Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Aksi May Day, PBHI Desak Penghapusan Sistem Kerja Outsourcing yang Rugikan Buruh
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Aksi May Day, PBHI Desak Penghapusan Sistem Kerja Outsourcing yang Rugikan Buruh

R. Izra
Last updated: Mei 2, 2026 10:08 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
Buruh menyalakan flare dalam aksi May Day di Semarang, Jumat (1/5/2026). (bae)
Buruh menyalakan flare dalam aksi May Day di Semarang, Jumat (1/5/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) mendesak pemerintah segera menghapus outsourcing. Sebab, sistem kerja ini dinilai merugikan buruh.

Menurut PBHI, praktik outsourcing dan kontrak berkepanjangan bikin nasib pekerja nggak jelas. Status kerja abu-abu, jaminan minim, dan masa depan makin susah ditebak.

“Penggunaan sistem kontrak dan outsourcing sudah jadi mesin penghancur stabilitas hidup buruh,” tegas Ketua PBHI, Kahar Muamalsyah, Jumat (1/5/2026).

Bacaaja: Buruh Sorot Tajam Jawaban Gubernur Jateng saat Aksi May Day di Semarang, Ini Poin Pentingnya
Bacaaja: Tuntut Upah Layak, KASBI Jateng: Buruh Lajang Minimal Rp9 Juta Per Bulan

PBHI juga mendorong pemerintah mewajibkan perusahaan mengangkat pekerja jadi karyawan tetap, terutama untuk pekerjaan yang sifatnya terus-menerus. Tujuannya biar buruh punya kepastian kerja dan perlindungan yang layak.

Selain itu, PBHI menilai kondisi ketenagakerjaan saat ini sudah masuk fase darurat. Negara dianggap gagal menjamin hak dasar buruh, termasuk hak atas penghidupan layak seperti diamanatkan konstitusi.

Dalam peringatan May Day 2026, PBHI bahkan menyebut ada kecenderungan negara lebih memihak kepentingan pasar. Akibatnya, hak buruh sering dipinggirkan demi kepentingan bisnis.

Mereka juga menyinggung soal kebijakan pasca Omnibus Law yang dinilai memperlemah posisi tawar pekerja. Hukum dianggap lebih jadi alat legitimasi kepentingan elit dibanding pelindung buruh.

Nggak cuma itu, PBHI juga menyoroti ancaman kriminalisasi terhadap gerakan buruh. Mulai dari intimidasi, PHK, sampai tekanan hukum kerap membayangi pekerja yang bersuara. (bae)

You Might Also Like

Lawan China, Kluivert Siapkan 28 Pemain

Napi Ngopi Santai di Kendari, Petugas Langsung Disorot

Tutup Masa Sidang DPR, Puan Ingatkan Demokrasi Butuh Kedewasaan, Bukan Saling Menyalahkan

Banjir Datang Lagi, Mangkang Kebanjiran Lagi: Warga sampai Hafal Polanya

Sisa Dua Laga, PSIS Tunjuk Kas Hartadi Jadi Nahkoda

TAGGED:buruhkaryawan tetapMay Dayoutsoucingpbhipekerja
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menemui massa aksi saat peringatan Haru Buruh Internasional atau May Day di depan kantor Gubernuran, Semarang, Jumat (1/5/2026). (dul) Buruh Sorot Tajam Jawaban Gubernur Jateng saat Aksi May Day di Semarang, Ini Poin Pentingnya
Next Article Perempuan buruh mengangkat poster soal kebebasan berserikat dalam aksi May Day 2026 di Semarang, Jumat (1/5/2026). (bae) Buruh Media Tertekan, FSPM Independen Ajak Melawan Lewat Serikat Pekerja

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

ANTRE LOKET--Penumpang kereta api mengantre di stasiun Daop 4 Semarang. (ist)

Libur Tahun Baru Islam, 198 Ribu Penumpang Serbu KA Daop 4 Semarang

Ilustrasi aksi penganiayaan.

Tiga Tahun Hilang Kabar, Perempuan Bandung Muncul Terluka Parah

Ratusan Calon Dokter Mentok Ujian, Kampus Ikut Disorot

Kontainer Numpuk Bukan Bea Cukai, Importir Malah Santai Dulu

Kereen, Maling Buat Surat Permohonan Maaf, Eh Dimaafkan

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ketua KPU RI Afifudin beserta komisioner KPU lainnya memberikan keterangan kepada awak media di Kantor KPU Jakarta, Selasa, (16/9/2025). KPU RI resmi mencabut Keputusan Nomor 731/2025 yang sempat menyembunyikan dokumen capres-cawapres dari publik. Foto: dok/KPU
HukumNasional

KPU Cabut Keputusan Kontroversial, Dokumen Capres-Cawapres Kini Bisa Diakses Publik

September 16, 2025
Info

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Raih Penghargaan Pemimpin Perempuan Terpopuler

September 27, 2025
Sepak Bola

Piala Dunia Antarklub 2025 Dimulai, Inter Miami Diimbangi Al Ahly

Juni 15, 2025
Daerah

Asyik..BPNT Cair Bertahap, Cek Statusnya Gini Biar Nggak Ketinggalan

Desember 18, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Aksi May Day, PBHI Desak Penghapusan Sistem Kerja Outsourcing yang Rugikan Buruh
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?