Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Heboh Banget Guru ASN Diberhentikan, Ini Alasannya
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Pendidikan

Heboh Banget Guru ASN Diberhentikan, Ini Alasannya

Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Pasuruan, Devi Nilambarsari, menjelaskan bahwa Nur Aini tercatat tidak masuk kerja tanpa keterangan lebih dari 28 hari. Angka ini sudah melewati batas maksimal pelanggaran berat sesuai aturan kepegawaian.

Nugroho P.
Last updated: Desember 30, 2025 9:38 am
By Nugroho P.
3 Min Read
Share
Ilustrasi guru mengajar.
SHARE

BACAAJA,  PASURUAN – Nama Nur Aini mendadak jadi omongan banyak orang. Guru ASN berusia 38 tahun itu resmi diberhentikan dari statusnya setelah videonya viral di media sosial. Curhatannya soal jarak mengajar yang jauh justru berujung pada keputusan tegas dari pemerintah daerah.

Nur Aini selama ini mengajar di SDN II Mororejo, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan. Dari rumahnya di Bangil, ia harus menempuh perjalanan sekitar 57 kilometer sekali jalan. Jika dihitung pulang pergi, jarak yang ditempuh mencapai 114 kilometer setiap hari.

Keluhan itu ia sampaikan lewat sebuah video TikTok yang diunggah akun Cak Sholeh. Video tersebut cepat menyebar, ditonton ratusan ribu kali, dan memantik simpati warganet. Banyak yang menilai beban jarak tersebut terlalu berat untuk seorang guru.

Namun di balik viralnya video itu, ada persoalan disiplin yang jadi sorotan serius. BKPSDM Kabupaten Pasuruan menyatakan Nur Aini dinilai melanggar aturan berat sebagai ASN karena tidak melaksanakan kewajiban mengajar dalam waktu lama.

Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Pasuruan, Devi Nilambarsari, menjelaskan bahwa Nur Aini tercatat tidak masuk kerja tanpa keterangan lebih dari 28 hari. Angka ini sudah melewati batas maksimal pelanggaran berat sesuai aturan kepegawaian.

Aturan yang dimaksud mengacu pada PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Di sana disebutkan, ASN yang mangkir 10 hari berturut-turut atau 28 hari secara akumulatif dalam setahun tanpa alasan sah bisa dijatuhi sanksi pemberhentian.

Surat Keputusan pemberhentian dari Komisi Aparatur Sipil Negara pun akhirnya turun. Karena Nur Aini tidak hadir saat dipanggil untuk menerima SK, dokumen tersebut disampaikan langsung ke rumahnya di wilayah Bangil.

Di sisi lain, Nur Aini sebelumnya mengaku sudah mengajukan permohonan pindah tugas. Ia menyebut kondisi kesehatannya sering terganggu dan suasana kerja di sekolah tidak lagi nyaman sejak harus menempuh perjalanan sejauh itu setiap hari.

Masalahnya, proses klarifikasi yang dilakukan BKPSDM disebut tak pernah tuntas. Pada pemanggilan pertama dan kedua, Nur Aini dinilai tidak kooperatif. Bahkan dalam klarifikasi kedua, ia meninggalkan ruangan dengan alasan ke toilet dan tak kembali hingga akhirnya pulang.

Dari sinilah persoalan melebar. Yang awalnya viral karena curhat jarak mengajar, berubah menjadi kasus pelanggaran disiplin ASN. Pemerintah daerah pun menegaskan keputusan diambil bukan karena video viral, melainkan karena catatan ketidakhadiran yang sudah melampaui batas.

Kasus Nur Aini akhirnya jadi pengingat keras. Di tengah empati publik terhadap beratnya tugas guru, aturan sebagai ASN tetap berjalan. Antara rasa kemanusiaan dan disiplin birokrasi, keduanya bertemu di satu titik yang tak selalu berakhir manis. (*)

You Might Also Like

ASN Semarang Diminta Nggak Cuma Sibuk, Tapi Berdampak

Tim KKN-T Undip 21 Dorong Petani Gedong Ciptakan Produk Inovasi Kopi

ASN Pemkot Solo Trila WFA, Respati Janji Awasi Kinerja Secara Ketat

228 Ribu Siswa Lolos SPMB Jateng

Pemprov: Jumat Boleh WFH, Kecuali Eselon 1 dan 2

TAGGED:asnguruguru diberhentikanguru pasuruannur aini
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Slank kembali galak dengan realitas sosial dengan merilis lagu 'Republik Fufufafa'. Slank Kembali Setelan Pabrik, Bikin Lagu Galak ‘Republik Fufufafa’
Next Article Hari Ini Buruh Turun ke Monas, UMSK Jabar Jadi Api

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

KAMAR MAYAT - Korban tewas diantar ke ruang jenazah. (grafis/wahyu)

Korban Berjatuhan, Diklatsarmil Calon Manajer KDMP Jalan Terus? Kini 5 Peserta Meninggal Dunia

TAK TERDAFTAR BPJS--Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda, Mohamad Irfan menjelaskan data kepesertaan BPJS dalam rapat koordinasi di Semarang, Kamis (25/6/2026). (bae)

Wah! Ada 458 Ribuan Pekerja Semarang Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

LATIHAN MILITER - Sejumlah calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan calon pengelola Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang akan mengikuti Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) Komponen Cadangan (Komcad). (DOK. Setjen Infohan Kemhan)

Setelah Kemhan Nyatakan Evaluasi Latsarmil Calon Manajer KDMP, Korban Meninggal Bertambah

RAPAT BERSAMA--Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng paparan dalam rapat bersama organisasi perangkat daerah. (bae)

No Debat! Agustina: Lunas Iuran BPJS Jadi Syarat Ikut Tender di Pemkot Semarang

SIDANG TPPU--Gus Yazid terdakwa kasus pencucian uang BUMD Cilacap, digiring dari ruang sidang menuju mobil tahanan. (bae)

Istri Gus Yazid Ungkap Fakta Mencengangkan: Dia Lebih Pilih Setia kepada Jenderal Widi

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Pendidikan

Ratusan Calon Dokter Mentok Ujian, Kampus Ikut Disorot

Juni 16, 2026
DaerahPendidikan

Banjarnegara Dorong Inovasi Guru TK lewat Pelatihan Deep Learning dan Karakter Anak Hebat

Juli 17, 2025
Pendidikan

Pergeseran Arah Anggaran Pendidikan 2026: Alokasi Daerah Dipangkas, MBG Digas Pol

Januari 24, 2026
Pendidikan

224 Ribu Calon Siswa Lolos SPMB Jateng 2025

Juni 25, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Heboh Banget Guru ASN Diberhentikan, Ini Alasannya
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?