Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Biang Ruwet Nih! Oknum Pegawai Bank Pasar Semarang Minta Fee ke Nasabah
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Biang Ruwet Nih! Oknum Pegawai Bank Pasar Semarang Minta Fee ke Nasabah

R. Izra
Last updated: Maret 11, 2026 8:48 am
By R. Izra
3 Min Read
Share
Direktur Utama Bank Pasar Kota Semarang, Novi Anton, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (10/3/2026). (bae)
Direktur Utama Bank Pasar Kota Semarang, Novi Anton, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (10/3/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG — Proses kredit di BPR Bank Pasar Kota Semarang ternyata ruwet. Ada berbagai masalah. Salah satunya dugaan ada pegawai bank yang meminta “fee” ke nasabah saat pengajuan kredit.

Masalah itu telah menjadi temuan audit yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagaimana diungkap Direktur Utama Bank Pasar, Novi Anton, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (10/3/2026).

Menurut Anton, ada beberapa nasabah yang disebut dalam temuan tersebut. Salah satunya Hadi Cahono dari Jepara yang disebut dimintai fee Rp10 juta. Ada juga Titin Puspitasari dari Jepara yang disebut dimintai Rp7 juta.

Bacaaja: Bank Pasar Semarang Digoyang Kredit Nakal, Negara Rugi Rp5,2 Miliar
Bacaaja: Enam Pejabat Bank Pasar Semarang Main Kredit Nakal, Negara Kebobolan

Anton bilang informasi soal fee itu berasal dari keterangan nasabah saat diperiksa OJK. Sementara pengajuan kredit Titin disebut ditangani marketing bernama Singgih–salah satu terdakwa dalam perkara ini.

Selain soal fee, audit juga menemukan dugaan kredit fiktif. Kasus ini terkait pengajuan kredit atas nama Karina Dewi dari Demak.

Dalam berkas kreditnya tercantum dua usaha. Tapi setelah ditelusuri, salah satu usaha ternyata bukan milik debitur.

“Untuk Karina Dewi, usaha yang dicantumkan ternyata bukan milik debitur,” ujar Anton di persidangan.

Masalah lain juga muncul soal agunan. Misalnya kredit atas nama Damayanti dari Pemalang, yang agunannya dinilai tak cukup menutup nilai kredit.

Di berkas, plafon agunan disebut Rp700 juta. Tapi hasil penawaran cuma sekitar Rp500 juta.

Ada juga agunan yang masih ditempati pemilik lama, dalam kasus atas nama Wiwik. Kondisi seperti ini oleh pihak bank disebut sebagai indikasi “kredit topengan”.

Anton menambahkan, dari debitur yang muncul dalam temuan audit itu, semuanya belum menunjukkan pembayaran. Akibatnya kredit mereka kini masuk kategori macet.

Ia menegaskan peran analis kredit sangat penting karena mereka yang melakukan survei dan verifikasi di lapangan. Meski begitu, menurutnya seluruh pegawai tetap punya tanggung jawab dalam proses kredit tersebut.

Sebagai informasi, Anton diperiksa sebagai saksi kasus korupsi Perumda BPR Bank Pasar Kota Semarang. Kasus tersebut merugikan negara Rp5,2 miliar.

Ada 6 orang yang jadi terdakwa. Yakni eks Direktur Bank Pasar Semarang Agus Puji Kusumanto; eks kabag kredit Suranto dan Devi Setiawan; eks analis kredit Haryanto, dan eks marketing Singgih Ganang Hartono dan Eky Septiarini.

Mereka didakwa bersekongkol melakukan korupsi dengan modus memberi fasilitas kredit kepada sebelas debitur yang penyalurannya melanggar aturan pada kurun waktu 2022-2023. (bae)

You Might Also Like

Ribuan Botol Miras Digilas! Kejari Semarang Gaspol Musnahkan Barang Bukti

Keras! Istana Cabut Kartu Liputan Reporter CNN Gara-gara Nanya Soal MBG ke Presiden

Cak Imin Usul, Gubernur Dipilih Presiden. Upaya Mundurkan Demokrasi?

Sampah di Jateng Mau Diolah Jadi Bahan Bakar Pabrik Semen, Gimik Atau Realita?

Agenda Besar Jokowi: Exit Strategi dan “Menolak Punah”

TAGGED:bank pasar semarangfeeheadlinemalakmeminta feemerasnasabahpegawai
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article BoP Kesalahan Paling Epik Prabowo
Next Article Peringatan Eks-Penyidik KPK untuk Kepala Daerah: Tinggal Nunggu Waktu Ditangkap . . .

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Langit Madinah Berduka, Jemaah Tegal Tutup Perjalanan

Saat Tubuh Berbalik Arah, Autoimun Makin Dekat

Duka Lebanon Menggema, Rico Gugur Dunia Ikut Menoleh

Rudy Bilang Kabar Gelap Menutup Cerah Kaltim

Batuk Tak Pergi, Paru Bisa Kirim Alarm Dini

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Fokus

Trans Semarang Udah Lumayan, tapi Halte Perlu Diperbanyak

April 6, 2026
Dua bos Sritex (kemeja putih) sedang mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (20/4/2026). (bae)
Hukum

Duo Iwan Bos Sritex Dituntut Hukuman 16 Tahun Penjara dan Bayar Rp1,3 Triliun

April 21, 2026
Hukum

Dukun Gadungan Lampung Selatan, Ritual Tipu-Tipu dan Jejak Sabu

November 12, 2025
Ilustrasi pesawat ATR terbang di udara.
Info

Pesawat ATR Indonesia Air Transport Rute Jogja-Makassar Hilang Kontak di Maros

Januari 17, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Biang Ruwet Nih! Oknum Pegawai Bank Pasar Semarang Minta Fee ke Nasabah
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?