Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Dimaafkan Korban, Chiko Pengedit Konten Cabul Cuma Dituntut Tujuh Bulan Bui
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Dimaafkan Korban, Chiko Pengedit Konten Cabul Cuma Dituntut Tujuh Bulan Bui

Zaman makin canggih, akal juga ikut-ikutan canggih. Tapi sayangnya, nggak semua dipakai buat hal baik. Di Semarang, seorang mahasiswa hukum harus duduk di kursi pesakitan gara-gara editan konten cabul pakai AI. Plot twist-nya? Korban sudah memaafkan, dan tuntutannya cuma tujuh bulan penjara.

T. Budianto
Last updated: Februari 20, 2026 5:53 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
DIBAWA PETUGAS: Chiko Radityatama Agung Putra, kreator konten cabul saat dibawa petugas menuju penjara. (Foto: Bae)
Chiko Radityatama Agung Putra melempem saat digelandang petugas menuju penjara.
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Enak banget, ya. Berbuat kriminal tapi hukumannya minimal. Chiko Radityatama Agung Putra, si pengedit konten cabul dengan aplikasi AI cuma dituntut tujuh bulan penjara.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Lilik Haryadi, bilang tuntutan itu juga disertai denda.  “Terdakwa kami tuntut 7 bulan penjara dan denda kategori 6 maksimal Rp2 miliar yang jika tidak dibayar maka diganti kurungan 15 hari,” katanya, Jumat (20/2/2026).

Baca juga: Mahasiswa Undip Penyebar Konten ‘Skandal Smanse’ Terancam DO

Menurut jaksa, Chiko terbukti bersalah sesuai Pasal 407 KUHP nasional. Tapi ada banyak hal yang meringankan di mata penuntut umum. Chiko disebut belum pernah dihukum sebelumnya. Usianya masih muda dan berstatus mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.

Di sidang yang digelar tertutup itu, Chiko juga dinilai kooperatif. Ia mengakui perbuatannya, bersikap sopan, dan mengikuti proses hukum dengan tertib. Faktor lain yang bikin tuntutan jadi ringan, para korban sudah memaafkan. Terdakwa menunjukkan surat perdamaian dengan lima korbannya.

Proses Hukum

“Di sidang, para korban menyatakan memaafkan perbuatan terdakwa,” jelasnya. Meski begitu, para korban tetap meminta proses hukum jalan terus. Di persidangan terungkap, alasan memaafkan karena Chiko dan para korban dulu teman satu sekolah.

Baca juga: Masih Ingat Chiko, Pengedit Konten Cabul Smanse? Bentar Lagi Dia Disidang

Kasus ini sendiri berawal dari konten cabul hasil manipulasi wajah pakai teknologi AI. Korbannya adalah siswi dan alumni SMA Negeri 11 Semarang, sekolah tempat Chiko pernah belajar.

Sebelumnya, Chiko sempat viral dan diburu warganet. Ia bahkan muncul dalam video klarifikasi dan mengaku bersalah, tapi permintaan maaf itu tak menghentikan proses hukum.  Kini, nasib Chiko tinggal menunggu putusan majelis hakim. (bae)

You Might Also Like

Road Map Pemakzulan Bupati Pati Terbuka, Ini 9 Langkah Pansus DPRD Pati

Anak Semarang Udah Nggak Takut Sekolah!

Prabowo Geram, Polisi yang Bikin Ojol Tewas Siap-Siap Ditindak Tegas

Prabowo Mau Setop PLTD dan Putus Ketergantungan BBM

PSIS Gas Pol Cari Nafas, Persipal Ogah Jadi Penonton

TAGGED:chikoheadlinekonten cabulsma 11 semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Pariwisata Jateng Naik Level, Komisi VII Kasih Standing Applause
Next Article Presiden Prabowo Subianto memberi hormat kepada Presiden AS Donald Trump, saat Trump memuji dirinya dalam pidato pada KTT Board of Peace di Washington DC, Kamis (19/2/2026).(YouTube.com/KOMPAS TV) Cerita Prabowo ‘Hilangkan’ 48 Juta Jiwa Penduduk Indonesia saat Lapor Trump di Forum BoP

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Dapur MBG Masuk Kampus Malah Bikin Banyak Rektor Geleng Kepala

Langkah Kecil Jemaah Haji Sering Terganggu Penyakit Datang Mendadak Sekali

Saleh di Fisip Undip: Politik Now Nggak Cuma Teori, Tapi Narasi dan Konten

KRITIK SOSIAL LEWAT LAWAK - Aktor teater komedi Keraton Siluman, saat jumpa pers sebelum pertunjukan. (ist)

Keraton Siluman Sindir Negeri Wacanda: Penonton Dibikin Ketawa Sekaligus Nyesek

MUSANCAB PDIP SALATIGA - PDIP Salatiga menggelar Musyawarah Anak Cabang (Musancab) di Gedung di Gedung Korpri, Kamis (21/5/2026) malam.

Pengurus Baru PAC PDIP Salatiga Terbentuk, Siapa Saja Terpilih? Berikut Daftarnya

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Uang Palsu Rp300 Juta Digerebek, Mesin Masih Nyala

Maret 4, 2026
BGN mengajukan anggaran untuk program MBG tahun 2026 sebesar Rp 335 triliun. Sasaran 82,9 juta penerima. Dalam setiap bulan sebesar Rp25 triliun.
Unik

BGN Ajukan Anggaran MBG 2026 ke DPR Sebesar Rp 335 Triliun

Juli 15, 2025
Ilustrasi kecelakaan bus penumpang. (grafis/wahyu)
Info

BREAKING NEWS: Bus Cahaya Trans Terguling di Tol Semarang, 15 Orang Tewas

Desember 22, 2025
Hukum

Susi Pudjiastuti Buka-bukaan Soal Mental Maling Pejabat, Publik Riuh

Desember 26, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Dimaafkan Korban, Chiko Pengedit Konten Cabul Cuma Dituntut Tujuh Bulan Bui
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?