BACAAJA, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi naikin besaran tunjangan kinerja (tukin) prajurit TNI dan pegawai Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Kebijakan ini langsung mengundang perhatian.
Belum lama ini Prabowo sempat mengatakan gaji guru kecil, karena negara gak punya uang. Eh, gak lama kemudian malah negeluarin aturan untuk naikin tukin TNI dan pegawai Kemenhan, dan duitnya ada.
Kenaikan tukin TNI dan pegawai Kemenhan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 dan 43 Tahun 2026.
Bacaaja: Guru Paruh Waktu, Luka Penuh Waktu
Bacaaja: Digaji Receh, Nasib Guru PPPK Paruh Waktu Makin Perih
Pemerintah menjelaskan, kenaikan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas peningkatan kinerja dan keberhasilan reformasi birokrasi di lingkungan Kemenhan dan TNI.
Nilainya pun tidak kecil. Pejabat TNI berpangkat bintang empat, seperti Kepala Staf Angkatan, kini menerima tukin Rp48,61 juta per bulan. Sementara pejabat bintang tiga, seperti Kasum TNI dan Wakil Kepala Staf Angkatan, mendapat Rp44,87 juta per bulan.
Untuk prajurit dengan kelas jabatan paling rendah, tukinnya menjadi Rp2,5 juta per bulan. Sedangkan kelas jabatan 2 memperoleh Rp2,9 juta per bulan.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait mengatakan kenaikan ini bukan keputusan yang muncul tiba-tiba.
Menurutnya, Kemenhan dan TNI sudah memenuhi syarat berdasarkan hasil evaluasi reformasi birokrasi yang dilakukan Kementerian PANRB.
“Sejak 2018 Kemhan dan TNI juga belum pernah mendapatkan kenaikan indeks tunjangan kinerja, sementara banyak kementerian dan lembaga lain sudah lebih dulu naik,” kata Rico, Rabu (29/7/2026).
Ia menambahkan, kenaikan itu juga mempertimbangkan peran TNI dalam mendukung berbagai program pemerintah.
Mulai dari penanganan bencana, pembangunan daerah terpencil, penguatan ketahanan pangan, hingga menjaga wilayah perbatasan.
Menurut Rico, tugas-tugas tersebut bahkan kerap menuntut pengorbanan besar dari para prajurit.
Jadi perbincangan publik
Kebijakan ini kembali memunculkan perbandingan dengan pernyataan Prabowo beberapa waktu lalu soal belum naiknya gaji guru dan ASN.
Saat menghadiri acara Nahdlatul Ulama (NU) di Bangkalan, Jawa Timur, pada Juni lalu, Prabowo mengatakan pemerintah belum mampu menaikkan gaji karena penerimaan negara masih bermasalah.
“Kenapa gaji guru tidak bisa baik? Kenapa gaji pegawai negeri tidak bisa baik? Kenapa anggaran selalu kurang? Karena uangnya nggak ada, diambil terus,” ujar Prabowo.
Menurut Prabowo, salah satu penyebabnya adalah praktik under invoicing, yakni pelaporan nilai ekspor yang lebih rendah dari nilai sebenarnya sehingga potensi penerimaan negara ikut berkurang.
Kini, setelah tukin TNI resmi naik, pernyataan tersebut kembali ramai diperbincangkan publik. Banyak yang membandingkan alasan keterbatasan anggaran untuk kenaikan gaji guru dengan keputusan pemerintah menambah tunjangan bagi aparat pertahanan. (*)

