Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Pesta Nikah Berujung Duka, Akhirnya Pelaku Dikeler Polisi
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Pesta Nikah Berujung Duka, Akhirnya Pelaku Dikeler Polisi

Polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku utama, Yogi Iskandar (36), yang diduga kuat menjadi sosok di balik penganiayaan terhadap korban bernama Dadang (58). Penangkapan ini sekaligus mengakhiri pelarian pelaku setelah sempat kabur usai kejadian.

Nugroho P.
Last updated: April 7, 2026 7:47 am
By Nugroho P.
4 Min Read
Share
Anggota Sat Reskrim Polres Purwakarta dan Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jabar saat menangkap pelaku penganiayaan tuan rumah hajatan Purwakarta, Senin (6/4/2026). Foto: Humas Polda Jabar
SHARE

BACAAJA, PURWAKARTA – Suasana bahagia yang seharusnya jadi momen tak terlupakan justru berubah jadi tragedi di Purwakarta. Sebuah pesta pernikahan yang digelar sederhana mendadak ricuh, berujung pada hilangnya nyawa seorang tuan rumah yang sedang punya hajat besar.

Polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku utama, Yogi Iskandar (36), yang diduga kuat menjadi sosok di balik penganiayaan terhadap korban bernama Dadang (58). Penangkapan ini sekaligus mengakhiri pelarian pelaku setelah sempat kabur usai kejadian.

Peristiwa nahas ini terjadi di sebuah desa di Kecamatan Cempaka, saat korban tengah menggelar pesta pernikahan anaknya. Acara yang awalnya berlangsung meriah dengan hiburan organ tunggal, perlahan berubah jadi panas karena ulah sejumlah tamu.

Kapolres Purwakarta, I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, menjelaskan bahwa keributan dipicu oleh sekelompok pemuda yang mengonsumsi minuman keras di lokasi acara. Kondisi yang tidak terkendali membuat suasana pesta makin tidak kondusif.

Menurut keterangan polisi, pelaku dalam kondisi mabuk sempat meminta uang kepada pihak penyelenggara hiburan untuk membeli minuman keras tambahan. Permintaan itu tidak dipenuhi, dan dari situlah emosi pelaku mulai meledak.

Situasi makin memanas ketika pelaku mulai membuat keributan di tengah acara. Tindakan itu mengganggu jalannya pesta, hingga akhirnya korban sebagai tuan rumah turun tangan untuk menegur secara langsung.

Alih-alih mereda, teguran tersebut justru membuat pelaku tersulut emosi. Dalam kondisi tidak stabil, pelaku malah mengejar korban hingga ke area halaman rumah yang saat itu masih dipenuhi tamu undangan.

Di titik itulah aksi kekerasan terjadi. Pelaku disebut memukul korban menggunakan bambu serta tangan kosong, dengan sasaran bagian tubuh yang vital. Serangan itu berlangsung cepat dan brutal.

Pukulan yang mengenai bagian kepala belakang dan punggung membuat korban langsung terjatuh. Kondisinya saat itu sudah tidak sadarkan diri, sementara suasana di lokasi berubah panik.

Warga yang berada di sekitar lokasi langsung berusaha memberikan pertolongan dan membawa korban ke rumah sakit terdekat. Harapan masih ada saat korban dilarikan ke fasilitas medis.

Namun takdir berkata lain. Setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia. Luka yang dialami terlalu parah untuk bisa diselamatkan.

Kejadian ini langsung memicu kehebohan di lingkungan sekitar. Pesta yang semula jadi ajang kebahagiaan berubah jadi duka mendalam bagi keluarga korban dan warga setempat.

Sementara itu, pelaku langsung melarikan diri setelah mengetahui kondisi korban. Upaya kabur ini membuat polisi harus bekerja ekstra melakukan pengejaran.

Tim Satreskrim Polres Purwakarta bersama Resmob Polda Jawa Barat bergerak cepat. Pencarian dilakukan secara intensif dengan menyisir berbagai lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku.

Setelah beberapa waktu dalam pelarian, pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada Senin (6/4/2026). Penangkapan ini sekaligus memberikan kelegaan bagi keluarga korban.

Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Atas tindakannya, pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian, sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Kasus ini kembali jadi pengingat bahwa konsumsi minuman keras yang tidak terkontrol sering kali menjadi pemicu utama konflik. Dalam banyak kasus, emosi yang tidak stabil bisa berujung fatal.

Selain itu, kejadian ini juga menunjukkan pentingnya pengamanan dalam setiap acara besar, termasuk pesta pernikahan yang melibatkan banyak orang.

Warga di sekitar lokasi kini masih diliputi suasana duka. Sosok korban dikenal sebagai pribadi yang baik dan dihormati di lingkungan tempat tinggalnya.

Tragedi ini meninggalkan luka mendalam, sekaligus jadi pelajaran pahit bahwa satu momen emosi bisa mengubah segalanya dalam sekejap. (*)

You Might Also Like

Briptu Wartono Dipecat, Anggota Polres Pemalang Pelaku Penipuan Rekrutmen Anggota Polri

Hari Raya Imlek: Narapidana Nusakambangan Terbanyak Penerima Remisi

Korupsi Rp237 Miliar BUMD Cilacap, Penyidikan Rampung, Siap Gas ke Persidangan!

OTT Guncang Sukoharjo, Gubernur: “Pelayanan Publik Jangan Tumbang”

Kejati Jateng Tegaskan Tak Geledah SPPG: Cuma Pendataan Aja

TAGGED:hajatanpembunuhantragedi purwakarta
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Trump Dicap Tidak Waras, Isu Pemakzulan Kembali Menguat Lagi
Next Article Pinjol Melejit Tajam, Utang Digital Tembus Rp100 Triliun

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Akhiri Dominasi Solo, Semarang Juara Umum Peparpeda Jateng 2026

Entaskan Kemiskinan, TP PKK-Baznas Jateng Berikan Pelatihan Usaha

LATIHAN PENANGANAN KARHUTLA - Kodim 0728/Wonogiri menggelar latihan gabungan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Alas Kethu.

Kebakaran Hutan dan Lahan di Jateng Meledak 700 Persen

Pengurus MUI Jateng Dikukuhkan

KEBERSAMAAN - Berbagai lomba yang memperkuat kekompakan digelar PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah bersama para Iconers, untuk memeriahkan HUT ke-81 RI.

Bukan Sekadar Perayaan, Ini Cara PLN Icon Plus SBU Jateng Maknai Kemerdekaan

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

SAKSI SIDANG--Eks PPK Kemenhub,Ari Hendratno (kemeja putih) bersama saksi lain berjalan usai memberi keterangan di sidang terdakwa Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (27/7/2026). (bae)
Hukum

Nama Politikus Banjarnegara Anak Mantan Bupati Ikut Disebut dalam Sidang Korupsi Sudewo

Juli 28, 2026
Hukum

Eks Pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto Jadi Tersangka Investasi Bodong

Juni 8, 2026
Hukum

Ditolak Balikan Lagi, Suami di Temanggung Bacok Istrinya

Mei 19, 2026
Hukum

22 Siswa SMK Pelaku Perusakan Sekolah di Kebumen Diamankan

Mei 11, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Pesta Nikah Berujung Duka, Akhirnya Pelaku Dikeler Polisi
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?