BACAAJA, SEMARANG — Suasana tegang ujian masuk perguruan tinggi mendadak berubah jadi heboh di kampus Universitas Diponegoro. Seorang peserta UTBK tertangkap basah melakukan kecurangan dengan cara yang terbilang nekat dan cukup canggih.
Peristiwa ini terjadi di lokasi ujian kawasan Tembalang, saat hari pertama pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer berlangsung. Awalnya semua terlihat normal, hingga proses pemeriksaan peserta mulai dilakukan sebelum masuk ruang ujian.
Seperti prosedur standar, setiap peserta diwajibkan melewati pemeriksaan menggunakan detektor logam. Dari sinilah kejanggalan mulai terdeteksi oleh petugas.
Seorang peserta berinisial M, yang diketahui merupakan calon mahasiswi Fakultas Kedokteran, kedapatan membawa alat elektronik tersembunyi di dalam tubuhnya.
Setelah diperiksa lebih lanjut, alat tersebut ternyata berupa perangkat bantu dengar elektronik yang tertanam di telinga. Dugaan sementara, alat itu digunakan untuk membantu komunikasi dari luar saat ujian berlangsung.
Temuan ini langsung membuat panitia bergerak cepat. Peserta tersebut tidak diperbolehkan melanjutkan ujian dan langsung didiskualifikasi di tempat.
Pihak kampus kemudian mengambil langkah lanjutan dengan menyerahkan kasus ini kepada aparat kepolisian setempat untuk ditangani sesuai prosedur.
Wakil Rektor I Undip, Heru Susanto, menegaskan bahwa pihak kampus tidak akan mentolerir bentuk kecurangan apa pun dalam proses seleksi masuk.
“Kami serahkan ke Polsek Tembalang sesuai prosedur. Selanjutnya, penanganan pelaku kecurangan menjadi kewenangan aparat penegak hukum,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Meski begitu, hingga saat ini pihak kampus belum bisa memastikan secara detail fungsi alat tersebut. Apakah benar digunakan untuk komunikasi jarak jauh atau hanya alat bantu biasa, masih dalam pendalaman.
Hal ini karena yang bersangkutan tidak memberikan banyak keterangan saat dimintai penjelasan oleh petugas di lokasi.
Dari sisi akademik, kampus juga tidak bisa langsung menjatuhkan sanksi lanjutan secara sepihak. Kewenangan tersebut berada di tangan Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi.
Artinya, keputusan soal dampak lebih jauh terhadap status peserta akan ditentukan oleh pihak kementerian setelah melalui proses evaluasi.
Sementara itu, dari pihak kepolisian, kejadian ini juga sudah dikonfirmasi oleh Kapolsek Tembalang, Kristiyastuti Hadayani.
Ia menyebutkan bahwa peserta tersebut berasal dari luar kota Semarang dan datang khusus untuk mengikuti UTBK di lokasi tersebut.
Meski sempat diamankan, peserta berinisial M tidak diproses secara hukum lebih lanjut. Polisi memilih pendekatan pembinaan dalam kasus ini.
Langkah ini diambil dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk usia dan kondisi peserta yang masih dalam tahap pendidikan.
Sebagai bentuk konsekuensi, yang bersangkutan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya di masa mendatang.
Setelah itu, peserta dikembalikan kepada orang tuanya untuk mendapatkan pengawasan lebih lanjut.
Kasus ini jadi pengingat keras bahwa sistem pengawasan UTBK kini semakin ketat. Teknologi canggih yang digunakan untuk curang pun bisa terdeteksi.
Panitia juga tampak tidak main-main dalam menjaga integritas ujian. Setiap indikasi pelanggaran langsung ditindak tanpa kompromi.
Di sisi lain, fenomena ini juga menunjukkan tekanan besar yang dirasakan calon mahasiswa, terutama untuk masuk jurusan favorit seperti kedokteran.
Persaingan yang tinggi kadang mendorong sebagian orang mengambil jalan pintas yang justru berisiko besar.
Padahal, konsekuensinya tidak hanya soal gagal ujian, tapi juga bisa berdampak pada masa depan pendidikan mereka.
Kejujuran tetap jadi kunci utama dalam proses seleksi seperti UTBK. Tanpa itu, hasil yang didapat pun kehilangan makna.
Pihak kampus berharap kejadian ini jadi pelajaran bagi peserta lain agar tidak mencoba cara serupa.
Karena pada akhirnya, usaha yang jujur akan selalu punya nilai lebih dibanding hasil instan dari cara yang salah.
Kini, pelaksanaan UTBK di Semarang tetap berjalan seperti biasa, dengan pengawasan yang makin diperketat di setiap sesi ujian. (*)

