BACAAJA, JAKARTA – Tren pinjaman online alias pinjol di Indonesia lagi naik daun, bahkan bisa dibilang makin “ngebut” di awal 2026. Data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan menunjukkan angka pembiayaan pinjol sudah tembus Rp 100,69 triliun per Februari 2026, naik cukup tinggi dibanding tahun sebelumnya.
Kenaikan ini bukan angka kecil. Secara tahunan, pertumbuhan pinjol mencapai 25,75 persen, menandakan bahwa masyarakat makin akrab dengan layanan keuangan digital yang serba cepat dan praktis ini.
Kalau dibandingkan dengan bulan sebelumnya, tren ini juga terlihat konsisten naik. Pada Januari 2026, nilai outstanding pinjol masih berada di angka Rp 98,54 triliun, lalu meningkat dalam waktu singkat hanya dalam hitungan minggu.
Kepala Eksekutif Pengawas di OJK, Agusman, menyebut lonjakan ini sebagai cerminan tingginya kebutuhan pembiayaan masyarakat, terutama di sektor konsumtif dan usaha kecil yang butuh dana cepat.
Menurutnya, “outstanding pembiayaan per Februari 2026 tumbuh 25,75 persen secara year-on-year dengan nominal Rp 100,69 triliun.” Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa pinjol masih jadi pilihan utama banyak orang.
Namun di balik pertumbuhan tersebut, ada catatan penting yang perlu diperhatikan. Risiko kredit macet juga ikut naik, meskipun masih dalam batas yang dianggap aman oleh regulator.
Tingkat risiko kredit atau TWP90 tercatat berada di angka 4,54 persen per Februari 2026. Angka ini naik tipis dari bulan sebelumnya yang berada di 4,38 persen, menunjukkan adanya tekanan di sisi kemampuan bayar peminjam.
Meski belum melewati ambang batas berbahaya, tren kenaikan ini tetap jadi perhatian. OJK menilai penting untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan dan kualitas pembiayaan.
Di sisi lain, bukan hanya pinjol yang mengalami lonjakan. Industri pergadaian juga mencatat pertumbuhan yang jauh lebih tinggi, bahkan mencapai 61,78 persen secara tahunan.
Total pembiayaan pergadaian kini menyentuh Rp 152,4 triliun. Ini menunjukkan bahwa masyarakat masih banyak mengandalkan aset sebagai jaminan untuk mendapatkan dana cepat.
Nilai aset industri pergadaian juga ikut naik, dari Rp 171,07 triliun pada Januari menjadi Rp 182,71 triliun di Februari 2026. Angka ini memperlihatkan ekspansi yang cukup agresif di sektor tersebut.
Mayoritas pembiayaan di pergadaian masih didominasi produk gadai, dengan porsi mencapai lebih dari 80 persen dari total pembiayaan. Artinya, pola pembiayaan tradisional masih tetap kuat di tengah maraknya digitalisasi.
Sementara itu, sektor modal ventura bergerak lebih santai. Pertumbuhannya hanya sekitar 0,78 persen secara tahunan, dengan nilai pembiayaan mencapai Rp 16,46 triliun.
Meski tidak secepat sektor lain, modal ventura tetap menunjukkan tren positif. Kenaikan aset masih terjadi, meskipun tidak terlalu signifikan.
Secara keseluruhan, sektor pembiayaan yang berada di bawah pengawasan OJK menunjukkan pertumbuhan yang stabil. Total piutang perusahaan pembiayaan mencapai Rp 512,14 triliun per Februari 2026.
Pertumbuhan ini didorong oleh peningkatan pembiayaan modal kerja yang naik lebih dari 8 persen. Ini jadi sinyal bahwa sektor usaha juga mulai bergerak dan membutuhkan dukungan dana.
Dari sisi risiko, kondisi masih terjaga. Rasio non-performing financing (NPF) gross berada di angka 2,78 persen, sementara net di 0,81 persen—keduanya masih di bawah batas aman 5 persen.
Selain itu, gearing ratio tercatat sebesar 2,13 kali, jauh di bawah batas maksimum yang ditetapkan. Ini menunjukkan bahwa industri pembiayaan masih dalam kondisi sehat secara struktur keuangan.
Fenomena naiknya pinjol ini juga mencerminkan perubahan perilaku masyarakat. Akses yang mudah, proses cepat, dan minim syarat membuat layanan ini makin diminati.
Namun di sisi lain, tren ini juga jadi pengingat agar masyarakat tetap bijak dalam berutang. Kemudahan akses jangan sampai berujung pada beban finansial yang sulit dikendalikan.
Ke depan, OJK diprediksi akan terus memperketat pengawasan, sekaligus menjaga agar pertumbuhan industri tetap sehat tanpa mengorbankan perlindungan konsumen. (*)


