Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Masih Ingat Chiko, Pengedit Konten Cabul Smanse? Bentar Lagi Dia Disidang
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Masih Ingat Chiko, Pengedit Konten Cabul Smanse? Bentar Lagi Dia Disidang

R. Izra
Last updated: Januari 8, 2026 5:13 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Tim penyidik sedang memeriksa pelimpahan kasus pengedit konten cabul dengan AI, Kamis (8/1/2026). (bae)
Tim penyidik sedang memeriksa pelimpahan kasus pengedit konten cabul dengan AI, Kamis (8/1/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Kasus pengedit konten cabul ‘skandal Smanse’ pakai AI akhirnya naik. Hari ini, berkas perkara Chiko Radityatama Agung Putra resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Semarang.

Kasi Pidum Kejari Kota Semarang, Sarwanto, bilang prosesnya sudah masuk tahap penuntutan.

“Hari ini kasus tersangka Chiko dilimpahkan ke kejaksaan,” ujarnya, Kamis (8/1/2026).

Bacaaja: Siswa SMAN 11 Semarang Demo setelah Upacara, Protes ‘Skandal Smanse’
Bacaaja: Kedua Ortu Chiko Polisi, Bagaimana Nasib Penanganan Kasusnya?

Dalam pelimpahan ini, jaksa sudah menerima dan meneliti barang bukti dalam perkara Chiko.

Chiko dijerat pasal berlapis. Mulai dari Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) huruf d UU Pornografi, sampai pasal-pasal di UU ITE soal manipulasi dan distribusi konten asusila.

Kasus ini sendiri sempat bikin heboh. Mahasiswa Undip itu diduga mengedit wajah orang lain jadi konten porno menggunakan teknologi AI.

Wajah yang dimanipulasi kebanyakan disebut milik siswi SMA di Semarang. Konten hasil editan itu lalu diunggah ke media sosial dan disimpan di Google Drive.

Sebelumnya, polisi sudah menahan Chiko setelah diperiksa hampir sembilan jam di Ditreskrimsus Siber Polda Jateng. Saat pemeriksaan, Chiko mengakui perbuatannya dan dinilai kooperatif.

Kini bola ada di tangan jaksa. Tinggal menunggu waktu, Chiko bakal duduk di kursi pesakitan dan menjalani sidang perdananya. (bae)

You Might Also Like

Pilot Asing Ditangkap di Bandara Soetta, Bawa 70 Ribu Butir Ekstasi dalam Koper

Kursi Panas Pati Kini di Tangan Chandra, Wagub: Fokus Kerja, Warga Jangan Kena Imbas

Calya Picu Tabrakan Beruntun 5 Kendaraan di Tol Semarang-Solo, 1 Korban Tewas

Mangrove untuk Daratan yang Terus Mundur

Viral! Siswa di Pandeglang Bertaruh Nyawa Lintasi Sungai ke Sekolah

TAGGED:chiko radityatamadeepfake aiheadlinekonten cabulskandal smanseundip
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Salah satu pembeli sedang berbincang dengan penjual, Kamis (08/01/2026). (dul) Ini Surga Buku Bekas di Semarang, Katanya Ada Versi KW Juga Sih
Next Article Kandang babi di Sragen telah beroperasi jauh sebelum SPPG dibangun di sebelahnya. Datang Pengennya Gusur Ternak Babi, SPPG di Sragen Akhirnya Malah Direlokasi

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

DIVONIS BERSALAH--Gus Yazid didampingi penasihat hukumnya meninggalkan ruang sidang usai divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (9/9/2026). (bae)

Bantu Letjen Widi Samarkan Duit Korupsi BUMD Cilacap, Gus Yazid Dibui

CEK KESIAPAN MTQ - Dirjen Kemenag, Abu Rokhmad, Setelah menghadiri rapat checking terakhir kesiapan Provinsi Jawa Tengah sebagai Tuan Rumah MTQ Nasional XXXI Tahun 2026 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Rabu (9/9/2026). (dul)

2.242 Peserta Siap Ramaikan MTQ Nasional di Semarang

JENGUK KORBAN: Menteri HAM RI, Natalius Pigai didampingi KaKanwil Kemenham Jateng, Mustafa Beleng saat meninjau korban dugaan keracunan program MBG di RSUD Dr R Soedjati Soemodiardjo, Grobogan, Selasa (13/1/2026). (ist)

Keracunan MBG Terbesar di Pati? 231 Siswa Tumbang, Operasional SPPG Gembong 1 Dihentikan Sementara

Panggung utama event MTQ Nasional di Lapangan Pancasila, Simpang Lima Semarang. (ist)

12 Venue MTQ Nasional Dilengkapi Posko Kesehatan, 306 Tim Medis Siaga

DIVONIS BERSALAH--Gus Yazid (kemeja hijau) duduk mendengarkan vonis putusan kasus TPPU, di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (9/9/2026). (bae)

Gus Yazid Hanya Divonis 1 Tahun dalam Kasus TPPU Lahan Cilacap

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ketua DPR RI Dr HC Puan Maharani saat bertakziah mengunjungi kediaman Almarhum Affan Kurniawan driver ojol yang meninggal akibat terlindas mobil rantis Brimob dalam aksi demonstrasi. Foto: dok.
Unik

Daftar Korban Akibat Demonstrasi di Akhir Agustus 2025: 10 Orang Meninggal, Ribuan Luka dan Ditangkap

September 3, 2025
Hukum

Dikabarkan Menghilang dari Rutan Jelang Lebaran, Simak Fakta Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Maret 22, 2026
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.
Hukum

Dasco Klarifikasi Status Kader Gerindra Bupati Tulungagung: Daftar setelah Menjabat

April 11, 2026
Daerah

Pemkot Semarang Dorong Perda Pesantren

Oktober 6, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Masih Ingat Chiko, Pengedit Konten Cabul Smanse? Bentar Lagi Dia Disidang
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?