Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Nasib Bripda Rio Eks Brimob Aceh setelah Gabung Tentara Bayaran Rusia, Menkum Buka Suara
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Nasib Bripda Rio Eks Brimob Aceh setelah Gabung Tentara Bayaran Rusia, Menkum Buka Suara

R. Izra
Last updated: Januari 19, 2026 8:50 am
By R. Izra
4 Min Read
Share
Bripda Rio bersama tentara bayaran Rusia lainnya.
Bripda Rio bersama tentara bayaran Rusia lainnya.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Kasus Bripda Muhammad Rio, anggota Brimob Polda Aceh yang diduga bergabung dengan Angkatan Bersenjata Rusia, terus menuai sorotan.

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan, jika kabar itu benar, maka status kewarganegaraan Rio otomatis gugur.

Menurut Supratman, bergabung dengan tentara asing tanpa izin Presiden sudah cukup untuk menghapus status Warga Negara Indonesia (WNI). Prosesnya pun tak perlu menunggu persetujuan Presiden.

Bacaaja: Bripda Rio Ikuti Jejak Satria Kumbara Jadi Tentara Bayaran Rusia, Brimob Aceh Murka
Bacaaja: Viral Brigadir Brimob Digerebek Istri di Rumah Janda, Ini Ajudan Bupati Purwakarta Bro!

“Kalau benar bergabung dan menjadi tentara asing tanpa izin Presiden, otomatis kewarganegaraannya hilang. Sama seperti kasus Satria Kumbara,” ujar Supratman, Sabtu (17/1/2026).

Sebagai informasi, Bripda Muhammad Rio sebelumnya dilaporkan meninggalkan tugas tanpa izin alias desersi. Yang bikin publik tercengang, Rio diduga justru bergabung dengan Angkatan Bersenjata Rusia dan terlibat konflik bersenjata melawan Ukraina.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto mengungkapkan, Rio disebut-sebut berada di wilayah Donbass, kawasan yang dikenal sebagai salah satu titik panas konflik Rusia–Ukraina.

“Yang bersangkutan diduga bergabung dengan Angkatan Bersenjata Rusia dan berada di wilayah Donbass,” kata Joko.

Masalah Rio ternyata tak berhenti di situ. Ia juga tercatat punya riwayat pelanggaran kode etik profesi Polri. Pada 2025 lalu, Rio sempat disidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) karena kasus perselingkuhan hingga menikah siri.

Putusan sidang saat itu menjatuhkan sanksi mutasi demosi selama dua tahun dan penempatan di Yanma Brimob.

“Putusan Sidang KKEP pada 14 Mei 2025 menjatuhkan sanksi administratif berupa mutasi demosi selama dua tahun,” jelas Joko.

Masuk Desember 2025, Rio kembali bermasalah. Ia tak masuk dinas sejak 8 Desember tanpa keterangan jelas. Hingga akhirnya, pada 7 Januari 2026, Rio justru mengirim pesan WhatsApp ke sejumlah pejabat internal Brimob.

Isi pesannya bikin geger. Rio mengirim foto dan video yang menunjukkan dirinya sudah bergabung dengan divisi tentara bayaran Rusia. Bahkan, pesan itu juga memuat proses pendaftaran hingga besaran gaji dalam mata uang rubel yang dikonversi ke rupiah.

“Pesan tersebut berisi dokumentasi foto dan video serta nominal gaji yang diterima,” ungkap Joko.

Sebelum pesan itu diterima, pihak Provos Brimob Polda Aceh sebenarnya sudah berupaya mencari Rio, mulai dari mendatangi rumah orang tua hingga kediaman pribadinya. Dua kali surat panggilan juga dilayangkan, namun tak pernah direspons.

Karena tak kunjung muncul, Satbrimob Polda Aceh akhirnya menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 7 Januari 2026.

Tak hanya itu, polisi juga mengantongi sejumlah bukti pendukung, seperti foto, video, data paspor, hingga catatan penerbangan.

Dari data tersebut, Rio tercatat terbang dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Shanghai pada 18 Desember 2025, lalu melanjutkan perjalanan ke Haikou sehari setelahnya.

Berdasarkan rangkaian pelanggaran tersebut, Polda Aceh menggelar Sidang KKEP secara in absentia pada 8 dan 9 Januari 2026. Hasilnya, Rio dijatuhi sanksi terberat.

“Putusan sidang berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” tegas Joko.

Secara total, Rio sudah tiga kali menjalani sidang KKEP: satu kali karena kasus perselingkuhan, dan dua kali terkait disersi serta dugaan keterlibatan dengan tentara Rusia. Putusan terakhir menegaskan statusnya resmi dipecat dari Polri. (*)

You Might Also Like

Bisnis Haram dari Balik Jeruji: Kurirnya Justru Keluarga Sendiri

Silayur Lagi-Lagi Bikin Drama, Pemkot: Sopir Nggak Bisa Modal Nekat

Anak Jadi Korban Daycare Jogja, IDAI Bergerak Fokus Pulihkan Trauma & Kawal Kasus

Pertama di Jateng! Betonisasi Jalan di Klaten Ini Pakai Limbah PLTU

Standardisasi Desa Wisata: Saatnya Hentikan Copy-Paste dan Fokus ke Identitas Lokal

TAGGED:brimobbrimob acehbripda rioheadlinekehilangan kewarganegaraanmenkumtentara bayaran rusia
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ilustrasi perjalanan kereta api terganggung karena rel terendam banjir. (grafis/wahyu). Lima Ribuan Tiket Kereta Api Dikembalikan Imbas Banjir Pekalongan
Next Article “TPS” Muktiharjo Kidul: Dari Gunung Sampah ke Calon Taman

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Agustina Dorong Sport Tourism Jadi Mesin Ekonomi Daerah

Bukan Sekadar Makam Tua, Kiai Jungke Diyakini Bisa Hidupkan Perekonomian Kampung

Waduk Wadaslintang Viral! Konten Peserta Festival STEKOM Tembus 500 Ribu Views

Ketua Pengarah Pelaksana Soekarno Run SOC 2026, Aria Bima, memaparkan prediksi perputaran uang dari event yang ia helat, Minggu (28/6/2026). (bae)

Soekarno Run Dongkrak Ekonomi Solo, Perputaran Uang Ditaksir Tembus Rp5 Miliar

DAPAT MOBIL--Pelari asal Boyolali, Fikri (berkacamata hitam) menerima hadiah mobil listrik secara simbolis di panggung Soekarno Run SOC 2026. (rng)

Doa Orang Tua Antar Fikri Pelari Boyolali Boyong Mobil Listrik di Soekarno Run 2026

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Kepala Lapas Kelas I Semarang, Ahmad Tohari saat menemui wartawan di kantornya, Jumat (24/4/2026). (ist)
Hukum

Beda Hasil Tes Urine Robig Zaenudin: Polda Bilang Positif, Lapas Negatif, Mana yang Valid?

April 25, 2026
Wagub Jateng, Gus Yasin (berpeci) bareng Forkopimda meninjau lokasi sumur minyak meledak di Blora, Jumat (22/8/2025). Foto: dok.humas
Unik

Sumur Ilegal di Blora Meledak, Tiga Nyawa Melayang, Baru Ingat Aturan?

Agustus 22, 2025
Ketua Golkar Jateng M Saleh meraih gelar doktor bidang hukum dari Universitas Islam Sultan Agung, Sabtu (14/2/2026). Disertasinya terkait keadilan ekologis PSN menuai apresiasi.
Unik

Dinilai Implementatif, Gagasan Mohammad Saleh Layak Diaplikasikan dalam PSN

Februari 17, 2026
Info

Viral Trek Lari TLJ Ngelupas, Netizen: Bisa Dijadiin “Selimut”

Mei 25, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Nasib Bripda Rio Eks Brimob Aceh setelah Gabung Tentara Bayaran Rusia, Menkum Buka Suara
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?