BACAAJA, JAKARTA – Operasi tangkap tangan (OTT) di Cilacap mendadak bikin suasana kantor pemerintahan tegang. Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan yang menyeret Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekda Sadmoko Danardono. Namun sampai Sabtu siang, identitas dua tersangka itu masih dirahasiakan oleh penyidik KPK.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara pada Sabtu siang, 14 Maret 2026. Meski begitu, KPK memilih menahan diri untuk tidak langsung membuka siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Penjelasan lengkap baru akan disampaikan dalam konferensi pers resmi pada pukul 19.00 WIB.
Sementara proses penyidikan terus berjalan, tim KPK juga bergerak di kompleks kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Cilacap. Dua ruangan di area Setda langsung dipasangi stiker segel resmi KPK di bagian pintu. Langkah ini diambil untuk mengamankan lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.
Sejak disegel, ruangan tersebut tidak bisa diakses pegawai maupun pihak lain. Area itu berada di bawah pengawasan penyidik yang masih mengumpulkan berbagai barang bukti. Aktivitas kantor di sekitar lokasi pun terlihat lebih lengang dari biasanya.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang digelar KPK pada Jumat, 13 Maret 2026. Dalam operasi tersebut, sejumlah pihak ikut diamankan, termasuk Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekda Cilacap Sadmoko Danardono. Penangkapan itu langsung menyita perhatian publik di wilayah Jawa Tengah.
Setelah diamankan, para pejabat tersebut sempat menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas. Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 16.00 WIB hingga malam hari. Situasi di kantor polisi saat itu dijaga ketat oleh aparat.
Sekitar pukul 21.15 WIB, rombongan yang diperiksa kemudian dibawa penyidik KPK menuju Stasiun Purwokerto. Dari sana mereka diberangkatkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan di kantor KPK. Perjalanan malam itu dilakukan dengan pengawalan ketat.
Nama Syamsul Auliya Rachman sendiri dikenal sebagai sosok yang lama berkecimpung di birokrasi sebelum masuk dunia politik. Lulusan IPDN ini pernah meniti karier sebagai aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Karier birokrasi itu dijalani hingga tahun 2016.
Langkah politiknya dimulai saat Pilkada Cilacap 2017. Saat itu Syamsul maju sebagai calon wakil bupati mendampingi Tatto Suwarto Pamuji. Pasangan tersebut akhirnya berhasil memenangkan kontestasi politik di daerah tersebut.
Setelah lima tahun menjabat sebagai wakil bupati, Syamsul sempat tidak aktif dalam birokrasi. Nama Syamsul kemudian kembali muncul dalam Pilkada Cilacap 2024. Saat itu ia maju sebagai calon bupati dengan menggandeng Ammy Amalia.
Pasangan ini berhasil memenangkan Pilkada dan resmi dilantik pada Februari 2025. Namun masa jabatan Syamsul sebagai bupati baru berjalan sekitar satu tahun lebih beberapa pekan. Kini namanya kembali menjadi sorotan setelah terseret dalam operasi tangkap tangan KPK. (*)


