Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Gila! Rekening Karyawan Berisi Rp12 Triliun, Diduga Hasil Penjualan Tekstil Ilegal
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Ekonomi

Gila! Rekening Karyawan Berisi Rp12 Triliun, Diduga Hasil Penjualan Tekstil Ilegal

R. Izra
Last updated: Januari 31, 2026 2:40 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
Ilustrasi rekening bank.
Ilustrasi rekening bank.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) nemuin fakta yang bikin geleng-geleng kepala. Rekening seorang karyawan isinya mencapai RP12 triliun. Gak wajar banget.

Uang Rp12,49 triliun itu diduga hasil transaksi ilegal di sektor tekstil. Uang itu kemudian disimpan bukan di rekening perusahaan, tapi pakai rekening karyawan dan rekening pribadi.

Temuan ini diungkap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam Catatan Capaian Strategis 2025.

Bacaaja: Hotman Paris Ngamuk-ngamuk, Tolak PPATK Bekukan Rekening Bank 3 Bulan Tanpa Transaksi
Bacaaja: Uang Korupsi Sritex Mengalir ke Mana Saja? Komisi III DPR Minta PPATK Telusuri

Dalam laporan itu, PPATK menyebut ada pihak-pihak tertentu yang sengaja “menyembunyikan” omzet dengan cara memecah aliran uang ke rekening-rekening atas nama individu.

“Salah satu temuan signifikan ada di sektor perdagangan tekstil, di mana omzet hingga Rp 12,49 triliun diduga disamarkan lewat rekening karyawan atau pribadi,” tulis PPATK, dikutip Kamis (29/1/2026).

Meski begitu, PPATK belum buka-bukaan soal identitas perusahaan maupun detail modus yang dipakai dalam praktik jual beli ilegal tersebut.

Bukan cuma soal transaksi gelap, temuan ini juga disorot karena berpotensi kuat terkait penghindaran pajak hingga pencucian uang.

Untuk itu, PPATK menggandeng Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan agar praktik semacam ini bisa ditekan.

Kolaborasi PPATK dan DJP disebut bukan cuma formalitas. Dari kerja sama intelijen keuangan itu, negara berhasil mengoptimalkan penerimaan hingga Rp 18,64 triliun dalam periode 2020 sampai Oktober 2025.

Di luar urusan pajak, PPATK juga menegaskan bahwa kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) masih jadi ancaman serius bagi sistem keuangan dan kehidupan sosial-ekonomi masyarakat.

Karena itu, PPATK bakal memperketat pengawasan, termasuk audit intensif terhadap praktik jual beli rekening yang kerap jadi pintu masuk kejahatan digital.

Upaya ini juga bakal dibarengi dengan kerja sama internasional lewat pertukaran informasi intelijen keuangan lintas negara.

Sepanjang 2025 sendiri, PPATK mencatat telah menghasilkan 173 hasil analisis, empat hasil pemeriksaan, serta satu informasi strategis di sektor fiskal. Total nilai transaksi yang dianalisis pun nggak main-main, tembus Rp 934 triliun.

Temuan ini jadi sinyal keras: modus lama pakai rekening “pinjam nama” masih marak, dan negara mulai makin serius membongkarnya. (*)

You Might Also Like

Nobar Piala Dunia Bikin Omzet Bar Grand Candi Ikut Naik

Jalur Pantura Semarang Lumpuh Diterjang Banjir

Hujan Mulai Galak, Semarang Siagakan 220 Pompa

Naga Tapa Naik Panggung, Batik Purbalingga Unjuk Gigi

Baru Rilis Langsung Hilang! Album Cita-citaku (Ga Jadi Polisi) Mendadak Ditarik, Ada Apa?

TAGGED:headlinepencucian uangpenjualan tekstilppatkrekening karyawan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Bupati Temanggung Agus Setyawan (Agus Gondrong) melihat lukisan Hadratussyaikh Hasyim Asyari, saat Harlah 100 tahun NU di Temanggung. Peringati 1 Abad NU, Bupati Temanggung Dukung Kiai Subchi Jadi Pahlawan Nasional
Next Article SEKJEN PDIP - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. (ist) Kritik Dewan Perdamaian Trump, PDIP: Perdamaian Palestina Harusnya Lewat PBB

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

MANIFESTO PETANI NAHDLIYIN - Pembacaan manifesto petani Nahdliyin di Ponpes Al Itqon, Bugen, Semarang, Senin (10/8/2026). (ist)

7 Poin Manifesto Muktamar Petani Nahdliyin di Semarang, akan Dibawa ke Muktamar NU di Jombang

MENGENAL TEKNOLOGI - Siswa SLB B Yakut Purwokerto mengenal teknologi komunikasi lewat Program BERDAYA dari PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah, Rabu (5/8/2026).

PLN Icon Plus Kenalkan Teknologi Telekomunikasi kepada Siswa SLB B Yakut Purwokerto melalui Praktik

FESTIVAL BALON - Puluhan balon udara bergambar Prabowo dan berbagai program unggulannya diterbangkan di Alun-alun Wonosobo, Minggu (9/8/2026). (ist)

Viral Balon Gambar Prabowo hingga MBG di Wonosobo, Panitia: Silakan Kritik Programnya . . .

30 Tahun Berlalu, Nama Udin Tak Hilang: Dari Aula PWI sampai Makam di Bantul

Ketika Guru jadi Tumbal Makan Bergizi Gratis

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

PERSETUJUAN RAPERDA - DPRD Jateng menyetujui Raperda Perlindungan Pekerja Informal dalam rapat paripurna, Rabu (17/6/20226). (dul)
Info

Kabar Gembira buat Ojol dan Pekerja Lepas, DPRD Jateng Setujui Raperda Perlindungan Pekerja Informal

Juni 17, 2026
Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.
Unik

Yusril Ungkap Prabowo Perintah Gibran Berkantor di Papua, Juru Bicara OPM Langsung Merespons

Juli 8, 2025
Ilustrasi koruptor.
Hukum

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi MBG, 32 Nama Terduga Viral di Media Sosial

Juni 12, 2026
ILUSTRASI IKN - Ilustrasi Ibu Kota Nusantara (IKN) jadi kota hantu. (grafis/wahyu)
Hukum

MK Batalin HGU 190 Tahun di IKN, Rem Tangan Proyek Kebablasan Jokowi

November 20, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Gila! Rekening Karyawan Berisi Rp12 Triliun, Diduga Hasil Penjualan Tekstil Ilegal
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?