Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Eks-Pangdam Diponegoro Letjen Widi Tersangka Korupsi BUMD Cilacap? Ada Salinan Surat Berkop Kejagung
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Eks-Pangdam Diponegoro Letjen Widi Tersangka Korupsi BUMD Cilacap? Ada Salinan Surat Berkop Kejagung

R. Izra
Last updated: Februari 12, 2026 10:33 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
Salinan surat pemanggilan saksi, berkop Kejaksaan Agung. Dalam surat itu, eks-Pangdam IV/Diponegoro Letjen Widi Prasetijono disebut sebagai tersangka kasus korupsi BUMD Cilacap.
Salinan surat pemanggilan saksi, berkop Kejaksaan Agung. Dalam surat itu, eks-Pangdam IV/Diponegoro Letjen Widi Prasetijono disebut sebagai tersangka kasus korupsi BUMD Cilacap.
SHARE

BACAAJA, SEMARANG — Nama eks Pangdam IV/Diponegoro, Letjen Widi Prasetijono, terlibat dalam pusaran korupsi jual beli lahan BUMD Cilacap dengan kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah.

Kabarnya, Widi sudah berstatus tersangka. Namun, sampai sekarang, kejaksaan masih irit bicara.

Bacaaja.co menerima salinan surat berkop Kejaksaan Agung. Di surat itu tertulis jelas nama Letjen Widi sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi BUMD Cilacap.

Bacaaja: Cerita Awaluddin Eks-Sekda Cilacap: Korupsi Demi Ikut Pilkada, Kalah Lalu Masuk Penjara
Bacaaja: Kodam IV/Diponegoro Terseret Kasus Korupsi BUMD Cilacap Rp 237 M, Bagaimana Duduk Perkaranya?

Surat tersebut ditandatangani dan distempel Jaksa Agung Muda Pidana Militer. Isinya berupa panggilan pemeriksaan saksi untuk tersangka baru.

Menariknya, Widi tidak sendirian. Dalam surat yang sama, ada dua nama mantan anak buahnya, plus satu pihak lain.

Dua mantan bawahannya itu adalah eks Asren Kodam Diponegoro Kolonel Wisnu Kurniawan dan eks Kakumdam Diponegoro Sjaiful Nursajid.

Saat dikonfirmasi, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah memilih diam. Kasi Penkum Kejati Jateng, Arfan Triono, sejak akhir Januari lalu tak merespons pertanyaan soal keabsahan surat tersebut.

Letjen Widi Prasetijono saat masih menjabat Pangdam IV/Diponegoro, berpangkat Mayor Jenderal (Mayjen) TNI .
Letjen Widi Prasetijono saat masih menjabat Pangdam IV/Diponegoro, berpangkat Mayor Jenderal (Mayjen) TNI.

Sikap serupa dilakukan Kejaksaan Agung. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, hanya membaca pesan tanpa memberi balasan saat dikonfirmasi Kamis (12/2/2026).

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada penjelasan resmi baik dari Kejati Jateng maupun Kejagung.

Kasus ini sendiri bermula dari pembelian lahan oleh PT Cilacap Segara Artha, BUMD milik Pemkab Cilacap. Lahan seluas 716 hektare itu dibeli seharga Rp237 miliar dari PT Rumpun Sari Antan.

Masalahnya, PT Rumpun Sari Antan merupakan cucu usaha Yayasan Rumpun Diponegoro yang terafiliasi dengan Kodam Diponegoro.

Uang sudah dibayar lunas. Tapi lahan tak pernah benar-benar bisa dikuasai BUMD. Lebih parah lagi, duit ratusan miliar itu diduga sudah keburu dibagi-bagi ke berbagai pihak, termasuk para tersangka.

Sejauh ini, sudah ada tiga orang yang divonis bersalah dalam perkara ini. Mereka adalah eks Dirut PT Rumpun Sari Antan, Andhi Nur Huda; eks Sekda Cilacap Awaluddin Muuri; serta eks Komisaris PT Cilacap Segara Artha, Iskandar Zulkarnain. (bae)

You Might Also Like

Jangan sampai Terlewat! Jadwal One Way hingga Ganjil Genap Arus Balik Lebaran 2026

Banjir Bandang Lereng Gunung Slamet, Warga Purbalingga Terisolasi hingga Jalur Pendakian Ditutup

Hendi ke Anak Muda: Jangan Cuma Jago Scroll, Berani Juga Bersuara

Dewan Pers & IJTI Desak Istana Balikin Akses Liputan Jurnalis CNN: Hormati Kebebasan Pers!

Gelapkan Kredit, Pegawai BNI Semarang Dituntut 5,5 Tahun Bui

TAGGED:headlinekorupsi bumd cilacapletjen widi prasetijonomantan ajudan jokowimantan pangdam iv/diponegorotersangka
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Rumah di Perum BMP ditinggal penghuninya karena terdampak tanah gerak. (bae) Seram! Permukiman di Gunungpati Ini Berdiri di Tanah Labil, Banyak Rumah Mulai Retak
Next Article Ilustrasi BPJS Kesehatan. Wali Kota Denpasar Buka-bukaan! Penonaktifan BPJS Kesehatan Itu Instruksi Presiden

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Pegal Karena Duduk Lama, Coba Gerakan Ini

Ilustrasi BPJS Kesehatan.

Cihuy.. BPJS Kesehatan Dapat Suntikan Rp20 Triliun

Jangan Asal Klik, Modus Penipuan Lewat DANA Makin Beragam

Muktamar NU Disorot, Dugaan Politik Uang Mencuat

Ilustrasi BPJS Kesehatan.

Prabowo Kumpulkan Menteri, Keuangan BPJS Jadi Sorotan

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Gedung DPRD Solo luluh lantak dilalap si jago merah. Gedung DPRD Solo dibakar massa pada Sabtu (30/8/2025) dini hari.
Daerah

Tengah Malam Mencekam! Massa Jarah dan Bakar Gedung DPRD Solo

Agustus 30, 2025
Daerah

Agustina Jenguk Korban Rumah Roboh, Janjikan Pendidikan Anak

November 1, 2025
Romo Mudji Sutrisno.
Info

Romo Mudji ‘Pulang ke Keabadian’ Diantar Kereta, Dimakamkan di Girisonta

Desember 30, 2025
Politik

Golkar Sentil, PDIP Balas: Kami Nggak Kecanduan Kursi Kekuasaan

Juni 21, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Eks-Pangdam Diponegoro Letjen Widi Tersangka Korupsi BUMD Cilacap? Ada Salinan Surat Berkop Kejagung
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?