Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Modal Haram, Mimpi Tumbang: Duit Jalan, Kursi Bupati Nggak Nyampe
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Modal Haram, Mimpi Tumbang: Duit Jalan, Kursi Bupati Nggak Nyampe

Kalau politik itu mahal, ternyata tetap nggak semua bisa dibeli. Apalagi kalau modalnya duit korupsi. Awaluddin Muuri sudah buktiin sendiri: kampanye jalan, baliho berdiri, tapi hasilnya nihil. Pilkada kalah, bonusnya malah sidang pengadilan.

T. Budianto
Last updated: Januari 6, 2026 2:47 am
By T. Budianto
3 Min Read
Share
SALAMI JAKSA: Mantan Sekda Cilacap, Awaluddin Muuri (tengah) menyalami jaksa usia dituntut 10 tahun, Senin (5/1/2026). (Foto: bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Nasib apes benar-benar menimpa Awaluddin Muuri. Sudah nekat pakai duit hasil korupsi buat nyalon bupati, hasilnya tetap zonk. Pilkada gagal, sekarang malah harus duduk manis di kursi terdakwa kasus korupsi BUMD Cilacap.

Fakta ini terungkap dalam sidang yang digelar Senin (5/1/2026). Jaksa membeberkan, Awaluddin menerima aliran dana haram senilai Rp1,8 miliar. Uang itu bukan buat investasi, tapi dipakai langsung sebagai modal politik.

Setoran duit mengalir bertahap sejak awal 2024, bertepatan dengan ambisi Awaluddin yang saat itu masih menjabat Sekda, ingin maju sebagai calon Bupati Cilacap. Kalau kata jaksa, niat politiknya jalan seiring derasnya duit kotor.

Transfer pertama masuk 1 Januari 2024, nilainya Rp300 juta. Supaya nggak kelihatan mencolok, uangnya lewat rekening orang lain. Beberapa anak buah disebut ikut bantu merapikan jalur aliran dana.

Baca juga: Korupsi BUMD Cilacap: Main Paling Dalam, Hukuman Paling Lama

Menurut jaksa, uang itu langsung dipakai buat kebutuhan awal kampanye. Isinya standar politik: baliho dan alat peraga. “Awaluddin menyuruh menggunakan uang tersebut untuk biaya pembuatan baliho kampanye,” ujar jaksa di persidangan.

Belum puas, pada 4 April 2024 uang kembali mengalir sebesar Rp500 juta. Pesannya satu: jangan pakai rekening yang gampang dilacak. Masih di bulan yang sama, setoran Rp500 juta kembali masuk dengan pola serupa.

Surat Rekomendasi

Masuk Mei 2024, episodenya sedikit beda. Duit diserahkan tunai di sebuah hotel di Jakarta. Kali ini, uang dipakai buat mengurus surat tugas dan rekomendasi partai politik. “Uang digunakan terdakwa untuk memperoleh surat tugas dari Partai Amanat Nasional (PAN),” kata jaksa. Sayangnya, PAN akhirnya tak jadi merapat.

Di Pilkada Cilacap 2024, Awaluddin maju berpasangan dengan Vicky Veranita Yudhasoka alias Vicky Shu, nomor urut 4. Mereka diusung Gerindra, NasDem, dan PPP.

Hasilnya? Tambah perih. Pasangan Awaluddin-Vicky hanya meraih 33,50 persen suara, kalah dari Syamsul-Ammy yang unggul dengan 41,64 persen. Singkat cerita, duit habis, kursi bupati melayang. Sudah pakai jalan pintas, tetap saja mentok di bilik suara.

Baca juga: Korupsi BUMD Cilacap, Kejati Bilang Bakal Periksa Mantan Pangdam

Masalah belum selesai. Di saat mimpi politik kandas, perkara hukum justru mendekat. Jaksa menilai Awaluddin terbukti korupsi bersama Andhi Nur Huda dan Iskandar Zulkarnain, dengan peran aktif dan menikmati aliran dana. Dalam sidang tuntutan, jaksa menuntut 10 tahun penjara, denda Rp750 juta, serta uang pengganti Rp1,8 miliar. Lengkap sudah paket risikonya.

Sudah pakai duit haram, masih kalah juga. Akhirnya kebukti: uang memang bisa bikin baliho berdiri, tapi nggak selalu bisa bikin rakyat milih, apalagi bikin lolos dari hukum. (bae)

You Might Also Like

Yuk Liburan ke Luar Negeri Lagi! Bandara Ahmad Yani Resmi Buka Penerbangan Internasional

Banjir Datang, Pemprov Jamin Kebutuhan Sanitasi Pengungsi

Mahfud MD Ungkap Mark-up Proyek Kereta Cepat Whoosh, Singgung Jokowi

Rumah Makan Sego Bancakan Pawone Simbah di Kota Lama Semarang Kobongan

Hasto Diampuni Tak Jadi Dihukum, Prabowo Beri Amnesti Sekjen PDIP

TAGGED:headlineKorupsi Cilacapmantan sekdapengadilan tipikor
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Korupsi BUMD Cilacap: Main Paling Dalam, Hukuman Paling Lama
Next Article Hujan Mulai Galak, Semarang Siagakan 220 Pompa

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Judol Masuk Kamar Anak, Negara Baru Sibuk Matikan Link

Kontainer “Siluman” di Tanjung Emas Dibongkar KPK

SPMB Belum Mulai, Ombudsman Sudah Cium “Bau” Ribetnya

Dialek Semarangan Tumbuh dari Terminal sampai Bioskop

Hormuz Memanas, Trump Santai Sebut Amerika Kini Mirip Bajak Laut

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Daerah

ASN Semarang “Nggak Libur Total”, Wali Kota: Ini yang Bikin Kota Tetap Adem Saat Lebaran

Maret 30, 2026
Ketua DPR RI Puan Maharani.
Info

Pemulangan Korban Online Scam, Puan: Harus Disertai Solusi Lapangan Kerja

Oktober 30, 2025
Presiden RI Prabowo Subianto (kiri) dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Info

Indonesia Gabung Dewan Keamanan Trump Bayar Rp16,9 Triliun? Nurut Banget Sama Amerika

Januari 22, 2026
Info

Beda Nasib Ormawa Fakultas UIN Semarang dan UIN Jogja

April 4, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Modal Haram, Mimpi Tumbang: Duit Jalan, Kursi Bupati Nggak Nyampe
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?