BACAAJA, JAKARTA- Sekda Provinsi Jateng, Sumarno lagi-lagi nge-push percepatan penyelesaian sengketa lahan di wilayahnya. Tapi kali ini, dia nggak mau jalan sendiri, dirinya minta “backup” dari pemerintah pusat.
Hal itu disampaikan Sumarno saat ikut Rapat Dengar Pendapat (RDP) bareng Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin (13/4/2026). Dalam forum itu, topiknya nggak main-main: mulai dari legitimasi lahan sampai revitalisasi pangkalan TNI, yang tujuannya buat beresin konflik tanah sekaligus ngatur ulang aset pertahanan biar lebih optimal.
Sumarno bilang, langkah dari Komisi I DPR RI, khususnya Panja Tanah TNI, patut diapresiasi. Soalnya, mereka dinilai serius banget buat ngerapihin konflik agraria yang melibatkan TNI, masyarakat, dan pemerintah daerah.
Baca juga: Lahan Vihara Buddha Jayanti Semarang Mau Diserobot, Umat Deg-degan!
“Jateng masih punya PR soal sengketa lahan, salah satunya di Urut Sewu, Kebumen. Sampai sekarang masih proses,” ungkapnya. Di forum itu, Pemprov Jateng diminta buka-bukaan soal masalah yang ada, mulai dari kronologi, langkah yang sudah diambil, sampai progres penyelesaiannya. Harapannya, dari diskusi ini bakal lahir solusi konkret, bukan cuma wacana.
Sumarno juga nggak menutup mata kalau urusan ini bakal panjang dan kompleks. Makanya, dia berharap ada kebijakan khusus dari pusat yang bisa jadi “gaspol” biar penyelesaiannya nggak jalan di tempat.
“Harapannya sih ada kebijakan yang bisa mempercepat. Karena di ujung nanti pasti banyak hal rumit yang nggak bisa diselesaikan tanpa intervensi khusus,” jelasnya.
Kasus Cepat
Saat ini, strategi yang dipakai Pemprov Jateng adalah step by step alias bertahap. Mereka fokus dulu ke kasus-kasus yang bisa cepat diselesaikan, sambil pelan-pelan ngerjain yang lebih besar.
Nggak cuma konflik besar kayak Urut Sewu, ternyata ada juga masalah administratif yang bikin geleng-geleng kepala. Contohnya, aset SMA Negeri 2 Purwokerto yang malah tercatat milik TNI, sementara lahan Kodim Purwokerto justru masuk aset Pemprov Jateng. Belum lagi lahan di Pekalongan yang dipakai layanan kesehatan TNI tapi status hukumnya masih abu-abu.
“Sebenernya ini tinggal duduk bareng aja buat beresin. Dulu sempat mulai, tapi ke-pause gara-gara pergantian pimpinan. Semoga ke depan bisa lanjut lagi,” tambahnya. Sumarno memastikan, Pemprov Jateng nggak bakal berhenti di tengah jalan. Sambil nunggu rekomendasi resmi dari RDP, upaya penyelesaian tetap jalan terus.
Baca juga: Lahan 16,4 Hektare yang Bikin Heboh, Siapa Sebenarnya Pemiliknya? Ini Suara Nusron
Menurutnya, RDP ini penting banget karena hasilnya nanti nggak cuma buat daerah, tapi juga jadi pegangan kementerian dan lembaga terkait. Targetnya jelas: penyelesaian sengketa tanah yang lebih rapi, kompak, dan menyeluruh.
Soalnya kalau urusan tanah aja masih “saling klaim”, gimana mau ngomongin masa depan? Jangan-jangan, yang punya tanah bingung, yang nempatin santai, dan yang nyatat malah beda cerita. (tebe)

