Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Biang Ruwet Nih! Oknum Pegawai Bank Pasar Semarang Minta Fee ke Nasabah
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Biang Ruwet Nih! Oknum Pegawai Bank Pasar Semarang Minta Fee ke Nasabah

R. Izra
Last updated: Maret 11, 2026 8:48 am
By R. Izra
3 Min Read
Share
Direktur Utama Bank Pasar Kota Semarang, Novi Anton, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (10/3/2026). (bae)
Direktur Utama Bank Pasar Kota Semarang, Novi Anton, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (10/3/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG — Proses kredit di BPR Bank Pasar Kota Semarang ternyata ruwet. Ada berbagai masalah. Salah satunya dugaan ada pegawai bank yang meminta “fee” ke nasabah saat pengajuan kredit.

Masalah itu telah menjadi temuan audit yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagaimana diungkap Direktur Utama Bank Pasar, Novi Anton, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (10/3/2026).

Menurut Anton, ada beberapa nasabah yang disebut dalam temuan tersebut. Salah satunya Hadi Cahono dari Jepara yang disebut dimintai fee Rp10 juta. Ada juga Titin Puspitasari dari Jepara yang disebut dimintai Rp7 juta.

Bacaaja: Bank Pasar Semarang Digoyang Kredit Nakal, Negara Rugi Rp5,2 Miliar
Bacaaja: Enam Pejabat Bank Pasar Semarang Main Kredit Nakal, Negara Kebobolan

Anton bilang informasi soal fee itu berasal dari keterangan nasabah saat diperiksa OJK. Sementara pengajuan kredit Titin disebut ditangani marketing bernama Singgih–salah satu terdakwa dalam perkara ini.

Selain soal fee, audit juga menemukan dugaan kredit fiktif. Kasus ini terkait pengajuan kredit atas nama Karina Dewi dari Demak.

Dalam berkas kreditnya tercantum dua usaha. Tapi setelah ditelusuri, salah satu usaha ternyata bukan milik debitur.

“Untuk Karina Dewi, usaha yang dicantumkan ternyata bukan milik debitur,” ujar Anton di persidangan.

Masalah lain juga muncul soal agunan. Misalnya kredit atas nama Damayanti dari Pemalang, yang agunannya dinilai tak cukup menutup nilai kredit.

Di berkas, plafon agunan disebut Rp700 juta. Tapi hasil penawaran cuma sekitar Rp500 juta.

Ada juga agunan yang masih ditempati pemilik lama, dalam kasus atas nama Wiwik. Kondisi seperti ini oleh pihak bank disebut sebagai indikasi “kredit topengan”.

Anton menambahkan, dari debitur yang muncul dalam temuan audit itu, semuanya belum menunjukkan pembayaran. Akibatnya kredit mereka kini masuk kategori macet.

Ia menegaskan peran analis kredit sangat penting karena mereka yang melakukan survei dan verifikasi di lapangan. Meski begitu, menurutnya seluruh pegawai tetap punya tanggung jawab dalam proses kredit tersebut.

Sebagai informasi, Anton diperiksa sebagai saksi kasus korupsi Perumda BPR Bank Pasar Kota Semarang. Kasus tersebut merugikan negara Rp5,2 miliar.

Ada 6 orang yang jadi terdakwa. Yakni eks Direktur Bank Pasar Semarang Agus Puji Kusumanto; eks kabag kredit Suranto dan Devi Setiawan; eks analis kredit Haryanto, dan eks marketing Singgih Ganang Hartono dan Eky Septiarini.

Mereka didakwa bersekongkol melakukan korupsi dengan modus memberi fasilitas kredit kepada sebelas debitur yang penyalurannya melanggar aturan pada kurun waktu 2022-2023. (bae)

You Might Also Like

Macet, Lalai, dan Minim Sistem: Ujian Nyata Keselamatan Berkendara di Semarang

Motor Sama, Komentar Nyala: Aura Kasih Muncul di IG Lisa Mariana

Messi Pulangkan Inggris, Gak Cetak Gol tapi Geser Mbappe dari Top Skor Piala Dunia 2026

Mau Jadi Guru? Seleksi PPG 2026 Resmi Dibuka

Netizen Bully Puan soal “Sikap Hormat”, Padahal Aturannya Jelas Nih

TAGGED:bank pasar semarangfeeheadlinemalakmeminta feemerasnasabahpegawai
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article BoP Kesalahan Paling Epik Prabowo
Next Article Peringatan Eks-Penyidik KPK untuk Kepala Daerah: Tinggal Nunggu Waktu Ditangkap . . .

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

SEKJEN PDIP - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. (ist)

30 Tahun Kudatuli, Sekjen PDIP Desak Pemerintah Bongkar Kasus hingga Tuntas: Jangan Tutup Mata!

KAMAR MAYAT - Korban tewas diantar ke ruang jenazah. (grafis/wahyu)

Kepala Rumah Tangga Eks-Jampidsus Febrie Tewas Misterius, Sengaja Dihabisi?

Empat Kecamatan di Semarang Rawan Kekeringan

Ketika Catcalling Dibungkus Candaan, Imbasnya Perempuan Kehilangan Ruang Eksistensi

Perry Warjiyo saat masih menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). Perry saat ini resmi mengundurkan diri dari Gubernur BI.

Terungkap! Alasan Pribadi Bikin Perry Warjiyo Sukarela Mundur dari Guberur BI

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

BST Terjepit Saat BBM Makin Bikin Dompet Menjerit

Juni 11, 2026
Wali Kota Solo, Respati Ardi mendampingi Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi melakukan tinjauan fasilitas kesehatan di Rumah Sakit (RS) Kardiologi Emirates-Indonesia (KEI), Kamis (29/1/2026).
Info

Solo Gaspol Health Tourism! Respati Pastikan Proses Take Over RS KEI Tanpa Drama

Januari 29, 2026
Hukum

Pengacara Khawatir Jika Rezki-Rafli Dibui, Kuliahnya Keteteran

September 30, 2025
Daerah

HUT Nggak Cuma Tiup Lilin, Semarang Kasih 17 “Kado Nyata”

April 13, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Biang Ruwet Nih! Oknum Pegawai Bank Pasar Semarang Minta Fee ke Nasabah
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?