Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: RUU Danantara: Jurus Baru DPR untuk Rapikan Tata Kelola BUMN, Siap Masuk Prolegnas 2026
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
NasionalPolitik

RUU Danantara: Jurus Baru DPR untuk Rapikan Tata Kelola BUMN, Siap Masuk Prolegnas 2026

RUU Daya Anagata Nusantara (Danantara) diusulkan masuk Prolegnas 2026 untuk merapikan tata kelola BUMN yang dinilai tumpang tindih. Ketua Baleg DPR Bob Hasan menyebut urgensinya tinggi, meski beberapa anggota baru mendengar usulan ini. Total 67 RUU ditetapkan sebagai prioritas legislasi tahun depan.

baniabbasy
Last updated: September 20, 2025 3:45 pm
By baniabbasy
3 Min Read
Share
Baleg DPR RI berpose bersama usai rapat kerja bersama dengan Kementerian Hukum dan HAM serta Panitia Perancang Undang-Undang DPD RI di Ruang Rapat Baleg DPR RI. RUU Danantara diusulkan masuk Prolegnas 2026 untuk merapikan tata kelola BUMN yang dinilai tumpang tindih. Foto: dok.
Baleg DPR RI berpose bersama usai rapat kerja bersama dengan Kementerian Hukum dan HAM serta Panitia Perancang Undang-Undang DPD RI di Ruang Rapat Baleg DPR RI. RUU Danantara diusulkan masuk Prolegnas 2026 untuk merapikan tata kelola BUMN yang dinilai tumpang tindih. Foto: dok.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA— Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, baru aja “spoiler” soal RUU yang katanya bakal jadi game changer buat tata kelola Badan Usaha Milik Negara alias BUMN. Namanya cukup futuristik: RUU Daya Anagata Nusantara, atau disingkat Danantara.

RUU Danantara ini ditekankan banget untuk segera masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026. Tujuannya? Gak lain dan gak bukan, untuk “ngerapiin” manajemen BUMN yang selama ini masih tumpang tindih dan terkesan saling tumpuk satu sama lain.

“Kenapa ada Danantara? Ya, biar BUMN kita itu gak acak-acakan. Ini RUU penting banget buat benahi struktur manajerial yang makin kompleks,” ujar Bob Hasan saat Rapat Prolegnas di DPR RI, Kamis (18/9/2025).

Bob juga ngaku kalau Danantara bukan muncul tiba-tiba. Sebenarnya, benih-benihnya udah ada di UU BUMN sebelumnya, tapi sekarang RUU ini harus berdiri tegak sebagai entitas hukum yang lebih jelas dan solid. Pokoknya, RUU ini bakal dilengkapi dan disempurnakan dari sisi naskah akademiknya. Serius, ini bukan sekadar tambal sulam!

Tapi, gak semua anggota dewan langsung “ngeh” soal RUU Danantara ini. Contohnya, Darmadi Durianto dari Baleg DPR bilang kalau dia baru pertama kali denger soal RUU ini dalam konteks Prolegnas 2026. Bahkan dia sempet tanya-tanya, ini maksudnya apaan sih?

Sementara itu, rapat evaluasi dan penyusunan Prolegnas 2026 dipimpin oleh Martin Manurung, Wakil Ketua Baleg. Turut hadir juga Wamenkumham Prof. Eddy Hiariej dan perwakilan DPD. Rapat ini gak cuma bahas RUU Danantara doang, tapi juga menyepakati penambahan 23 RUU baru dalam Prolegnas 2025–2029 dan penghapusan 1 RUU tentang Keadilan Restoratif.

Beberapa RUU yang ikutan nongol di daftar baru ini juga cukup menarik lho, kayak RUU Transportasi Online, RUU Perlindungan Pekerja Ekonomi Gig, dan RUU Satu Data Indonesia. Pokoknya, list-nya makin panjang jadi total 198 RUU + 5 RUU kumulatif terbuka.

Gak ketinggalan, Fraksi-fraksi di DPR – dari PDI Perjuangan sampai Gerindra – sepakat untuk dorong RUU Perampasan Aset, salah satu RUU prioritas yang disebut punya urgensi hukum tinggi. Tapi, Wamenkumham ngasih catatan: hati-hati dong definisinya, karena istilah “perampasan aset” gak umum dipakai di dunia hukum internasional.

Oh ya, total RUU Prolegnas Prioritas 2026 yang disepakati jadi 67 RUU, terdiri dari luncuran RUU 2025 dan beberapa usulan baru. Semua ini akan dievaluasi lagi paling lambat Januari 2026. Tujuannya? Biar legislasinya gak cuma wacana doang, tapi benar-benar jalan!

Nah, balik lagi ke RUU Danantara, kalau beneran lolos dan masuk Prolegnas, ini bisa jadi pondasi baru buat BUMN kita yang selama ini sering kena kritik karena gak efisien dan kurang transparan. Yuk, kita tunggu sama-sama perkembangannya. RUU Danantara, bakal jadi langkah baru atau cuma jargon politik belaka? Kita pantau terus.(*)

You Might Also Like

Mantan Buruh Sritex Demo Tagih Pesangon di Semarang

Gubernur Jawa Barat KDM Bakal Disikat Prabowo

Superhero Tanpa Jubah Bernama Pompa Air

Wali Kota Semarang Dukung Pemerintah Pusat Penuhi Kebutuhan Rumah bagi Rakyat

452 Desa Sudah Didampingi, Pemprov Jateng: Nggak Cuma Kota yang Boleh Maju

TAGGED:bacaaja.coRUU DanantaraRUU PrioritasRUU Prolegnas 2026
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ilustrasi anak-anak korban keracunan massal mendapat perawatan medis di fasilitas pelayanan kesehatan. Keracunan MBG di Garut Pecahkan Rekor, 657 Siswa Jadi Korban
Next Article SMAN 1 Purwareja Klampok ‘Menyala’, Borong 1,5 Ton Sampah di World Clean Up Day 2025

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Macan Kumbang Batang Dirawat Tim Dokter, Dipantau 24 Jam

Pemprov Bagikan Ratusan Kursi Roda Adaptif, Buka Jalan untuk Penyandang Disabilitas

34 Hoaks Terdeteksi di Semarang, Pemkot: Jangan Sampai Kejar Viral Malah Kena Masalah

Hari Pramuka di Wonoplumbon Jadi Ajang Anak SD-SMP Belajar Kompak

Samuel Soroti Janji Sejahterakan Rakyat: Visi Presiden Jangan Berhenti di Pidato

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Daerah

Bantuan Rp25 Juta per RT Belum Cair, Pemkot Masih Nyusun Perwal

April 20, 2026
Daerah

Tanahnya Nggak Ambles, Tapi Jalan Pelan, Pemprov: Tegal Alami Fenomena “Creeping”

Februari 10, 2026
Daerah

Musrenbang Jateng: 37 Ribu Usulan Senilai Rp37,8 T Diajukan

April 29, 2026
Daerah

Kapolri Gaspol, 32 Dapur Gizi Polri di Jateng Resmi Beroperasi!

Oktober 18, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: RUU Danantara: Jurus Baru DPR untuk Rapikan Tata Kelola BUMN, Siap Masuk Prolegnas 2026
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?