Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Dari Sampah Jadi Listrik: Pemprov, Pemkot Semarang dan Pemkab Kendal Teken PKS
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Dari Sampah Jadi Listrik: Pemprov, Pemkot Semarang dan Pemkab Kendal Teken PKS

Akhirnya bukan cuma wacana doang. Pemkot Semarang bareng provinsi dan daerah tetangga mulai gerak serius: sampah yang selama ini numpuk bakal disulap jadi listrik. Tapi ya… antara harapan dan realita, biasanya ada jeda yang lumayan panjang

T. Budianto
Last updated: Maret 28, 2026 7:39 pm
By T. Budianto
4 Min Read
Share
TANDATANGANI PKS: Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menandatangani Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) penyelenggaraan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) untuk wilayah Semarang Raya di Kantor Gubernur Jateng, Sabtu (28/3/2026). (Foto: Pemkot Semarang)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Langkah penanganan sampah di Kota Semarang naik level. Pemkot Semarang resmi teken kesepakatan bareng Pemprov Jateng dan Pemkab Kendal buat ngejalanin proyek Pengolah Sampah Jadi Energi Listrik (PSEL) di wilayah Semarang Raya.

Penandatanganan yang digelar di Kantor Gubernur Jateng, Sabtu (28/3/2026) ini juga disaksikan langsung Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq.  Jadi bisa dibilang ini bukan proyek kaleng-kaleng. Ini sinyal kalau pengelolaan sampah berbasis teknologi mulai digarap serius, bukan sekadar jargon “kota bersih” tiap kampanye.

Kesepakatan ini jadi pintu masuk buat sistem baru: sampah gak cuma dibuang, tapi diolah jadi listrik. Harapannya sih dua target kena sekaligus, volume sampah berkurang dan energi juga dapet.

Baca juga: Strategi Ajaib Pemkot Semarang: Dari PLTSa Mangkrak, Kini Jualan PSEL

Dalam skemanya, Pemprov Jateng bakal pegang peran koordinasi dan pengawasan. Sementara urusan teknis kayak ngurus sampah harian, fasilitas, sampai suplai bahan baku (alias sampah itu sendiri) jadi tanggung jawab Pemkot Semarang dan Pemkab Kendal.

Dan ini bukan cuma tanda tangan formalitas. Lewat PKS, semuanya udah dirinci dari A sampai Z, mulai perencanaan, pembangunan, operasional, sampai risiko dan urusan anggaran. Jadi kalau nanti mandek, ya kelihatan siapa yang harus ditanya.

Buat Pemkot Semarang sendiri, proyek ini jadi jawaban atas satu masalah klasik: produksi sampah yang gak ada remnya. Dengan kerja sama regional, pengelolaan sampah diarahkan lebih modern dan terintegrasi.

Jalan Pararel

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng bilang, pihaknya udah siap jalan paralel sambil nunggu pembangunan yang diperkirakan makan waktu sekitar tiga tahun. Targetnya gak main-main: Semarang siap nyuplai sekitar 1.100 ton sampah per hari buat “dikasih makan” ke PSEL.

Sambil nunggu proyek jadi, Pemkot juga tetap dorong gerakan pengurangan sampah dari hulu. Program “Semarang Wegah Nyampah” bakal terus digencarkan, ditambah memperbanyak bank sampah biar warga ikut terlibat. “Jadi gak cuma nunggu teknologi, tapi masyarakat juga ikut gerak,” kurang lebih begitu pesannya.

Di sisi lain, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menilai, langkah ini penting banget. Soalnya, masalah sampah di Indonesia udah masuk level nasional dan gak bisa diselesaikan dengan cara lama. Menurut dia, teknologi seperti PSEL jadi salah satu solusi paling realistis buat kota besar dengan volume sampah yang gila-gilaan.

Baca juga: TPA Jatibarang Bakal Disulap Jadi Pembangkit Listrik dari Sampah

Sementara itu, Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi juga ngasih gambaran yang agak “nendang”: dari 35 kabupaten/kota di Jateng, masih ada 29 daerah yang pakai sistem open dumping, padahal itu udah dilarang sejak lama.

Saat ini, pengelolaan sampah di Jateng baru sekitar 30 persen. Nasional? Lebih rendah lagi, sekitar 24,9 persen. Sisanya? Ya… masih dibuang gitu aja. Kalau sistem lama itu bisa ditinggal dan diganti metode yang lebih modern, angka pengelolaan sampah bisa melonjak drastis. Tapi ya, lagi-lagi, itu kalau.

Proyek PSEL ini juga jadi bagian dari program “Semarang Bersih” sekaligus dukung target nasional. Harapannya, dalam beberapa tahun ke depan, fasilitas ini udah bisa jalan dan mulai kasih dampak nyata.

Deal sudah diteken, rencana sudah disusun, angka-angka juga kelihatan meyakinkan. Tinggal satu yang biasanya paling susah: memastikan semuanya benar-benar jalan… bukan cuma jadi proyek yang bersih di kertas, tapi tetap bau di lapangan. (tebe)

You Might Also Like

BNPT Masukkan Perlindungan Saksi dan Korban dalam RAN PE 2025-2029

Jangan Cuma Stadion yang Ramai, UMKM Juga Harus Panen Cuan

Banjir Kepung Pekalongan, Wagub Soroti Penanganan Berlapis

OC Kaligis Laporkan Menkes ke Polda Metro Jaya, Ternyata Terkait Hal Ini

KUR Tanpa Agunan? UMKM Semarang Udah Siap Gaspol!

TAGGED:headlinekementerian LHpemkot semarangpemprov jatengPSEL
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Jersey Baru, Skuad Fresh, Persibangga Gaspol Bidik Naik Kasta
Next Article Banjir Semarang, Dosen Unwahas Sentil Pengembang Perumahan Nakal

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

SAMPAIKAN PAPARAN--Praktisi hukum yang juga Managing Partner LDN Ernst Law Firm, Luhut Sagala, menjelaskan tentang terbukanya korban keracunan MBG gugat perdana atau pidana, saat ditemui di Semarang, Jumat (25/9/2026). (bae)

Praktisi Hukum: Korban Keracunan MBG Bisa Gugat Perdata atau Tempuh Pidana

ILUSTRASI KERACUNAN MBG: Anggota TNI dan Polri mengevakuasi salah satu siswa yang diduga keracunan MBG di SMA 2 Kudus, Kamis, (29/1/2026). (Foto: Ist)

Korban Keracunan MBG di Batang Terus Meningkat Capai 498 Orang, Masih Bisa Tambah Lagi

Pexi Jateng Usulkan Xiangqi Masuk Popda 2027

Kalapas Purwodadi Kenalkan Layanan Kunjungan dan Kemudahan SDP

KORBAN KERACUNAN - Sejumlah korban keracunan MBG di Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah (Jateng), dilarikan ke fasilitas kesehatan untuk mendapat perawatan medis lebih lanjut, Rabu (23/9/2026).

Korban Keracunan MBG di Batang Tembus 411 Orang, Menu Dimasak Sejak Pukul 19.30 WIB

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ekonomi

Saldo Mendadak Susut, Jangan Panik Cek Dulu Jejaknya

Juni 9, 2026
Hukum

Aksi “Nuthuk” di Kota Lama Viral, Tiga Jukir Liar Diamankan

April 13, 2026
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan penolakannya terhadap rencana Tax Amnesty Jilid III. Ia menilai kebijakan itu bisa merusak kredibilitas pemerintah dan justru memberi insentif bagi wajib pajak nakal.
Ekonomi

Menkeu Purbaya Tolak Tax Amnesty Jilid III: “Udah Dua Kali, Masa Mau Diulang Lagi?”

September 21, 2025
Fokus

Piala Dunia Tak Lagi Milik Raksasa Lama, Kekuatan Baru Bermunculan

Juni 22, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Dari Sampah Jadi Listrik: Pemprov, Pemkot Semarang dan Pemkab Kendal Teken PKS
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?