Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Korban Jangan Takut Bicara, UIN Walisongo Bentuk Tim Investigasi Dugaan Kekerasan Seksual
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Korban Jangan Takut Bicara, UIN Walisongo Bentuk Tim Investigasi Dugaan Kekerasan Seksual

R. Izra
Last updated: Mei 12, 2026 7:02 am
By R. Izra
3 Min Read
Share
BERPIHAK KEPADA KORBAN - Ketua Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA), Kurnia Muhajar, berkomitmen penanganan dugaan kasus kekerasan seksual di UIN Walisongo berpihak kepada korban. (dul)
BERPIHAK KEPADA KORBAN - Ketua Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA), Kurnia Muhajar, berkomitmen penanganan dugaan kasus kekerasan seksual di UIN Walisongo berpihak kepada korban. (dul)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG — Dugaan kasus kekerasan seksual yang ramai dibicarakan mahasiswa kini mulai ditangani serius oleh UIN Walisongo Semarang.

Pihak kampus memastikan proses investigasi sudah berjalan sejak laporan awal diterima pada 5 Mei 2026.

Penanganan dilakukan bersama pimpinan kampus, Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA), dan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).

Wakil Rektor III UIN Walisongo, Umul Baroroh, menegaskan kampus tidak akan menutup-nutupi kasus tersebut. Menurutnya, proses investigasi dilakukan serius dan berpihak kepada korban.

Bacaaja: UIN Walisongo Akui Sosialisasi Penanganan Kekerasan Seksual Masih Kurang
Bacaaja: Pria Begitar di Balik Dugaan Pelecehan Mahasiswi UIN Walisongo, Kampus Bentuk Tim Gabungan

“Kalau ini dikerjakan dengan baik berarti kampus punya komitmen. Kampus tidak membiarkan dan tidak menyalahkan korban,” ujarnya, Senin (11/5/2026).

Ia juga memastikan identitas korban maupun saksi bakal dijaga ketat. Kampus disebut sudah memiliki SOP penanganan kasus kekerasan seksual, termasuk perlindungan terhadap pelapor.

“Keamanan jelas dijamin. Tidak akan ada pembukaan identitas,” katanya.

Ketua PSGA sekaligus tim investigasi, Kurnia Muhajar, mengatakan tim sebenarnya sudah mengarah pada dugaan pelaku.

Tapi identitasnya belum bisa diumumkan karena proses investigasi masih berlangsung.

“Dugaan sudah ada dan mengarah, tapi masih belum bisa dipublikasikan,” ujarnya.

Saat ini, Satgas PPKS masih fokus mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.

Karena kasus seperti ini termasuk delik aduan, laporan resmi dari korban atau saksi jadi bagian penting dalam proses penanganan.

Salah satu hal yang sering bikin korban takut melapor adalah kekhawatiran soal dampak akademik. Tapi kampus menegaskan hal itu tidak benar.

Kurnia memastikan perlindungan korban sudah diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), aturan kementerian, sampai regulasi internal kampus.

“Tidak akan berpengaruh ke akademik korban. Itu asumsi yang liar. Kami justru ingin korban merasa aman untuk bicara,” tegasnya.

Selain pendampingan hukum, kampus juga menyiapkan layanan psikolog, konselor, sampai tim medis untuk mendampingi korban selama proses berjalan.

Kalau nantinya terbukti melakukan pelanggaran berat, kampus menyebut terduga pelaku bisa dikenai sanksi tegas sesuai kode etik dosen, bahkan sampai pemecatan.

Di tengah ramainya kasus yang muncul di media sosial, kampus kini menghadapi satu tantangan besar: membuktikan bahwa ruang aman di lingkungan pendidikan bukan cuma slogan semata. (dul)

You Might Also Like

Detik-detik Kronologi Pelatih Valencia dan Tiga Anaknya Tewas di Labuan Bajo

Kuliner ‘Bandeng Juwana’ Sedang Panas, Kasusnya “Dimasak” di Pengadilan

Pilkada lewat DPRD Bentuk Kemunduran Demokrasi, Pengamat: Politik Transaksional

Sisa Dua Laga, PSIS Tunjuk Kas Hartadi Jadi Nahkoda

Ketua DPR Puan Maharani Tegaskan Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Salahi UUD ’45

TAGGED:headlinekekerasan seksualpelecehan seksualpsgasatgas ppksuin walisongo semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article DIALOG PUBLIK - Civitas akademika UIN Walisongo Semarang menggelar dialog publik terkait maraknya aksi kekerasan seksual di lingkungan kampus setempat, Senin (11/5/2026). (dul) UIN Walisongo Akui Sosialisasi Penanganan Kekerasan Seksual Masih Kurang
Next Article Fondasi Pendidikan Tidak Sepantasnya Berganti Setiap Lima Tahun

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Kalapas Purwodadi Ajak WBP Hidup Sehat

Souvenir Wanginya Kebangetan, Nikahan Anak Soimah Malah Makin Ramai Dibahas

Jakarta Mulai Waspada, Hantavirus Diam-Diam Bikin Geger Warga

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.

Garasi Gibran Isinya Bikin Penasaran, Hartanya Ikut Naik Lagi

Sopir Program MBG Kejebak Sabu, Warga Depok Ikut Geger

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Tol Trans Jawa Mulai Satu Arah: One Way Lokal KM 70-263 Resmi Jalan

Maret 17, 2026
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal saat meninjau dapur MBG di Kabupaten Bandung Jawa Barat. Foto: dok.
Nasional

Skandal Dapur Fiktif dan Isu Minyak Babi di Wadah Makan MBG: DPR Desak Transparansi Total

September 22, 2025
Opini

Jalan Rusak: Ujian Keseriusan Tata Kelola Infrastruktur Daerah

Januari 25, 2026
Sepak Bola

Lawan Irak, Timnas Siap Gaspol! Verdonk & Ole Romeny Diprediksi Starter di Jeddah

Oktober 11, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Korban Jangan Takut Bicara, UIN Walisongo Bentuk Tim Investigasi Dugaan Kekerasan Seksual
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?