Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Serakah Ya! Tak Cukup Korupsi di Pati, Sudewo Juga Terima Rp3,8 M dari Proyek Jalur Kereta
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Serakah Ya! Tak Cukup Korupsi di Pati, Sudewo Juga Terima Rp3,8 M dari Proyek Jalur Kereta

R. Izra
Last updated: Juni 15, 2026 4:52 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
SIDANG KORUPSI--Bupati Pati nonaktif, Sudewo (baju batik) ikuti sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (15/6/2026). (bae)
SIDANG KORUPSI--Bupati Pati nonaktif, Sudewo (baju batik) ikuti sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (15/6/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Sidang perdana Bupati Pati nonaktif Sudewo mengungkap dugaan aliran uang miliaran rupiah dari proyek jalur kereta api.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Semarang, jaksa menyebut total uang dan gratifikasi yang diterima Sudewo mencapai sekitar Rp3,8 miliar.

Penerimaan uang itu berasal dari sejumlah kontraktor proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Bacaaja: Ratusan Pendukung Minta Sudewo Dibebaskan
Bacaaja: Warga Pati Syukuran Gelar Tumpengan Usai Bupati Sudewo Kena OTT KPK

Jaksa Penuntut Umum Joko Hermawan mengatakan, pada tahap pertama Sudewo menerima uang dengan total Rp1.371.500.000.

“Terdakwa menerima hadiah yaitu menerima uang yang seluruhnya berjumlah Rp1,37 miliar,” kata Joko di depan majelis hakim, Senin (15/6/2026).

Jaksa merinci, uang itu diduga berasal dari tiga kontraktor. Masing-masing Nur Widayat sebesar Rp450 juta, Ferry Septha Indrianto alias Ferry Gareng Rp200 juta, dan Dion Renato Sugiarto Rp721,5 juta.

Menurut jaksa, pemberian itu berkaitan dengan posisi Sudewo saat masih menjadi anggota Komisi V DPR RI yang membidangi infrastruktur dan transportasi.

Selain uang tersebut, Sudewo juga didakwa menerima gratifikasi yang dianggap sebagai suap. Nilainya mencapai Rp2,34 miliar dalam bentuk uang serta barang senilai Rp165 juta.

Jika digabungkan, total nilai suap dan gratifikasi yang didakwakan kepada Sudewo mencapai sekitar Rp3,87 miliar.

Kasus ini merupakan pengembangan dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan.

Sebelumnya, perkara tersebut sudah menyeret sejumlah pejabat dan pihak swasta ke pengadilan.

Di hari yang sama, Sudewo juga menjalani sidang dakwaan lain terkait dugaan penerimaan uang dalam proses pengisian perangkat desa saat menjabat sebagai Bupati Pati. (bae)

You Might Also Like

Biaya Produksi Naik, Pedagang Pilih Kurangi Keuntungan

Deretan Koleksi 17 Jam Mewah Alwin Basri Suami Mbak Ita, Ada Rolex Rp600 Juta

Prabowo Sebut RI Teman Sejati AS, Publik Beri Peringatan: Sejarah ’65 Belum Tuntas

Megawati: Pancasila Jangan Cuma Jadi Lirik Lagu

“TPS” Muktiharjo Kidul: Dari Gunung Sampah ke Calon Taman

TAGGED:bupati patiheadlinekorupsi jalur keretasudewo
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Gempita Piala Dunia 2026: Ketika Semarang Ikut Bermain di Luar Lapangan
Next Article Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Mensesneg Sebut Anggaran MBG Dipangkas, Menkeu Purbaya: Belum Tentu

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Investor Australia Siapkan Investasi 350 Juta Dollar AS di Batang

Pemprov Jateng Luncurkan PAUD Emas, Cegah Bullying Sejak Usia Dini

Wali Kota Solo Respati Ardi meninjau TPA Putri Cempo, Senin (11/2/2026).

Sampah Soloraya Bikin Investor AS Kepincut

Luthfi: Jangan Cuma Lulus, Peserta PKN Harus Bawa Terobosan

Ilustrasi banjir yang menghanyutkan kayu gelondongan.

Padang Diterjang Banjir Bandang, Kayu Gelondongan Ikut Hanyut ke Permukiman

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Kompol Cosmas K. Gae saat menjalani sidang etik di Ruang Sidang Gedung TNCC Mabes Polri Jakarta, Rabu (3/9/2025). Foto: dok.
Hukum

Danyon Brimob Dipecat Karena Kasus Rantis Tabrak Ojol, Polisi Pastikan Kasus Dilanjutkan ke Jalur Pidana!

September 4, 2025
Saksi-saksi sidang korupsi BUMD Cilacap diambil sumpah.
Hukum

Barisan Tentara di Kursi Sidang Korupsi BUMD Cilacap

Oktober 22, 2025
HukumViral

Libur Usai, ASN Jambi Malah Kena Sanksi Tegas

Maret 31, 2026
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Kebijakan dan komentarnya bikin gaduh negeri ini. Terutama komentar soal guru yang menjadi beban negara. Foto: dok./humas Kemenkeu
Unik

Sri Mulyani: Pajak Itu Kayak Zakat, Guru Itu Beban? Publik: Lah, Serius Bu?

Agustus 19, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Serakah Ya! Tak Cukup Korupsi di Pati, Sudewo Juga Terima Rp3,8 M dari Proyek Jalur Kereta
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?