BACAAJA, SEMARANG- Aparat dari Polrestabes Semarang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan peledak (handak) yang menewaskan seorang bocah di Kota Semarang.
Seorang pelaku berinisial S.R. (38), warga Sumenep, Jawa Timur, diamankan pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di kediamannya di wilayah Kalianget. Kasus ini berkaitan dengan ledakan petasan yang terjadi di Tambakrejo, Gayamsari, Jumat (20/3) sekitar pukul 01.00 WIB.
Baca juga: Fakta Ledakan Rumah di Semarang: dari Bubuk Petasan hingga Siswa SD Tewas
Korban seorang anak berinisial G.A.P. (9), meninggal dunia setelah tertimpa reruntuhan atap rumah akibat ledakan. Saat kejadian, korban berada di dalam rumah. Sementara anggota keluarga lainnya berhasil menyelamatkan diri.
Ledakan terdengar keras, disertai kepulan asap, dan langsung merusak bagian bangunan rumah. Saksi di sekitar lokasi sempat mendengar suara ledakan dari dekat masjid. Tapi dampaknya jauh dari kata “petasan biasa”.
Barang Ilegal
Polisi dari Polsek Gayamsari langsung turun ke lokasi, mengamankan TKP, dan berkoordinasi dengan tim Inafis untuk penyelidikan. Dari hasil pengembangan, pelaku diketahui menjual bahan peledak secara ilegal lewat TikTok.
Modusnya: menawarkan bahan-bahan kimia yang bisa dirakit jadi petasan secara online, tanpa standar keamanan. Barang bukti yang diamankan antara lain ponsel pelaku dan bahan kimia seperti pupuk, aluminium powder, serta belerang.
Baca juga: Petasan Makan Korban: Ledakan Dini Hari di Tambakrejo Renggut Satu Nyawa
Kasihumas Polrestabes Semarang, Agung Setiyo Budi menegaskan, praktik ini sangat berisiko dan tidak boleh dianggap sepele. “Pelaku kami jerat pasal penyalahgunaan bahan peledak. Kami imbau masyarakat tidak memperjualbelikan atau merakit bahan berbahaya secara ilegal,” tegasnya. Saat ini, polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain di balik kasus ini.
Di era semua bisa dijual online, ternyata bukan cuma baju atau makanan, bahan peledak pun ikut “masuk keranjang”. Masalahnya, ini bukan sekadar salah beli… tapi bisa berujung kehilangan nyawa. (tebe)


