Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Heboh Banget Guru ASN Diberhentikan, Ini Alasannya
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Pendidikan

Heboh Banget Guru ASN Diberhentikan, Ini Alasannya

Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Pasuruan, Devi Nilambarsari, menjelaskan bahwa Nur Aini tercatat tidak masuk kerja tanpa keterangan lebih dari 28 hari. Angka ini sudah melewati batas maksimal pelanggaran berat sesuai aturan kepegawaian.

Nugroho P.
Last updated: Desember 30, 2025 9:38 am
By Nugroho P.
3 Min Read
Share
Ilustrasi guru mengajar.
SHARE

BACAAJA,  PASURUAN – Nama Nur Aini mendadak jadi omongan banyak orang. Guru ASN berusia 38 tahun itu resmi diberhentikan dari statusnya setelah videonya viral di media sosial. Curhatannya soal jarak mengajar yang jauh justru berujung pada keputusan tegas dari pemerintah daerah.

Nur Aini selama ini mengajar di SDN II Mororejo, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan. Dari rumahnya di Bangil, ia harus menempuh perjalanan sekitar 57 kilometer sekali jalan. Jika dihitung pulang pergi, jarak yang ditempuh mencapai 114 kilometer setiap hari.

Keluhan itu ia sampaikan lewat sebuah video TikTok yang diunggah akun Cak Sholeh. Video tersebut cepat menyebar, ditonton ratusan ribu kali, dan memantik simpati warganet. Banyak yang menilai beban jarak tersebut terlalu berat untuk seorang guru.

Namun di balik viralnya video itu, ada persoalan disiplin yang jadi sorotan serius. BKPSDM Kabupaten Pasuruan menyatakan Nur Aini dinilai melanggar aturan berat sebagai ASN karena tidak melaksanakan kewajiban mengajar dalam waktu lama.

Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Pasuruan, Devi Nilambarsari, menjelaskan bahwa Nur Aini tercatat tidak masuk kerja tanpa keterangan lebih dari 28 hari. Angka ini sudah melewati batas maksimal pelanggaran berat sesuai aturan kepegawaian.

Aturan yang dimaksud mengacu pada PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Di sana disebutkan, ASN yang mangkir 10 hari berturut-turut atau 28 hari secara akumulatif dalam setahun tanpa alasan sah bisa dijatuhi sanksi pemberhentian.

Surat Keputusan pemberhentian dari Komisi Aparatur Sipil Negara pun akhirnya turun. Karena Nur Aini tidak hadir saat dipanggil untuk menerima SK, dokumen tersebut disampaikan langsung ke rumahnya di wilayah Bangil.

Di sisi lain, Nur Aini sebelumnya mengaku sudah mengajukan permohonan pindah tugas. Ia menyebut kondisi kesehatannya sering terganggu dan suasana kerja di sekolah tidak lagi nyaman sejak harus menempuh perjalanan sejauh itu setiap hari.

Masalahnya, proses klarifikasi yang dilakukan BKPSDM disebut tak pernah tuntas. Pada pemanggilan pertama dan kedua, Nur Aini dinilai tidak kooperatif. Bahkan dalam klarifikasi kedua, ia meninggalkan ruangan dengan alasan ke toilet dan tak kembali hingga akhirnya pulang.

Dari sinilah persoalan melebar. Yang awalnya viral karena curhat jarak mengajar, berubah menjadi kasus pelanggaran disiplin ASN. Pemerintah daerah pun menegaskan keputusan diambil bukan karena video viral, melainkan karena catatan ketidakhadiran yang sudah melampaui batas.

Kasus Nur Aini akhirnya jadi pengingat keras. Di tengah empati publik terhadap beratnya tugas guru, aturan sebagai ASN tetap berjalan. Antara rasa kemanusiaan dan disiplin birokrasi, keduanya bertemu di satu titik yang tak selalu berakhir manis. (*)

You Might Also Like

Komitmen Naik, Harapan Guru Madrasah Makin Terasa Dekat

Advokat Peradi SAI Semarang Sorot Pasal Karet: Mudah Digunakan Jerat Demonstran

Sekda Jateng: Enam Hari Sekolah Masih Dikaji

Libur Ramadhan Nggak Full, Sekolah Tetap Jalan Santai

Pergeseran Arah Anggaran Pendidikan 2026: Alokasi Daerah Dipangkas, MBG Digas Pol

TAGGED:asnguruguru diberhentikanguru pasuruannur aini
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Slank kembali galak dengan realitas sosial dengan merilis lagu 'Republik Fufufafa'. Slank Kembali Setelan Pabrik, Bikin Lagu Galak ‘Republik Fufufafa’
Next Article Hari Ini Buruh Turun ke Monas, UMSK Jabar Jadi Api

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

KEINDAHAN ALAM PAPUA - Keindahan sungai biru di Papua. (Indonesia.gi.id)

Polemik ‘Pesta Babi’ Bikin Narasi ‘Papua Bukan Tanah Kosong’ Viral Lagi

TEKEN KERJA SAMA--Prosesi penandatanganan oleh Kadaop 4 Semarang dan Kadaop lain dalam rangka pengamanan aset, Selasa (12/5/2206). (ist)

Nggak Mau Lahan KAI Diserobot, Daop 4 Semarang Minta Bantuan BPN

LCC BERMASALAH - Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalbar yang berujung polemik.

Berani Protes Juri LCC 4 Pilar MPR RI Kalbar, Siswi SMAN 1 Pontianak Ditawari Beasiswa ke Tiongkok

Sepuluh Pemprov Kumpul di Semarang, Bahas Sampah sampai Tembok Laut Raksasa

Orang Jawa Itu Manusia Kerja Sekaligus Manusia Doa

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Pendidikan

Sekolah Rakyat Segera Masuki Tahap Belajar, Seragam dan Laptop Siap Dibagikan

Juli 30, 2025
Pendidikan

Wisuda Mewah SMP di Purwokerto Bikin Wali Murid Meradang, Dinas Pendidikan Reaksinya Begini

Mei 15, 2025
Pendidikan

Masuk Ruang UTBK Kini Serasa Pemeriksaan Bandara Ketat Banget

Mei 8, 2026
Gubernur Luthfi ngajak mahasiswa buat ikutan program “sehari bersama gubernur” yang dia umumkan di acara Dinus Inside 2025 di Udinus, Semarang. Tujuannya biar mahasiswa bisa terlibat langsung dalam kegiatan pemerintahan, ngasih kritik yang membangun, dan nggak cuma aksi di jalan.. Foto: dok.
DaerahPendidikan

Gubernur Luthfi Ajak Mahasiswa “Ngintil Sehari” Jadi Kepala Daerah, Biar Nggak Cuma Demo Doang!

September 8, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Heboh Banget Guru ASN Diberhentikan, Ini Alasannya
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?