru soal siapa saja pihak yang sebenarnya terlibat di balik kasus ini.
Meski belum dijelaskan secara rinci bentuk upaya penghambatan tersebut, sinyal yang disampaikan KPK membuat kasus ini diperkirakan masih akan berkembang lebih luas. Banyak pihak menduga masih ada nama-nama lain yang belum muncul ke publik.
Di media sosial, penggeledahan rumah Heri Black juga ramai dibahas. Sebagian netizen penasaran dengan sosok pengusaha tersebut dan kaitannya dengan pengurusan importasi barang. Ada pula yang menyoroti bagaimana kasus korupsi di sektor impor sering kali melibatkan jaringan yang rumit antara pejabat dan pihak swasta.
Kasus ini sekaligus kembali membuka perhatian publik terhadap praktik pengurusan impor di Indonesia yang selama ini kerap disorot rawan permainan. Mulai dari jalur masuk barang, urusan cukai, sampai proses dokumentasi impor sering disebut menjadi area yang rawan praktik suap dan gratifikasi.
Sementara itu, KPK menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan. Pemeriksaan saksi, penelusuran dokumen, hingga analisis barang bukti elektronik kini menjadi bagian penting untuk memperjelas peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.
Publik kini menunggu langkah lanjutan dari KPK, termasuk kemungkinan pemanggilan ulang Heri Black maupun pengembangan tersangka baru. Sebab semakin dalam kasus ini dibongkar, semakin terlihat bahwa perkara dugaan korupsi Bea Cukai tersebut punya jaringan yang tidak sederhana.
Di tengah ramainya sorotan, satu hal yang kini jadi perhatian masyarakat adalah apakah pengusutan kasus ini benar-benar mampu membongkar praktik permainan impor yang selama ini disebut-sebut sudah mengakar. Karena dari satu penggeledahan rumah di Semarang, cerita besar soal dugaan korupsi di jalur impor perlahan mulai terbuka ke permukaan. (*)

