BACAAJA, JAKARTA – Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM kembali memicu kegelisahan publik. Korban dalam peristiwa ini adalah Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Serangan brutal tersebut langsung menuai kecaman dari berbagai kalangan, termasuk anggota DPR.
Salah satu yang bersuara keras adalah Yulius Setiarto dari Fraksi PDI-P. Ia menilai penyiraman air keras itu bukan sekadar penganiayaan biasa. Menurutnya, aksi tersebut merupakan bentuk teror terhadap kebebasan sipil dan gerakan masyarakat sipil.
Yulius menyebut pelaku sebagai pihak pengecut yang ingin membungkam suara kritis aktivis. Ia menilai serangan ini mengarah pada tindakan yang terencana. Tujuannya diduga untuk menciptakan ketakutan bagi mereka yang vokal mengkritik kekuasaan.
Menurutnya, peristiwa ini tidak bisa dianggap sebagai kejadian biasa. Serangan terhadap aktivis HAM berarti juga menyerang ruang demokrasi. Apalagi para aktivis selama ini berperan penting mengawasi jalannya pemerintahan.
Andrie Yunus sendiri dikenal aktif dalam berbagai advokasi hak asasi manusia. Ia kerap mengangkat isu pelanggaran HAM, penyalahgunaan kekuasaan, hingga kritik terhadap wacana kembalinya dwifungsi militer. Aktivitas itu membuat namanya cukup dikenal di kalangan pegiat demokrasi.
Sebagai anggota Komisi I DPR, Yulius menilai aksi kekerasan seperti ini berbahaya bagi kehidupan demokrasi. Jika dibiarkan, rasa aman bagi warga yang menyuarakan kritik bisa semakin rapuh. Padahal kebebasan berpendapat dijamin dalam sistem demokrasi.
Ia juga menyoroti lokasi kejadian yang berada di ruang publik di ibu kota. Menurutnya, fakta ini menunjukkan bahwa perlindungan terhadap warga yang memperjuangkan keadilan masih sangat rentan. Situasi tersebut tentu menjadi alarm bagi penegakan HAM.
Yulius menegaskan negara tidak boleh bersikap pasif menghadapi kasus ini. Ia menilai setiap bentuk teror terhadap aktivis merupakan kejahatan serius. Tindakan semacam itu juga dianggap sebagai pengkhianatan terhadap nilai demokrasi.
Karena itu, ia mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk bergerak cepat. Penyelidikan harus dilakukan secara profesional dan transparan. Publik perlu melihat bahwa hukum benar-benar ditegakkan.
Menurut Yulius, aparat tidak hanya perlu menangkap pelaku di lapangan. Penyelidikan juga harus menelusuri kemungkinan adanya aktor intelektual di balik serangan tersebut. Dengan begitu motif dan jaringan pelaku bisa terungkap.
Selain kepolisian, ia juga meminta lembaga negara lain ikut bergerak. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) diminta memberikan perlindungan bagi korban. Begitu juga dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia yang diharapkan ikut mengawal kasus ini.
Yulius menilai korban dan keluarganya harus mendapatkan pemulihan menyeluruh. Tidak hanya perawatan medis, tetapi juga dukungan psikologis. Pemulihan tersebut penting agar korban bisa kembali menjalani aktivitasnya.
Ia juga mengingatkan pemerintah memiliki tanggung jawab besar menjaga keamanan aktivis. Para pejuang demokrasi harus bisa bekerja tanpa rasa takut. Negara harus memastikan ruang sipil tetap terbuka.
Serangan ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat luas. Intimidasi terhadap aktivis bisa menjadi ancaman bagi kebebasan berekspresi. Jika satu suara dibungkam, maka suara lainnya bisa ikut terancam.
Karena itu, Yulius mengajak masyarakat sipil untuk tetap berani bersuara. Akademisi, jurnalis, mahasiswa, hingga masyarakat umum diharapkan tidak gentar menghadapi intimidasi. Menurutnya, solidaritas publik sangat penting dalam menjaga demokrasi.
Ia menyebut teror terhadap satu pejuang demokrasi sama saja dengan teror terhadap semua warga. Prinsip itu penting agar masyarakat tidak terpecah. Ketika satu orang diserang, yang lain harus berdiri bersama.
Sementara itu, kasus penyiraman air keras tersebut juga dibenarkan oleh Dimas Bagus Arya dari KontraS. Ia menyampaikan bahwa kejadian itu terjadi setelah Andrie selesai melakukan rekaman siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia. Rekaman tersebut membahas isu remiliterisasi dan judicial review di Indonesia.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 23.00 WIB setelah kegiatan podcast selesai. Saat keluar dari lokasi, Andrie didatangi orang tak dikenal. Pelaku kemudian menyiramkan cairan yang diduga air keras.
Akibat serangan itu, korban mengalami luka bakar cukup serius. Beberapa bagian tubuh yang terdampak antara lain tangan, wajah, dada, dan area mata. Kondisi tersebut membuat Andrie harus segera dilarikan ke rumah sakit.
Pihak kepolisian kini tengah menyelidiki kasus tersebut. Penelusuran dilakukan untuk mengungkap identitas pelaku serta motif di balik serangan. Sementara itu, berbagai kelompok masyarakat sipil terus mendesak agar kasus ini diusut hingga tuntas.
Peristiwa ini menjadi ujian besar bagi komitmen penegakan hukum di Indonesia. Banyak pihak berharap aparat mampu menuntaskan kasus tersebut tanpa kompromi. Bagi para aktivis, keadilan dalam kasus ini akan menjadi penanda bahwa demokrasi masih dijaga. (*)


