Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Anggota DPR RI dari Golkar Eks Bupati Karanganyar Disebut Nikmati Duit Proyek Masjid Agung
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Anggota DPR RI dari Golkar Eks Bupati Karanganyar Disebut Nikmati Duit Proyek Masjid Agung

R. Izra
Last updated: Februari 24, 2026 10:35 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
Mantan Bupati Karanganyar yang kini menjadi anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Juliyatmono.
Mantan Bupati Karanganyar yang kini menjadi anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Juliyatmono.
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Aliran duit di balik proyek Masjid Agung Madaniyah Karanganyar makin terang. Aggota DPR RI, Juliyatmono, saat masih menjabat Bupati Karanganyar disebut menerima uang dari proyek tersebut.

Itu bukan dugaan tanpa bukti. Melainkan kesimpulan yang muncul dalam pertimbangan putusan terdakwa Ali Amril dan kawan-kawan yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (24/2/2026) sore.

Majelis hakim yang diketuai Dame P. Pandiangan menyebut, uang mengalir ke Juliyatmono berkaitan langsung dengan pemenangan lelang proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar. Nilai proyeknya jumbo, sekitar Rp89,4 miliar.

Bacaaja: Korupsi Pembangunan Masjid Agung Karanganyar, Kontraktor Cuma Dihukum 4 Tahun Penjara
Bacaaja: Viral! Intel Buntuti Anies di Warung Makan Karanganyar, Eh Malah Diajak Foto Bareng

“Terdakwa memberikan uang kepada saksi Juliyatmono Rp4,5 miliar secara tunai,” kata hakim dalam persidangan.

Uang itu, menurut hakim, diberikan dua kali. Pertama Rp2 miliar pada 16 Desember 2020. Kedua Rp2,5 miliar pada 6 Mei 2021. Semua masih dalam periode Juliyatmono menjabat bupati.

Bukan cuma itu. Duit juga mengalir ke Sunarto, yang saat itu menjabat Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Karanganyar. Totalnya Rp500 juta. Hakim menilai uang itu diberikan sebagai “bantuan” agar PT MAM Energindo bisa mulus memenangkan lelang.

Nama lain yang ikut kebagian adalah Agus Hananto, Kepala Cabang PT MAM Energindo Jateng–DIY. Ia disebut menerima Rp355 juta karena berperan sebagai penghubung komunikasi antara perusahaan dan Juliyatmono.

Kasus ini berawal dari proyek pembangunan masjid yang dibiayai APBD dengan nilai awal Rp78,9 miliar. Dalam persidangan terungkap, PT MAM Energindo memenangkan tender lewat sistem LPSE dengan nilai kontrak melonjak jadi Rp89,4 miliar.

Masjidnya memang selesai dibangun. Tapi di balik bangunan itu, hakim menemukan banyak masalah. Mulai dari pengalihan pekerjaan ke subkontraktor tanpa izin PPK, sampai pengajuan pembayaran yang tak didukung bukti lengkap.

Soal kerugian negara, majelis hakim juga punya hitungan sendiri. Mereka tidak sepakat dengan perhitungan auditor Kejati Jateng yang menyebut kerugian mendekati Rp10 miliar. Versi hakim, kerugian negara yang benar-benar terbukti berasal dari denda keterlambatan proyek yang tidak disetorkan.

Nilainya sekitar Rp3,45 miliar. Uang itu dinilai sebagai piutang negara yang seharusnya masuk kas daerah, tapi sampai sekarang belum juga dibereskan. (bae)

You Might Also Like

Kado Natal di Lapas Semarang, Ada Bagi-bagi Diskon Hukuman

Parah Banget, Bos Sritex Kibuli Bank Sampe Negara Rugi Rp1 Triliun

Stok Bahan Pokok di Kabupaten Semarang Dipastikan Aman Jelang Lebaran

Dewan Pers Dukung Uji Materi UU Pers: Biar Wartawan Gak Lagi Was-Was Saat Liputan

Kamu Tahu Gak? Pasir di Pantai Itu dari Kotoran Ikan, Begini Faktanya

TAGGED:anggota dpr rigolkarheadlinejuliyatmonomantan bupati karanganyarmasjid agung karanganyarproyek pembangunan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Helikopter Militer Iran Jatuh di Pasar, Empat Tewas
Next Article Suka Mandi Tengah Malam? Baca Dulu Risikonya

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Kostum dan Kebun: Cara PAUD Labschool Unnes Ajari Anak Cinta Bumi

Jelang Iduladha, Pertamina Tambah Pasokan Elpiji 3 Kg

Fadia Arafiq Diduga Belanja Rolex dari Duit Korupsi

MTQ Nasional 2026, Pemprov Berencana Tambah Penerbangan

Ketika Konsentrasi Kekuasaan Berada di Tangan Orang Itu-Itu Saja

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ilustrasi gerhana bulan total.
Unik

8 September Gerhana Bulan Total Gaes! Hanya 1 Jam 22 Menit, Perhatikan Waktunya

September 5, 2025
Sejumlah barang bukti disita di Markas Ditreskrimsus Polda Jateng. Jumat (23/1/2026). Foto: Eka Setiawan
HukumInfo

Polda Jateng Bongkar Praktik Oplosan Gas Melon di Semarang

Januari 23, 2026
Mufti Anam, anggota Komisi VI DPR RI, menyoroti kondisi kritis industri gula nasional akibat praktik mafia dan kebijakan impor yang tak berpihak pada petani.
Nasional

DPR Gaspol Sahkan RUU Perampasan Aset, Bekuk Mafia Ekonomi Tanpa Ganggu Konsumen!

September 4, 2025
Info

Dari Tuk Panjang ke Warak Ngendog, Agustina: Damai Itu Modal Utama Semarang Sejahtera

Februari 14, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Anggota DPR RI dari Golkar Eks Bupati Karanganyar Disebut Nikmati Duit Proyek Masjid Agung
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?