Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: BPJS PBI-JK Tiba-tiba Nonaktif? Tenang, Ini Cara Balikin Lagi Tanpa Ribet
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

BPJS PBI-JK Tiba-tiba Nonaktif? Tenang, Ini Cara Balikin Lagi Tanpa Ribet

Lagi sakit, niat ke rumah sakit, eh status BPJS PBI-JK malah nonaktif. Panik? Wajar. Tapi tenang dulu, negara nggak lagi main cabut bantuan, cuma lagi beresin data biar yang benar-benar butuh nggak ketendang sistem.

T. Budianto
Last updated: Februari 8, 2026 9:10 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
BERI KETERANGAN: Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul memberikan keterangan kepada media di kantor Kemensos, Jakarta. (Foto: Kemensos)
SHARE

BACAAJA, JAKARTA- Sejumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) memang sempat dinonaktifkan. Tapi bukan berarti bantuan dikurangi. Pemerintah lagi mindahin jatah dari yang dianggap “sudah mampu” ke mereka yang benar-benar butuh.

Penyesuaian ini dilakukan berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Peserta di desil 6-10 yang dinilai sudah lebih mampu dialihkan kepesertaannya ke kelompok desil 1-5. Total penerima PBI-JK nasional tetap aman di angka 96,8 juta orang. Nggak dikurangin, cuma dirapihin.

Baca juga: Geger PBJS Kesehatan Warga Miskin, Dirut Buka Suara: yang Nonaktifkan PBI Kemensos

Proses ini sendiri sebenarnya sudah berjalan sejak Mei 2025 dan dilakukan bertahap. Jadi, kalau tiba-tiba status PBI-JK kamu nonaktif, besar kemungkinan kamu “kena giliran” pemutakhiran data.

Kabar baiknya, buat warga yang masih sangat butuh layanan kesehatan, apalagi yang lagi sakit kronis, kondisi darurat, atau masuk kategori tidak mampu, status PBI-JK bisa diaktifkan lagi alias direaktivasi.

“Proses reaktivasi bisa dilakukan dengan mudah dan cepat agar peserta tetap memperoleh layanan jaminan kesehatan secara gratis,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul.

Reaktivasi

Reaktivasi ini bisa diajukan oleh peserta nonaktif yang masih butuh layanan kesehatan mendesak, warga tidak mampu yang belum tercatat di DTSEN, bayi dari ibu penerima PBI-JK yang kepesertaannya terhapus dan peserta yang dihapus tapi masih layak dibantu (maksimal 6 bulan sejak dinonaktifkan)

Nah, biar nggak bingung, ini 7 langkah reaktivasi PBI-JK versi gampangnya:

  1. Minta surat berobat. Kalau lagi sakit dan mau berobat, minta surat keterangan dari rumah sakit atau faskes.
  2. Lapor ke Dinas Sosial. Datang atau lapor ke Dinsos setempat buat ajukan pengaktifan ulang.
  3. Data diverifikasi. Petugas Dinsos ngecek data kamu, beneran layak atau nggak.
  4. Surat + input sistem. Kalau lolos, Dinsos bikin surat reaktivasi dan input ke aplikasi SIKS-NG.
  5. Dicek Kemensos. Kemensos memverifikasi dokumen pengajuan reaktivasi.
  6. Dikirim ke BPJS. Data yang sudah oke diteruskan ke BPJS Kesehatan.
  7. Status aktif lagi. Kalau disetujui, PBI-JK kamu resmi hidup kembali. Bisa berobat lagi.

Baca juga: PBI Nonaktif, Pemkot: Santai, Warga Tetap Bisa Berobat

Kepala Pusat Data dan Informasi Kemensos, Joko Widiarto, memastikan koordinasi lintas instansi terus digeber agar proses reaktivasi makin cepat. Bahkan, untuk kasus penyakit kronis dan katastropik, reaktivasi bisa dilakukan otomatis, tanpa ribet bolak-balik.

Intinya, kalau PBI-JK kamu sempat “mati suri”, belum tentu dicoret, bisa jadi cuma disuruh absen sebentar. Negara lagi beresin data, bukan ninggalin rakyat. Jadi, jangan panik duluan, yang penting tahu jalurnya. (tebe)

You Might Also Like

19 Penumpang KA Diturunkan Paksa, Nekat Merokok di Dalam Gerbong Kereta

Dapur MBG Masuk Kampus Malah Bikin Banyak Rektor Geleng Kepala

Bukan Upacara Biasa! Emak-emak Gang Presiden Puntan Pakai Kostum Daur Ulang Sampah

Update Banjarnegara, Tiga Korban Ditemukan Lagi

BREAKING NEWS: Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN

TAGGED:dtsenheadlinekemensospbi-jk
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Wakil Ketua DPRD Jateng, M Saleh. Jaga Stabilitas Harga, DPRD Jateng Minta Operasi Pasar Dipercepat Jelang Ramadan
Next Article PSIS Kunci Skuad: Thaufan-Kristof Jadi Puzzle Terakhir

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

BARONGSAI - Sejumlah pemain barongsai mengenakan baju hijau, tengah memegang kepala barongsai dan memegang dupa, Jumat (25/9/2026). Mereka baru saja mengikuti atraksi untuk meramaikan gelaran Mooncake Festival di Kawasan Pecinan Semarang. (dul)

Barongsai Turun ke Jalan, Rangkaian Mooncake Festival Bikin Warga Berkerumun

Begini Bentuk Hisab Amal di Hari Kiamat

Kemenkum Jateng Dorong Pelaku Usaha Tak Asal Pilih Merek

Mooncake Festival 2026 Hidupkan Kawasan Pecinan Semarang

Sekda Banyumas Mundur Usai Diperiksa KPK

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Setyo Novanto melambaikan tangan kepada awak media usai mendapatkan bebas bersyarat, Sabtu (16/8/2025) malam.
Hukum

Setnov Bebas Bersyarat: Udara Segar Buat Koruptor

Agustus 18, 2025
Sepak Bola

Rizky Darmawan Pilih Bertahan: Saatnya Bawa PSIS Pulang ke Super League

Juni 23, 2026
Info

Polda Petakan 4 Zona “Lampu Merah” di Jateng

Maret 13, 2026
Ilustrasi Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN).
Sirkular

Karpet Merah Prabowo untuk Prancis, Investasi Listrik Tenaga Nuklir di Indonesia

Juli 19, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: BPJS PBI-JK Tiba-tiba Nonaktif? Tenang, Ini Cara Balikin Lagi Tanpa Ribet
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?