Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Bebas dari Lapas, Napiter Perempuan Asal Malaysia Langsung Dideportasi dari Semarang
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Bebas dari Lapas, Napiter Perempuan Asal Malaysia Langsung Dideportasi dari Semarang

R. Izra
Last updated: Januari 3, 2026 12:58 pm
By R. Izra
4 Min Read
Share
Maryam, eks-napiter (bercadar) berfoto bersama petugas, sebelum dideportasi ke Malaysia melalui Bandara Ahmad Yani Semarang, Sabtu (3/1/2026).
Maryam, eks-napiter (bercadar) berfoto bersama petugas, sebelum dideportasi ke Malaysia melalui Bandara Ahmad Yani Semarang, Sabtu (3/1/2026).
SHARE

BACAAJA, SEMARANG — Setelah menuntaskan masa hukumannya, narapidana terorisme (napiter) perempuan asal Malaysia, Nordianah alias Maryam (37), akhirnya menghirup udara bebas, Sabtu (3/1/2026).

Maryam kemudian langsung dideportasi ke Malaysia lewat Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani, Semarang.

Maryam keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Semarang sekitar pukul 10.00 WIB.

Bacaaja: Waspadai Modus Ini! Propaganda Teror Menyebar dari Medsos ke Grup Privat
Bacaaja: Hati-Hati! Jaringan Terorisme Sasar Anak-anak Lewat Game Online

Dengan kerudung dan cadar biru, ia tampak tenang saat meninggalkan lapas. Sejumlah petugas mengawalnya, mulai dari konsuler Kedutaan Besar Malaysia, Imigrasi Semarang, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), hingga Satgas Wilayah Jawa Tengah Densus 88 Antiteror.

Sebelum keluar lapas, rombongan petugas sudah tiba sejak pukul 09.00 WIB dan menunggu di ruang transit kawasan LPP.

Beberapa pejabat yang terlihat hadir antara lain Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Tengah, Kepala Kantor Imigrasi Khusus Kelas I TPI Semarang, hingga tim Densus 88. Kepala LPP Semarang, Ade Agustina, juga tampak menyambut langsung momen tersebut.

Usai berpamitan dan sempat berpelukan dengan sejumlah petugas LPP, Maryam kemudian dibawa menuju bandara dengan pengawalan ketat. Ia diterbangkan ke Kuala Lumpur menggunakan pesawat AirAsia sekitar pukul 12.00 WIB.

Kepala LPP Semarang Ade Agustina menegaskan, Maryam bebas murni, bukan pembebasan bersyarat. Karena statusnya warga negara asing, proses hukum langsung berlanjut ke pendeportasian.

“Bebas karena masa hukuman sudah selesai. Setelah itu sepenuhnya jadi kewenangan imigrasi,” ujar Ade.

Hal senada disampaikan pihak Imigrasi. “Langsung diterbangkan ke Malaysia,” kata Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanimsus Kelas I TPI Semarang, Haryono Susilo.

Terafiliasi ISIS, terdakilasasi lewat medsos

Maryam sebelumnya divonis tiga tahun penjara karena terlibat jaringan Jamaah Anshorut Daulah (JAD) yang berafiliasi dengan ISIS.

Ia diketahui teradikalisasi secara online sejak 2015 lewat media sosial, saat masih tinggal di Sabah, Malaysia.

Lewat Facebook, Maryam berkenalan dengan seorang pria asal Dumai, Riau, bernama Indra, yang merupakan simpatisan JAD-ISIS.

Keduanya kemudian menikah, memiliki dua anak, dan sempat berbaiat ke ISIS melalui ponsel.

Kasus Maryam mencuat setelah suaminya lebih dulu ditangkap. Ia sendiri ditangkap Densus 88 pada September 2022 di Riau, usai mencoba menyerang petugas menggunakan pisau sambil membentangkan bendera hitam ISIS.

Proses pemindahannya ke Jakarta sempat alot karena Maryam beberapa kali memberontak.

Setelah sempat ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Maryam dipindahkan ke LPP Semarang pada 6 Desember 2023 bersama satu napiter perempuan lain, Laelatun Munawaroh alias Azzerine, yang kini sudah lebih dulu bebas.

Napiter Maryam dan Azzerine saat dipindahkan Densus 88 dari Rutan PMJ ke Lapas Perempuan Semarang Rabu (6/12/2023) dini hari lalu.
Napiter Maryam dan Azzerine saat dipindahkan Densus 88 dari Rutan PMJ ke Lapas Perempuan Semarang Rabu (6/12/2023) dini hari lalu.

Selama menjalani hukuman, pihak LPP Semarang bersama aparat terkait melakukan pendekatan psikologis. Ade menyebut Maryam cenderung banyak melamun, memikirkan keluarga dan anak-anaknya.

“Kalau terlihat melamun, kami ajak ngobrol. Pendekatannya humanis,” kata Ade.

Kini, LPP Semarang resmi nihil narapidana terorisme. “Sudah tidak ada lagi napiter di sini, semuanya sudah bebas,” ujar salah satu perwira Satgaswil Jateng Densus 88. (*)

You Might Also Like

Susi Pudjiastuti Buka-bukaan Soal Mental Maling Pejabat, Publik Riuh

Korupsi Plaza Klaten, Habis Rapat Terbitlah Amplop

Rumah Mewah Disita, Bos Minyak Masih Raib

Berkas Lengkap, Kasus Penggelapan Kredit Anggota TNI Bakal Disidang

Gebyuran Bustaman 2026: Ragam Tradisi Unik Sambut Ramadan di Semarang

TAGGED:dideportasiMalaysianapiternapiter perempuanSemarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Sulistyowati Irianto. Ini Negara Hukum Atau Negara Kuasa? Guru Besar UI Kritik Pedas KUHAP Baru
Next Article Ilustrasi pelaku teror yang berafiliasi pada jaringan teroris. Orang Tua Hati-hati, Anak Sedang Dalam Fase Ini Jadi Sasaran Empuk Jaringan Terorisme

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Wali Kota Solo, Respati Ardi, mengisi tumbler saat launching layanan Air Siap Minum “Toya Wening” di Pasar Gede Surakarta, Rabu (1/4/2026).

Bawa Tumbler, Respati Launching Kran Air Siap Minum ‘Toya Wening’ di Pasar Gede Solo

Citra satelit menunjukkan adanya pembukaam lahan di kawasan BSB City. (google earth)

Pengamat Lingkungan Beri Peringatan: Laju Pembangunan Jangan Korbankan Alam

Presiden Iran, Masoud Pezeshkian.

Iran Siap Akhiri Perang, Teheran Ajukan Dua Poin Peting sebagai Syarat

Italia Satu Kelas dengan Indonesia, Tidak Lolos Piala Dunia 2026

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN).

ASN Bisa Long Weekend Tiap Pekan? WFH pada Hari Jumat Resmi Diterapkan

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ilustrasi jambret beraksi dengan mengendarai sepeda motor.
Hukum

Nolong Istri yang Dijambret, Pria Sleman Malah Jadi Tersangka: Keadilan Lagi Error?

Januari 23, 2026
Hukum

Jahitan Kasus Sritex Mulai Terurai, Tiga Tersangka Siap Dipermak Tipikor

September 17, 2025
Ketua Yayasan Vajra Dwipa, Loekito Rahardjo Hidajat bersama Ketua FKUB Kota Semarang membentangkan peta Yayasan Vajra Dwipa, Selasa (14/10/2025). (bae)
Hukum

Lahan Vihara Buddha Jayanti Semarang Mau Diserobot, Umat Deg-degan!

Oktober 15, 2025
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto. (bae)
Hukum

Dalih Polisi Ubah TKP Kecelakaan Iko Juliant Unnes: Bisa Jadi Anggota Tak Tahu Nama Jalan

September 3, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Bebas dari Lapas, Napiter Perempuan Asal Malaysia Langsung Dideportasi dari Semarang
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?