Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Awas! Beras Yang Anda Konsumsi, Premium ‘Oplosan’
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Ekonomi

Awas! Beras Yang Anda Konsumsi, Premium ‘Oplosan’

Beras yang dijual digerai-gerai minimarket atau toko serba ada, disinyalir beras oplosan atau daur ulang. Atau ukuran beratnya tidak sesuai dengan ukuran berat yang tertulis di kemasan. Terbukti, Kementan menemukan 212 produsen beras melakukan pelanggaran ini.

baniabbasy
Last updated: Juli 15, 2025 3:05 pm
By baniabbasy
5 Min Read
Share
Foto ilustrasi seorang warga mengangkat sekarung beras di gudang Bulog. Awas! Beras yang anda konsumsi beras oplosan yang dikata preimum ternyata kwalitasnya tidak sama. Jangan heran jika dimasak mudah basi dan tidak tahan lama.
Foto ilustrasi seorang warga mengangkat sekarung beras di gudang Bulog. Awas! Beras yang anda konsumsi beras oplosan yang dikata preimum ternyata kwalitasnya tidak sama. Jangan heran jika dimasak mudah basi dan tidak tahan lama.
SHARE

NARAKITA, JAKARTA – Kementerian Pertanian menemukan 212 produsen beras premium ‘oplosan‘ di Indonesia. Kerugian yang diderita masyarakat akibat praktik kecurangan itu ditaksir mencapai Rp99,35 triliun setiap tahun. Jika dibiarkan bisa mencapai Rp500 triliun hingga Rp1.000 triliun dalam lima hingga sepuluh tahun.

Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan, modus pelanggaran 212 produsen beras tersebut, diantaranya ketidaksesuaian berat kemasan. “Dimana tertulis di kemasan 5 kilogram (Kg), tetapi isinya hanya 4,5 Kg. Kemudian pemalsuan kategori kualitas beras. Beras medium disebutkan beras premium. Atau kualitas beras tidak sesuai,” ujarnya.

Mentan Amran mengatakan bahwa seluruh temuan pelanggaran beras premium oplosan itu sudah dilaporkan an diserahkan ke Kapolri, Satgas Pangan dan Jaksa Agung. Tujuannya agar segera diproses dan masyarakat petani di Indonesia tidak terus-terusan dirugikan.

Ia berharap, proses hukum terhadap pelanggaran itu berjalan cepat dan tegas demi memberi efek jera kepada produsen beras nakal yang bermain di sektor pangan pokok nasional.

Informasinya, kata Amran, per 10 Juli 2025, aparat kepolisian sudah memproses pemeriksaan para produsen nakal yang dialporkan tersebut. Pihak Kementan akan terus memantau perkembangan agar penyimpangan itu tidak berulang di masa mendatang.

“Praktik semacam itu sama dengan menipu rakyat. Ada yang 86 persen mengatakan ini premium padahal beras biasa. Kemudian mengatakan medium padahal beras biasa. Artinya apa? 1 kilo bisa selisih Rp2.000 sampai Rp3.000 per kilogram. Kita mencontohkan emas, tertulis emas 24 karat, tetapi sesungguhnya itu 18 karat,” ujar dia.

Bersihkan Mafia Pangan

Menanggapi temuan itu, Anggota Komisi IV DPR RI Cindy Monica berharap agar aparat penegak hukum serius dalam menangani laporan tersebut. Menurutnya, kasus beras oplosan ini menjadi momentum bersih-bersih dari mafia pangan.

“Urusan perut rakyat jangan dibuat bancakan. Kita harus bersihkan mafia pangan dari hulu ke hilir. Tidak boleh ada kkompromi untuk pelaku yang sengaja merugikan negara, dan menipu rakyat dengan produk beras yang tidak layak konsumsi,” kata Cindy, Senin (14/7/2025).

Ditegaskannya, persoalan pangan adalah persoalan hidup rakyat. Sehingga kalua beras saja dipermainkan, maka nyawa dan kesejahteraan rakyat pun dipertaruhkan.

Cindy berharap, aparat penegak hukum segera melakukan langkah kongrit agar kepercayaan public terhadap istem distribusi pangan tidak runtuh. Saatnya negara hadir dengan tegas dan melindungi petani, melindungi rakyat. jangan sampai yang kecil makin ditekan, sementara yang bermain di balik layer justeru kebal hukum.

Produsen Besar

Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengaku telah memeriksa empat produsen besar beras berdasarkan data laporan dari Kementan. Empat produsen tersebut diakui sebagai produsen beras besar di Indonesia.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf mengatakan, empat produsen yang sudah diperiksa yaitu Wilmar Group (produsen Sania, Sovia, dan Fortune), kemudian Food Station Tjipinang Jaya (FSTJ), lalu Belitung Panen Raya (BPR) dan Sentosa Utama Lestari atau Japfa Group.

Dijelaskan Helfi, Wilmar Group diperiksa dengan cara mengumpulkan produk-produk berasnya yang sudah tersebar di berbagai wilayah. Seperti Aceh, Lampung, Sulawesi Selatan, Yogyakarta dan Jabodetabek.

Sementara PT FSTJ, diperiksa atas produk beras merek Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food Station, Ramos Premium, Setra Pulen, dan Setra Ramos. Sampelnya dikumpulkan dari Aceh, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Jawa Barat.

Untuk beras produksi PT Belitung Panen Raya yang diperiksa kepolisian, yakni beras merek Raja Platinum dan Raja Ultima. Sampel beras diambil dari Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Aceh dan Jabodetabek.

“Sementara PT Sentoso Utama Lestari atau Japfa Group, dipersika terkait beras produksinya merk Ayana. Tiga sampel yang menjadi bahan periksan diambil dari Yogyakarta dan Jabodetabek. Soal hasil pemeriksaan, nanti dilaporkan lagi. Sabar,” kata Brigjen Helfi.(*)

You Might Also Like

Rasain! Tiga Kades Pati Komplotan Sudewo Peras Perangkat Desa Dituntut Bui, Ada yang 7,5 Tahun

“Lu Punya Otak Gak?” Tuai Kecaman Organisasi Wartawan, Hotman Paris Minta Maaf

Panen Ceria, Irigasi Masih Drama

Kisah Pilu Bella, Audit Janggal Antarkan Dia ke Penjara dan Dipaksa Pisah dari Bayinya

Prabowo Segera Lantik Komisi Reformasi Polri, Listyo Sigit Dicopot dari Kapolri?

TAGGED:amran sulaimanBeras Premium OplosanheadlineJapfa Produksi beras oplosan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ilustrasi proses penyajian Makan Bergizi Gratis (MBG). BGN Ajukan Anggaran MBG 2026 ke DPR Sebesar Rp 335 Triliun
Next Article Pengurus DPP PDI Perjuangan foto bersama usai menggelar rapat konsolidasi di kantor DPP partai pekan kemarin. Nampak hadir, Ganjar Pranowo, Bambang (Pacul) Wuryanto, Djarot Saiful Hidayat, dan lain-lain. Foto: dok/ist Awal Agustus, Kongres PDI Perjuangan 2025?

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Kemarau Makin Seret, Polres Banjarnegara Kirim 25 Ribu Liter

SAMPAIKAN PAPARAN--Praktisi hukum yang juga Managing Partner LDN Ernst Law Firm, Luhut Sagala, menjelaskan tentang terbukanya korban keracunan MBG gugat perdana atau pidana, saat ditemui di Semarang, Jumat (25/9/2026). (bae)

Praktisi Hukum: Korban Keracunan MBG Bisa Gugat Perdata atau Tempuh Pidana

ILUSTRASI KERACUNAN MBG: Anggota TNI dan Polri mengevakuasi salah satu siswa yang diduga keracunan MBG di SMA 2 Kudus, Kamis, (29/1/2026). (Foto: Ist)

Korban Keracunan MBG di Batang Terus Meningkat Capai 498 Orang, Masih Bisa Tambah Lagi

Pexi Jateng Usulkan Xiangqi Masuk Popda 2027

Kalapas Purwodadi Kenalkan Layanan Kunjungan dan Kemudahan SDP

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Terpidana korupsi, Dheky Martin (baju batik) berdisi usai jadi saksi sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (13/7/2026). (bae)
Hukum

Terpidana Dheky: Gus Miftah Terima Duit Rp100 Juta dari Korupsi DJKA

Juli 13, 2026
Info

Kota Semarang Siap Sambut 8.000 Kafilah

Juni 28, 2026
Unik

Munir Gandeng Atal Depari, Resmi Daftar Jadi Caketum & Ketua DK PWI Pusat

Agustus 23, 2025
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi (tengah) di Stasiun Bekasi Timur, mengecek kecelakaan Kereta Argo Bromo Anggrak dan KRL Commuter.
Info

Tabrakan Kereta Banyak Makan Korban Jiwa, DPR Sorot Gagalnya Sistem Keselamatan

April 29, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Awas! Beras Yang Anda Konsumsi, Premium ‘Oplosan’
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?