Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Peradi SAI Kota Semarang Sosialisasikan Nama dan Logo Baru
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Peradi SAI Kota Semarang Sosialisasikan Nama dan Logo Baru

Kalau lihat logo baru dan nama yang sedikit beda, jangan langsung mikir ini organisasi baru. Tenang, ini bukan plot twist sinetron hukum. DPC Peradi SAI Kota Semarang cuma lagi beres-beres administrasi, biar urusan legal nggak kejedot tembok sistem.

T. Budianto
Last updated: Maret 3, 2026 9:09 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
LOGO ORGANISASI: Ketua DPC Peradi SAI Kota Semarang, Luhut Sagala (tengah) mengumumkan perubahan nama dan logo organisasi dalam acara buka bersama anggota di Aroem Resto Semarang, Selasa (3/3/2026). (Foto: bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Organisasi advokat Peradi SAI Kota Semarang mulai mensosialisasikan perubahan nama organisasi sekaligus logo baru. Perubahan ini cuma urusan administrasi, bukan soal jati diri.

Ketua Peradi SAI Kota Semarang, Luhut Sagala bilang, perubahan paling penting ada di nama. Dari yang sebelumnya Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia, kini menjadi Perkumpulan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia. Singkatannya sama-sama Peradi SAI.

Baca juga: Tujuh Pejabat Kemenkum Jateng Resmi Dilantik

“Yang paling esensial memang perubahan nama organisasi,” kata Luhut saat acara buka bersama pengurus Peradi di Aroem Resto, Semarang, Selasa (3/3/2026). Ia menegaskan, keputusan ini bukan inisiatif daerah, tapi perintah langsung dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi.

Perubahan ini merupakan hasil Munas Peradi di Denpasar. Dalam Munas itu, pengurus pusat diberi kewenangan penuh mengubah anggaran dasar demi kepentingan organisasi. Masalah utamanya ada di administrasi Kementerian Hukum.

Kepentingan Strategis

Saat ini, nama Peradi yang tercatat di sistem hanya Peradi RBA, sehingga Peradi SAI tidak bisa mendaftarkan badan hukumnya dengan nama lama. “Padahal ada kepentingan strategis. Dalam waktu dekat DPN berencana beli gedung Peradi dan aset lain,” jelas Luhut. Semua itu butuh identitas hukum yang sah.

Selain soal gedung, kendala juga muncul saat urusan rekening dan pengelolaan aset organisasi. Mau tidak mau, kata Luhut, nama harus disesuaikan agar bisa jalan. Ia menegaskan perubahan ini tidak berarti Peradi SAI adalah organisasi baru.

Baca juga: Eks-Wakapolri Jadi Ahli Sidang Botok-Teguh di PN, Sorot Dugaan Kriminalisasi Aktivis Pati

Dalam akta perubahan anggaran dasar, sejarah Peradi ditulis lengkap sejak berdiri tahun 2004. “Di akta itu jelas, Peradi yang sekarang jadi Perkumpulan Advokat Indonesia adalah Peradi hasil Munas Makassar,” ujarnya.

Luhut mengakui sempat ada DPC yang mempertanyakan perubahan nama. Namun DPN memastikan, secara fakta sejarah dan hukum, Peradi SAI tetap meneruskan Peradi yang dibentuk oleh delapan organisasi advokat.

Selain nama, DPN juga sudah menetapkan logo resmi baru. Logo itu kini jadi identitas organisasi yang dipakai secara nasional. “Ini perlu kami sampaikan ke semua anggota, supaya tidak ada lagi yang bingung,” pungkas Luhut. (bae)

You Might Also Like

Handi Resmi Jadi Sekda Semarang, Agustina Langsung Kasih PR

Uang Rumah Sakit Raib Diam-Diam, Pegawai Boyolali Main Judi Online

Presiden Kembali Nyeletuk #KaburAjaDulu, Begini Kisah Prabowo Kabur ke Yordania

Barisan Menteri Era Jokowi yang Terseret Korupsi, Siapa Lagi Menyusul?

Luthfi: Jelang Mudik, Jangan Sampai Diuji Jalan Rusak

TAGGED:advokatheadlinekemenkumperadai sai
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Bibit Siklon 90S Bikin Jateng Siaga Hujan Lebat dan Ombak Tinggi
Next Article Tips Gas Pulang Kampung Naik Motor, Aman Sampai Tujuan

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Mengapa Kita Bicara Semakin Cepat dan Nyaring?

IKA Lemhannas Jateng-LPMK Banyumanik Dekatkan Pancasila dengan Gen Z

Sate Berujung Maut, Menantu Klaim Dikasih Jampi-Jampi Bukan Racun

Cek, Napas Masih Panjang atau Mulai Pendek? Paru-Paru Punya Jawaban

2 Juni Dompet Mulai Senyum, Gaji Ke-13 Cair Bawa Kabar Lega

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ilustrasi kritik yang disampaikan melalui medsos. (grafis/wahyu)
Hukum

KUHP Baru vs Gen Z Digital: Kritik di Medsos Bisa Antar Kamu ke Penjara?

Januari 5, 2026
Ekonomi

Triwulan I Investasi di Jateng Serap 92.000 Tenaga Kerja

Mei 6, 2026
Sepak Bola

PSIS Pulang Bawa Satu Poin

April 12, 2026
Info

Pengangguran RI Masih 7,35 Juta, SMK Paling Banyak

Februari 6, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Peradi SAI Kota Semarang Sosialisasikan Nama dan Logo Baru
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?