Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: KUHP Baru Untungkan AKBP Basuki, Ancaman Hukuman Tersangka Kematian Dosen Untag Ringan
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

KUHP Baru Untungkan AKBP Basuki, Ancaman Hukuman Tersangka Kematian Dosen Untag Ringan

R. Izra
Last updated: Februari 13, 2026 11:16 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Tersangka kasus kematian dosen Untag, AKBP Basuki (baju biru) diperiksa di kejaksaan, Jumat (13/2/2026). (ist)
Tersangka kasus kematian dosen Untag, AKBP Basuki (baju biru) diperiksa di kejaksaan, Jumat (13/2/2026). (ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Ancaman hukuman AKBP Basuki dalam kasus kematian dosen Untag Semarang, kini jadi lebih ringan. Kalau sebelumnya bisa sampai 9 tahun penjara, sekarang maksimal tinggal 7 tahun.

Perubahan ini buntut penerapan KUHP baru. Jaksa mengacu pasal penelantaran orang yang berujung kematian, dengan ancaman pidana paling berat 7 tahun atau denda.

Kasi Pidum Kejari Kota Semarang, Sarwanto, membenarkan penurunan itu.

Bacaaja: Kasus Dosen Untag, AKBP B Kena Pasal Berlapis
Bacaaja: Drama Kematian Dosen Untag Semarang Makin Panas! AKBP Basuki Resmi Ditahan

“Iya turun, semula ancaman 9 tahun, tapi di dalam undang-undang dan di KUHP baru ancaman maksimal adalah 7 tahun,” katanya, Jumat (13/2/2026).

Di sisi lain, keluarga korban mengaku lega karena perkara akhirnya resmi masuk ke kejaksaan.

Kuasa hukum keluarga korban, Zainal Abidin Petir, kecewa. Turunnya ancaman pidana dinilai belum sebanding dengan nyawa yang hilang.

“Kalau dikatakan kaitan dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun sebetulnya ya kecewa wong sudah menyebabkan meninggal dunia daripada keluarga korban,” katanya.

Keluarga korban masih berharap banyak ke majelis hakim. Mereka ingin fakta-fakta persidangan benar-benar jadi pertimbangan utama.

Dengan kasus resmi naik ke pengadilan, keluarga korban berharap sidang berjalan terbuka. Mereka juga ingin jaksa menuntut perkara ini secara maksimal sampai putusan akhir.

Kasus ini mencuat sejak 17 November 2025. Seorang dosen perempuan berinisial DLL alias Levi ditemukan meninggal di kamar kostel kawasan Gajahmungkur, Semarang. Levi diketahui dosen aktif Untag Semarang.

Penyelidikan mengungkap Basuki berada di lokasi sebelum korban tewas. Rekaman CCTV menunjukkan ia keluar-masuk kamar korban hingga lima kali. Keduanya disebut punya hubungan khusus dan sudah lama tinggal bersama tanpa ikatan nikah.

Hasil awal menyebut korban meninggal akibat pecah jantung karena aktivitas fisik berlebihan. Tapi penyidik menilai ada dugaan kelalaian dan penelantaran. Korban disebut butuh pertolongan, namun tak tertangani hingga nyawanya melayang.

Di luar pidana, Basuki juga sudah kena sanksi etik. Desember 2025 lalu, ia diputus bersalah melanggar kode etik Polri. Hukumannya tegas: PTDH alias dipecat dari kepolisian. (bae)

You Might Also Like

Tujuh Tahun Main Petak Umpet, Buron Kasus Penggelapan Dibekuk di Semarang

Cuci Uang Hasil Korupsi Sawit Ditjen Bea Cukai? Kejagung Geledah Money Changer di Mal Jakarta

Rumah Mewah Disita, Bos Minyak Masih Raib

Hakim PN Semarang Gagalkan Upaya Praperadilan Tersangka 1 Kg Ganja

Fakta Baru Kematian Diplomat Arya Daru: Misteri 4 Sidik Jari di Lakban

TAGGED:akbp basukidosenhukuman ringankasus kematian dosen untaglebiuntag semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Pertandingan sepak bola PSIR Rembang vs Persak Kebumen berubah jadi tawuran massal, saat tuan rumah menelan kekalahan. Full Ricuh! Laga PSIR Rembang Vs Persak Kebumen Berubah Jadi Tawuran Massal
Next Article Sekda Jateng, Sumarno menanggapi ramainya protes kenaikan pajak kendaraan bermotor. (ist) Pemprov Jateng Klaim Tak Ada Kenaikan Pajak Kendaraan, tapi Rakyat Tetap Bayar Lebih Mahal

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Mantan Wakapolri, Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Oegroseno.

Eks-Wakapolri Jadi Ahli Sidang Botok-Teguh di PN, Sorot Dugaan Kriminalisasi Aktivis Pati

Korban tewas diantar ke ruang jenazah. (grafis/wahyu)

Darurat Kesehatan Mental! Bocah SD di Demak Akhiri Hidup, Sempat Unggah Chat Dimarahi Ibu

Sekda Jateng, Sumarno menanggapi ramainya protes kenaikan pajak kendaraan bermotor. (ist)

Pemprov Jateng Klaim Tak Ada Kenaikan Pajak Kendaraan, tapi Rakyat Tetap Bayar Lebih Mahal

Tersangka kasus kematian dosen Untag, AKBP Basuki (baju biru) diperiksa di kejaksaan, Jumat (13/2/2026). (ist)

KUHP Baru Untungkan AKBP Basuki, Ancaman Hukuman Tersangka Kematian Dosen Untag Ringan

Pertandingan sepak bola PSIR Rembang vs Persak Kebumen berubah jadi tawuran massal, saat tuan rumah menelan kekalahan.

Full Ricuh! Laga PSIR Rembang Vs Persak Kebumen Berubah Jadi Tawuran Massal

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Upaya Dosen “Kakao” Lolos dari Jerat Hukum Gagal

November 13, 2025
Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Hukum

Pasal Penghinaan Presiden-Wapres Hidup Lagi, Hanya Prabowo dan Gibran yang Boleh Lapor

Januari 6, 2026
Hukum

TPPU Korupsi BUMD Cilacap, Gus Yazid Keseret Kasus Pencucian Uang Rp20 Miliar

Desember 24, 2025
Hukum

Ketangkap OTT, Kekayaan Ardito Bikin Warganet Angkat Alis

Desember 11, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: KUHP Baru Untungkan AKBP Basuki, Ancaman Hukuman Tersangka Kematian Dosen Untag Ringan
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?