Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Gila! Rekening Karyawan Berisi Rp12 Triliun, Diduga Hasil Penjualan Tekstil Ilegal
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Ekonomi

Gila! Rekening Karyawan Berisi Rp12 Triliun, Diduga Hasil Penjualan Tekstil Ilegal

R. Izra
Last updated: Januari 31, 2026 2:40 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
Ilustrasi rekening bank.
Ilustrasi rekening bank.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) nemuin fakta yang bikin geleng-geleng kepala. Rekening seorang karyawan isinya mencapai RP12 triliun. Gak wajar banget.

Uang Rp12,49 triliun itu diduga hasil transaksi ilegal di sektor tekstil. Uang itu kemudian disimpan bukan di rekening perusahaan, tapi pakai rekening karyawan dan rekening pribadi.

Temuan ini diungkap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam Catatan Capaian Strategis 2025.

Bacaaja: Hotman Paris Ngamuk-ngamuk, Tolak PPATK Bekukan Rekening Bank 3 Bulan Tanpa Transaksi
Bacaaja: Uang Korupsi Sritex Mengalir ke Mana Saja? Komisi III DPR Minta PPATK Telusuri

Dalam laporan itu, PPATK menyebut ada pihak-pihak tertentu yang sengaja “menyembunyikan” omzet dengan cara memecah aliran uang ke rekening-rekening atas nama individu.

“Salah satu temuan signifikan ada di sektor perdagangan tekstil, di mana omzet hingga Rp 12,49 triliun diduga disamarkan lewat rekening karyawan atau pribadi,” tulis PPATK, dikutip Kamis (29/1/2026).

Meski begitu, PPATK belum buka-bukaan soal identitas perusahaan maupun detail modus yang dipakai dalam praktik jual beli ilegal tersebut.

Bukan cuma soal transaksi gelap, temuan ini juga disorot karena berpotensi kuat terkait penghindaran pajak hingga pencucian uang.

Untuk itu, PPATK menggandeng Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan agar praktik semacam ini bisa ditekan.

Kolaborasi PPATK dan DJP disebut bukan cuma formalitas. Dari kerja sama intelijen keuangan itu, negara berhasil mengoptimalkan penerimaan hingga Rp 18,64 triliun dalam periode 2020 sampai Oktober 2025.

Di luar urusan pajak, PPATK juga menegaskan bahwa kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) masih jadi ancaman serius bagi sistem keuangan dan kehidupan sosial-ekonomi masyarakat.

Karena itu, PPATK bakal memperketat pengawasan, termasuk audit intensif terhadap praktik jual beli rekening yang kerap jadi pintu masuk kejahatan digital.

Upaya ini juga bakal dibarengi dengan kerja sama internasional lewat pertukaran informasi intelijen keuangan lintas negara.

Sepanjang 2025 sendiri, PPATK mencatat telah menghasilkan 173 hasil analisis, empat hasil pemeriksaan, serta satu informasi strategis di sektor fiskal. Total nilai transaksi yang dianalisis pun nggak main-main, tembus Rp 934 triliun.

Temuan ini jadi sinyal keras: modus lama pakai rekening “pinjam nama” masih marak, dan negara mulai makin serius membongkarnya. (*)

You Might Also Like

Jateng Ngebut Beresin Backlog

Usai Demo Rusuh, Gubernur Jateng Minta Bupati & Wali Kota Kebut Perbaikan

Rohaniawan Lintas Iman dan Budayawan Sejati Itu Telah Pergi, Romo Mudji Sutrisno Wafat

Barang AS Bebas Masuk-Produk UMKM ‘Dikejar’ Sertifikasi Halal, Apa Kata MUI?

Sapu Bersih Emas, Silat Jateng Kampiun PON Bela Diri 2025

TAGGED:headlinepencucian uangpenjualan tekstilppatkrekening karyawan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Bupati Temanggung Agus Setyawan (Agus Gondrong) melihat lukisan Hadratussyaikh Hasyim Asyari, saat Harlah 100 tahun NU di Temanggung. Peringati 1 Abad NU, Bupati Temanggung Dukung Kiai Subchi Jadi Pahlawan Nasional
Next Article Kritik Dewan Perdamaian Trump, PDIP: Perdamaian Palestina Harusnya Lewat PBB

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Haji 2026 Tetap Berangkat, Meski Timur Tengah Lagi Panas-Panasnya

Pemerintah Dorong Keraton Solo “Naik Level”

Beto Hattrick, Setengah Lusin Gol PSIS Banding 1 Gol Persipal

Rekor Followers Raffi Nagita Tembus 77 Juta

Modus Donasi Di Stasiun Tugu Berujung Penangkapan Massal Pelaku

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Aipda Robig Zaenudin berjalan dengan membusungkan dada usai menjalani sidang tuntutan di PN Semarang, Selasa (8/7/2025). (bae)
Hukum

Banding Aipda Robig Tak Berguna, Tetap Dihukum 15 Tahun Penjara

Oktober 8, 2025
Ekonomi

Jelang Lebaran, Pemprov Geber GPM dan Dokter Speling

Maret 3, 2026
Terdakwa utama korupsi BUMD Cilacap Segara Artha, Andhi Nur Huda (batik kuning kecoklatan) berjalan keluar ruang sidang usai mendengar pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Semarang, Jumat (3/10/2025). (bae)
Hukum

Bancakan Uang Korupsi Mengalir hingga Kantong Pejabat Cilacap, Ada yang Dapet Rp 11 Miliar

Oktober 4, 2025
Info

ASN Setda Jateng Turun ke Selokan

Februari 28, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Gila! Rekening Karyawan Berisi Rp12 Triliun, Diduga Hasil Penjualan Tekstil Ilegal
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?