BACAAJA, SEMARANG- Warga Desa Sambeng, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang kompak turun bareng. Bukan demo bawa spanduk ribet, tapi datang dengan “senjata” yang lebih simpel: ribuan tanda tangan penolakan tambang.
Kamis (16/4/2026) sore, mereka mendatangi kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jateng di Banyumanik, Semarang. Ini bukan kunjungan pertama, sebelumnya mereka juga sempat audiensi akhir Februari lalu. Bedanya sekarang, mereka datang dengan bukti yang lebih “niat”.
Baca juga: Tolak Tambang Emas Ilegal di Lahan Sendiri, Nenek Saudah Dihajar Preman hingga Terkapar
Humas Paguyuban Gema Pelita Desa Sambeng, Suratman bilang, kalau tanda tangan yang diserahkan kali ini bukan kaleng-kaleng. Totalnya tembus 1.000 sampai 1.200 orang, alias hampir seluruh warga yang punya KTP.
“Kalau lihat data DPT, ya bisa dibilang ini hampir 90 sampai 100 persen warga ikut nolak,” ujarnya. Yang bikin makin plot twist, ada juga pihak yang sebelumnya sempat terlibat di tim perusahaan, sekarang ikut tanda tangan penolakan. “Kami juga nggak tahu kenapa, tapi mungkin karena lihat warga kompak, ya akhirnya ikut nolak juga,” tambahnya.
Paket Lengkap
Nggak cuma tanda tangan, warga juga sekalian bawa “paket lengkap”: mulai dari fotokopi KTP tiap penanda tangan, sampai laporan polisi soal dugaan pemalsuan tanda tangan yang sempat ramai. Total ada 45 nama yang diduga dipalsukan.
Menurut warga, ini bukan sekadar drama administratif. Mereka punya kekhawatiran serius, mulai dari ancaman hilangnya sumber mata air, jalan rusak makin hancur gara-gara truk tambang, sampai potensi longsor yang bisa nyeret permukiman. “Kalau atasnya ditambang, bawahnya juga kena, kita khawatir sumber air mati,” kata Suratman.
Sementara itu, pihak DLHK Jateng juga angkat suara. Kepala Bidang Tata Lingkungan, Slamet Widodo, mengakui dokumen yang diserahkan warga “tebal banget”, dan itu jadi sinyal kuat. “Kalau mayoritas warga menolak, ya nggak bisa diproses. Itu syarat utama izin lingkungan,” tegasnya.
Baca juga: Sorotan Baru soal Tambang Liar di Lereng Slamet
Ia juga menyebut, sampai sekarang belum ada pengajuan izin resmi dari pihak perusahaan. Tapi dengan kondisi warga yang kompak nolak, peluang tambang lanjut bisa dibilang makin tipis.
Di negeri yang sering ribut beda pilihan, Sambeng malah kasih contoh: seribu orang bisa sepakat bilang “tidak”. Ironisnya, yang masih belum jelas justru apakah suara warga bakal benar-benar lebih berat dari rencana tambang. Atau lagi-lagi, harus nunggu sampai alam yang “tanda tangan” duluan? (tebe)

