Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Kemenkeu Tepuk Meja, Isu Purbaya Dalang Duit Korupsi
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Ekonomi

Kemenkeu Tepuk Meja, Isu Purbaya Dalang Duit Korupsi

Isu ini mencuat setelah akun @wijaya27071 mempertanyakan penyitaan uang triliunan rupiah oleh aparat penegak hukum. Terutama terkait penyerahan dana Rp6,62 triliun dari Satgas Penertiban Kawasan Hutan dan Kejaksaan Agung.

Nugroho P.
Last updated: Desember 29, 2025 1:30 pm
By Nugroho P.
3 Min Read
Share
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Kementerian Keuangan angkat suara soal isu yang ramai berseliweran di media sosial. Kabar yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai dalang di balik penyitaan uang hasil korupsi ditegaskan tidak benar.

Melalui kanal resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Kemenkeu menyatakan unggahan akun Instagram @wijaya27071 masuk kategori hoaks. Informasi itu dinilai menyesatkan dan berpotensi membingungkan publik.

“Berita yang menyatakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai mastermind penyitaan duit korupsi adalah tidak benar,” tulis akun X @PPIDKemenkeu, Minggu, 28 Desember 2025.

Kemenkeu juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah percaya pada narasi yang mengatasnamakan pejabat negara tanpa dasar jelas.

Isu ini mencuat setelah akun @wijaya27071 mempertanyakan penyitaan uang triliunan rupiah oleh aparat penegak hukum. Terutama terkait penyerahan dana Rp6,62 triliun dari Satgas Penertiban Kawasan Hutan dan Kejaksaan Agung.

Dana tersebut diserahkan secara simbolis pada Rabu, 24 Desember 2025. Acara itu disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, serta Menkeu Purbaya di kantor Kejaksaan Agung.

Uang rampasan tipikor itu berasal dari pemulihan kerugian negara. Kasusnya antara lain terkait izin ekspor CPO dan izin impor gula di Kementerian Perdagangan.

Namun akun tersebut menggiring opini lain. Ia menuding penyitaan dana baru dilakukan setelah Purbaya menjabat, bahkan menyebut adanya “surat sakti” yang diklaim tak pernah terbit.

Narasi itu juga membandingkan dengan kasus besar lain seperti tata kelola minyak mentah di Pertamina dan perkara timah di PT Timah Tbk, yang disebut-sebut tak terlihat hasil rampasannya.

Kemenkeu menegaskan, klaim tersebut tidak berdasar. Penindakan hukum dan penyitaan aset sepenuhnya merupakan kewenangan aparat penegak hukum, bukan Menteri Keuangan.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Kemenkeu menyebut dana Rp6,62 triliun itu akan masuk sebagai penerimaan negara bukan pajak atau PNBP.

Rinciannya, Rp2,34 triliun berasal dari denda administratif kehutanan yang ditagih Satgas PKH. Sisanya, Rp4,28 triliun merupakan uang rampasan kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung.

Purbaya menjelaskan, dana tambahan itu akan diatur pemanfaatannya oleh pemerintah. Opsinya beragam, mulai dari menambah anggaran penanggulangan bencana hingga menambal defisit APBN.

“Bisa dipakai mengurangi defisit, tapi tidak semuanya. Nanti kita desain untuk mendorong pembangunan,” kata Purbaya kepada wartawan.

Ia juga membuka peluang penggunaan dana tersebut untuk belanja APBN 2026. Namun prioritas awal tetap pada stabilitas fiskal tahun berjalan.

Seiring penyerahan dana itu, Satgas PKH juga menyerahkan kembali kawasan hutan tahap kelima dengan luas hampir 897 ribu hektare.

Selama sepuluh bulan, satgas ini mengklaim telah menguasai kembali 4,08 juta hektare lahan. Angka itu disebut mencapai 400 persen dari target awal.

Nilai indikasi lahan yang kembali ke negara ditaksir lebih dari Rp150 triliun. Lahan tersebut diserahkan ke kementerian terkait dan BUMN untuk dikelola sesuai peruntukan.

Kemenkeu pun menutup klarifikasi ini dengan pesan tegas. Masyarakat diminta tidak terjebak opini liar, apalagi yang dibungkus narasi sensasional tanpa data. (*0

You Might Also Like

Lepas Keberangkatan Perdana Driver Profesional ke Jepang, JIDS: Butuh 10.000 Tiap Tahun

Sensus Ekonomi 2026: BPS Ajak Pengusaha Buka Data Tanpa Drama

Ojol Kebagian BHR Lebaran! Bonus Lebih Gemuk Buat Mitra

Irlandia Suntik Mati Seluruh PLTU Batu Bara, Andalkan Pembangkit Listrik Tenaga Angin

Dapur MBG di Semarang Upgrade Skill, Belajar Ngolah Makanan Halal dan Aman dari Ahlinya!

TAGGED:gebrakan purbayakemenkeupurbaya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ambulans Meluncur ke Sumatera, PDIP Bawa Tenaga Medis
Next Article Jangan Salah Paham, Lima Operasi Ini Tak Ditanggung BPJS

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Panitia PSMTI Funwalk & Run Jaring Peserta ke Sejumlah Kota

ANTISIPASI VIRUS--Selebaran berisi edukasi pencegahan Hantavirus yang dibuat Polda Jateng. (ist)

Hantavirus Lagi Rame, Semarang Masih Aman tapi . . . .

Kalapas Purwodadi Ajak WBP Hidup Sehat

Souvenir Wanginya Kebangetan, Nikahan Anak Soimah Malah Makin Ramai Dibahas

Jakarta Mulai Waspada, Hantavirus Diam-Diam Bikin Geger Warga

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ekonomi

Gaji Baru Masih Diolah, Sabar Dulu Ya!

November 12, 2025
Ekonomi

Mau Dagang Kok Minta Izin Dulu? DPR Sentil ART Prabowo-Trump

Maret 2, 2026
Ekonomi

Next Indonesia: Perluasan Jargas Jadi Kunci Tekan Subsidi LPG

Oktober 12, 2025
Ekonomi

Dekranasda Pamer Karya Perempuan Jateng di Inacraft

Februari 5, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Kemenkeu Tepuk Meja, Isu Purbaya Dalang Duit Korupsi
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?