Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Peradi SAI Kota Semarang Sosialisasikan Nama dan Logo Baru
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Peradi SAI Kota Semarang Sosialisasikan Nama dan Logo Baru

Kalau lihat logo baru dan nama yang sedikit beda, jangan langsung mikir ini organisasi baru. Tenang, ini bukan plot twist sinetron hukum. DPC Peradi SAI Kota Semarang cuma lagi beres-beres administrasi, biar urusan legal nggak kejedot tembok sistem.

T. Budianto
Last updated: Maret 3, 2026 9:09 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
KETUA PERADI SAI SEMARANG - Ketua DPC Peradi SAI Kota Semarang, Luhut Sagala (tengah) mengumumkan perubahan nama dan logo organisasi dalam acara buka bersama anggota di Aroem Resto Semarang, Selasa (3/3/2026). (bae)
KETUA PERADI SAI SEMARANG - Ketua DPC Peradi SAI Kota Semarang, Luhut Sagala (tengah) mengumumkan perubahan nama dan logo organisasi dalam acara buka bersama anggota di Aroem Resto Semarang, Selasa (3/3/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Organisasi advokat Peradi SAI Kota Semarang mulai mensosialisasikan perubahan nama organisasi sekaligus logo baru. Perubahan ini cuma urusan administrasi, bukan soal jati diri.

Ketua Peradi SAI Kota Semarang, Luhut Sagala bilang, perubahan paling penting ada di nama. Dari yang sebelumnya Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia, kini menjadi Perkumpulan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia. Singkatannya sama-sama Peradi SAI.

Baca juga: Tujuh Pejabat Kemenkum Jateng Resmi Dilantik

“Yang paling esensial memang perubahan nama organisasi,” kata Luhut saat acara buka bersama pengurus Peradi di Aroem Resto, Semarang, Selasa (3/3/2026). Ia menegaskan, keputusan ini bukan inisiatif daerah, tapi perintah langsung dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi.

Perubahan ini merupakan hasil Munas Peradi di Denpasar. Dalam Munas itu, pengurus pusat diberi kewenangan penuh mengubah anggaran dasar demi kepentingan organisasi. Masalah utamanya ada di administrasi Kementerian Hukum.

Kepentingan Strategis

Saat ini, nama Peradi yang tercatat di sistem hanya Peradi RBA, sehingga Peradi SAI tidak bisa mendaftarkan badan hukumnya dengan nama lama. “Padahal ada kepentingan strategis. Dalam waktu dekat DPN berencana beli gedung Peradi dan aset lain,” jelas Luhut. Semua itu butuh identitas hukum yang sah.

Selain soal gedung, kendala juga muncul saat urusan rekening dan pengelolaan aset organisasi. Mau tidak mau, kata Luhut, nama harus disesuaikan agar bisa jalan. Ia menegaskan perubahan ini tidak berarti Peradi SAI adalah organisasi baru.

Baca juga: Eks-Wakapolri Jadi Ahli Sidang Botok-Teguh di PN, Sorot Dugaan Kriminalisasi Aktivis Pati

Dalam akta perubahan anggaran dasar, sejarah Peradi ditulis lengkap sejak berdiri tahun 2004. “Di akta itu jelas, Peradi yang sekarang jadi Perkumpulan Advokat Indonesia adalah Peradi hasil Munas Makassar,” ujarnya.

Luhut mengakui sempat ada DPC yang mempertanyakan perubahan nama. Namun DPN memastikan, secara fakta sejarah dan hukum, Peradi SAI tetap meneruskan Peradi yang dibentuk oleh delapan organisasi advokat.

Selain nama, DPN juga sudah menetapkan logo resmi baru. Logo itu kini jadi identitas organisasi yang dipakai secara nasional. “Ini perlu kami sampaikan ke semua anggota, supaya tidak ada lagi yang bingung,” pungkas Luhut. (bae)

You Might Also Like

Seru! DPR Ajak 16 Organisasi Mahasiswa Ngobrol Bareng soal Aksi Demo Agustus 2025

Lonjakan Kekayaan Noel Bikin Heboh, Sejumlah Mobil dan Motor Mewah Disita KPK

Bos Baru Bank Jateng Resmi Dilantik, Gubernur: Aset Sudah Tembus Rp100 Triliun, Gas Terus!

Standardisasi Desa Wisata: Saatnya Hentikan Copy-Paste dan Fokus ke Identitas Lokal

Apa yang Ditakutkan? Heboh, Wartawan Dilarang Meliput dan Wawancara Menkeu di Undip

TAGGED:advokatheadlinekemenkumperadai sai
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Bibit Siklon 90S Bikin Jateng Siaga Hujan Lebat dan Ombak Tinggi
Next Article Tips Gas Pulang Kampung Naik Motor, Aman Sampai Tujuan

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

CINCAU KERING - Kepala Karantina Jateng, Hari Yuwono Ady, menunjukkan daun cincau kering yang jadi primadona baru komoditas ekspor Jateng. (dul)

Primadona Baru Ekspor Jateng, Daun Cincau Kering Makin Diminati

Porprov Jateng 2026 Pakai Sistem Real-Time

Antisipasi Kebakaran Hutan, Jateng Bentuk Satgas Karhutla

Kepala BPBD Jawa Tengah, Bergas Catursari Penanggungan. (Ist)

14 Daerah Jateng Siaga Kekeringan, BPBD Siapkan 129 Juta Liter Air Bersih

Cari Obat Nggak Perlu Pusing, Pemkot Semarang Luncurkan Pharma City

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

AHLI--Ketua Komisi Hukum dan Perundang-Undangan Dewan Pers, Abdul Manan meninggalkan ruang sidang usai dimintai keterangan di sidang gugatan TAGP vs Kemenhub di PTUN Semarang, Kamis (11/6/2026). (bae)
Hukum

Gugat Pernyataan Pejabat di Media, TAGP Hadirkan Ahli Dewan Pers

Juni 12, 2026
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya).
Politik

Gus Yahya Tolak Mundur, Rapat Alim Ulama: Gak Ada Pemakzulan

November 24, 2025
Ekonomi

Sabar, UMP-UMK Jateng 2026 Bakal Diketok 24 Desember

Desember 17, 2025
Hukum

KPK Geledah Sejumlah Ruangan di Pemkab Cilacap, Berkas Dibawa Keluar

Maret 16, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Peradi SAI Kota Semarang Sosialisasikan Nama dan Logo Baru
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?