Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Kredit Sritex Dikorupsi, Dipakai Buat Beli Apartemen dan Mobil Mewah
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Kredit Sritex Dikorupsi, Dipakai Buat Beli Apartemen dan Mobil Mewah

R. Izra
Last updated: April 20, 2026 11:22 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
Eks bos Sritex, Iwan Setiawan (kemeja putih) berjalan keluar ruang sidang usai menjalani tuntutan di pengadilan, Senin (20/4/2026). (bae)
Eks bos Sritex, Iwan Setiawan (kemeja putih) berjalan keluar ruang sidang usai menjalani tuntutan di pengadilan, Senin (20/4/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Jaksa membongkar aliran dana kredit PT Sri Rejeki Isman (Sritex). Uangnya ternyata tak sepenuhnya dipakai buat operasional perusahaan. Emang keterlaluan.

Sebagian dana justru mengalir ke kebutuhan pribadi keluarga Lukminto. Mulai dari cicilan mobil mewah sampai apartemen.

Jaksa Fajar Santoso menyebut dua bos Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, sengaja menyelewengkan dana kredit. Dana itu berasal dari Bank Jateng, Bank BJB, dan Bank DKI.

Bacaaja: Hakim ‘Nyerempet Batin’ Eks Dirut Bank Jateng di Kasus Kredit Sritex
Bacaaja: Pesangon Masih Mimpi? Lelang Aset Sritex Jadi Penentu Nasib Ribuan Eks Karyawan

Pengeluaran itu dilakukan lewat mekanisme internal perusahaan. Sistemnya dikenal sebagai akun “Toko Wijaya” di aplikasi keuangan Sritex.

Dari situ, dana dipakai untuk beli aset pribadi. Jaksa menyebut ada pembelian tanah, rumah, sampai kendaraan mewah.

“Terdakwa melakukan pembayaran angsuran satu unit Mercedes Benz dan angsuran satu unit Rolls-Royce,” ujar jaksa.

Tak cuma mobil, dana juga dipakai buat hunian. Ada cicilan apartemen keluarga di Solo yang dibayar rutin tiap bulan.

“Terdakwa membayarkan angsuran kredit pemilikan apartemen Center Point Solo selama dengan nilai angsuran Rp125,2 juta per bulan,” kata jaksa.

Menurut jaksa, semua pengeluaran itu bukan untuk bisnis. Tapi dicatat seolah-olah transaksi perusahaan.

“Pengeluaran yang sifatnya non-operasional tersebut merupakan perintah langsung dari para terdakwa dan anggota keluarga Lukminto,” ucap jaksa, mengutip keterangan saksi.

Alur dananya juga rapi. Dimulai dari instruksi, lalu disetujui internal, sampai akhirnya ditransfer ke rekening keluarga.

“Bagian accounting membuat lembar persetujuan pembayaran berdasarkan instruksi terdakwa, lalu diproses hingga dana ditransfer ke rekening yang umumnya milik anggota keluarga,” jelas jaksa.

Nilainya pun fantastis. Jaksa mencatat total dana yang keluar lewat akun itu lebih dari Rp1,27 triliun.

Padahal, dana tersebut berasal dari kredit modal kerja. Seharusnya dipakai buat operasional perusahaan, bukan kepentingan pribadi.

Jaksa menilai pola ini bagian dari upaya menyamarkan aliran uang. Dari penempatan, pelapisan, sampai masuk ke aset seperti mobil dan properti.

Atas perbuatannya, kedua terdakwa dinilai memenuhi unsur korupsi dan pencucian uang. Keduanya dituntut 16 tahun penjara, denda Rp1 miliar, serta uang pengganti Rp677,43 miliar. (bae)

You Might Also Like

Tumbal Pernikahan Anak Dedi Mulyadi, 3 Orang Tewas Desak-desakan

Gus Yazid Gak Mau Kalah sama Jaksa, Nyusul Ikutan Banding Vonis Setahun

Awal Tahun Polda Jateng “Oper Gigi”, Enam Pejabat Utama Berganti

Respons Agustina Wilujeng setelah Terseret dalam Dakwaan Korupsi Chromebook

Porprov Jateng 2026 Pakai Sistem Real-Time

TAGGED:apartemenbos sritexheadlinekorupsikredit sritexmobil mewahpenyelewengan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Kirab KH Sholeh Darat, Agustina: Selama Saya Menjabat, Jalan Terus
Next Article Kemacetan kendaraan terjadi di flyover Jatingaleh, Semarang, setelah penutupan Jalan Gombel Lama. (dul) Macet Panjang di Jalan Gombel, Antrean Kendaraan Mengular dari Arah Bawah

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Ilustrasi pengemudi ojek online (ojol) sedang bekerja mengantar penumpang di tengah kepadatan arus lalu lintas kota.

Cerita dan Harapan Riyan, Ojol di Semarang yang Sambut Baik Revisi UU LLAJ

Akankah Kita Benar-Benar Kehabisan Udara Segar?

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo. (ist)

PCNU Nias Serahkan Uang Rp250 Juta ke KPK, Diduga Terkait Risywah Muktamar NU di Jombang

PENANGKAPAN EKS-NAPITER -- Kolase foto eks-napiter pelaku pembakaran mi babi di Sukoharjo (kiri) dan petugas yang melakukan penangkapan. (ist)

Dua Polisi Terluka saat Tangkap Eks-Napiter Pembakar Warung Mi Babi di Sukoharjo

DEMO BERUJUNG RUSUH - Polisi menangkap peserta aksi demonstrasi di depan gedung DPRD DIY, kawasan Malioboro, Selasa (21/10/2026) malam.

Suara Petasan dan Aba-aba Serbu: Demonstrasi di Malioboro Berujung Ricuh, Massa Aksi Dikeroyok Ormas

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

DIALEK SEMARANGAN - Dialek Semarangan bukan sekadar logat bahasa, tapi merupakan identitas.
Fokus

Dialek Semarangan Bertahan di Tengah Gempuran Bahasa Jaksel dan Slang TikTok

Mei 14, 2026
Sepak Bola

Sah, Rafinha Harapan Baru PSIS

Desember 29, 2025
Sepak Bola

Salah Tendang, Karier Langsung Tamat

Januari 23, 2026
DIBAWA PETUGAS: Chiko Radityatama Agung Putra, kreator konten cabul saat dibawa petugas menuju penjara. (Foto: Bae)
Hukum

Begini Tampang Chiko Pengedit Konten Mesum, Melempem saat Digelandang ke Penjara!

Januari 12, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Kredit Sritex Dikorupsi, Dipakai Buat Beli Apartemen dan Mobil Mewah
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?