Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Nasib Bripda Rio Eks Brimob Aceh setelah Gabung Tentara Bayaran Rusia, Menkum Buka Suara
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Nasib Bripda Rio Eks Brimob Aceh setelah Gabung Tentara Bayaran Rusia, Menkum Buka Suara

R. Izra
Last updated: Januari 19, 2026 8:50 am
By R. Izra
4 Min Read
Share
Bripda Rio bersama tentara bayaran Rusia lainnya.
Bripda Rio bersama tentara bayaran Rusia lainnya.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Kasus Bripda Muhammad Rio, anggota Brimob Polda Aceh yang diduga bergabung dengan Angkatan Bersenjata Rusia, terus menuai sorotan.

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan, jika kabar itu benar, maka status kewarganegaraan Rio otomatis gugur.

Menurut Supratman, bergabung dengan tentara asing tanpa izin Presiden sudah cukup untuk menghapus status Warga Negara Indonesia (WNI). Prosesnya pun tak perlu menunggu persetujuan Presiden.

Bacaaja: Bripda Rio Ikuti Jejak Satria Kumbara Jadi Tentara Bayaran Rusia, Brimob Aceh Murka
Bacaaja: Viral Brigadir Brimob Digerebek Istri di Rumah Janda, Ini Ajudan Bupati Purwakarta Bro!

“Kalau benar bergabung dan menjadi tentara asing tanpa izin Presiden, otomatis kewarganegaraannya hilang. Sama seperti kasus Satria Kumbara,” ujar Supratman, Sabtu (17/1/2026).

Sebagai informasi, Bripda Muhammad Rio sebelumnya dilaporkan meninggalkan tugas tanpa izin alias desersi. Yang bikin publik tercengang, Rio diduga justru bergabung dengan Angkatan Bersenjata Rusia dan terlibat konflik bersenjata melawan Ukraina.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto mengungkapkan, Rio disebut-sebut berada di wilayah Donbass, kawasan yang dikenal sebagai salah satu titik panas konflik Rusia–Ukraina.

“Yang bersangkutan diduga bergabung dengan Angkatan Bersenjata Rusia dan berada di wilayah Donbass,” kata Joko.

Masalah Rio ternyata tak berhenti di situ. Ia juga tercatat punya riwayat pelanggaran kode etik profesi Polri. Pada 2025 lalu, Rio sempat disidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) karena kasus perselingkuhan hingga menikah siri.

Putusan sidang saat itu menjatuhkan sanksi mutasi demosi selama dua tahun dan penempatan di Yanma Brimob.

“Putusan Sidang KKEP pada 14 Mei 2025 menjatuhkan sanksi administratif berupa mutasi demosi selama dua tahun,” jelas Joko.

Masuk Desember 2025, Rio kembali bermasalah. Ia tak masuk dinas sejak 8 Desember tanpa keterangan jelas. Hingga akhirnya, pada 7 Januari 2026, Rio justru mengirim pesan WhatsApp ke sejumlah pejabat internal Brimob.

Isi pesannya bikin geger. Rio mengirim foto dan video yang menunjukkan dirinya sudah bergabung dengan divisi tentara bayaran Rusia. Bahkan, pesan itu juga memuat proses pendaftaran hingga besaran gaji dalam mata uang rubel yang dikonversi ke rupiah.

“Pesan tersebut berisi dokumentasi foto dan video serta nominal gaji yang diterima,” ungkap Joko.

Sebelum pesan itu diterima, pihak Provos Brimob Polda Aceh sebenarnya sudah berupaya mencari Rio, mulai dari mendatangi rumah orang tua hingga kediaman pribadinya. Dua kali surat panggilan juga dilayangkan, namun tak pernah direspons.

Karena tak kunjung muncul, Satbrimob Polda Aceh akhirnya menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 7 Januari 2026.

Tak hanya itu, polisi juga mengantongi sejumlah bukti pendukung, seperti foto, video, data paspor, hingga catatan penerbangan.

Dari data tersebut, Rio tercatat terbang dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Shanghai pada 18 Desember 2025, lalu melanjutkan perjalanan ke Haikou sehari setelahnya.

Berdasarkan rangkaian pelanggaran tersebut, Polda Aceh menggelar Sidang KKEP secara in absentia pada 8 dan 9 Januari 2026. Hasilnya, Rio dijatuhi sanksi terberat.

“Putusan sidang berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” tegas Joko.

Secara total, Rio sudah tiga kali menjalani sidang KKEP: satu kali karena kasus perselingkuhan, dan dua kali terkait disersi serta dugaan keterlibatan dengan tentara Rusia. Putusan terakhir menegaskan statusnya resmi dipecat dari Polri. (*)

You Might Also Like

Erupsi Gunung Semeru, 32 Kali Gempa Guguran dalam 6 Jam

Usul Progresif Legislator Muda Andhika Satya: Industri Abaikan Warga dan UMKM Kena Sanksi

Skandal Presensi Fiktif 3.000 ASN Brebes: Bayar Aplikasi Rp250.000 Per Tahun, Polisi Buru Pengembang

Nggak Terima Vonis Pengadilan, Penyuap Mbak Ita Semarang Ngelawan Lagi

Siswa SMP Grobogan Tewas di Kelas, Polisi Tangkap 3 Teman Sekolah Korban

TAGGED:brimobbrimob acehbripda rioheadlinekehilangan kewarganegaraanmenkumtentara bayaran rusia
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ilustrasi perjalanan kereta api terganggung karena rel terendam banjir. (grafis/wahyu). Lima Ribuan Tiket Kereta Api Dikembalikan Imbas Banjir Pekalongan
Next Article “TPS” Muktiharjo Kidul: Dari Gunung Sampah ke Calon Taman

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Ideologi Angka dan Realitas Sebagian

SIDANG TPPU--Jaksa membacakan replik kasus pencucian uang terdakwa Gus Yazid dan Andhi Nur Huda di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (12/8/2026). (bae)

Jaksa: Gus Yazid Terima Duit Rp20 Miliar Atau Gak, Tetap Dijerat TPPU

Pelatih Basket Jateng Diduga Aniaya Pemain, Perbasi Turun Tangan

Luthfi Ingin Bank Jateng Jadi “Bank Sejuta Umat”

HUT ke-81 RI, Naik Trans Jateng Cuma Bayar 19 Persen

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

KUR-nya Buat Rakyat, Duitnya Buat Mantri

November 11, 2025
Daerah

HUT Kota Semarang Nggak Cuma Seremoni, Prioritaskan Program Langsung ke Warga

April 12, 2026
Info

Semarang Bangun Ingatan KH Sholeh Darat

Februari 13, 2026
Sepak Bola

Mbappe Lagi Ganas, Tapi Spanyol Punya ‘Kutukan’ Buat Les Blues

Juli 14, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Nasib Bripda Rio Eks Brimob Aceh setelah Gabung Tentara Bayaran Rusia, Menkum Buka Suara
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?