Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Pungutan Rp300 Ribu di SMP N 2 Jeruklegi Bikin Geger
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Pendidikan

Pungutan Rp300 Ribu di SMP N 2 Jeruklegi Bikin Geger

Nugroho P.
Last updated: September 6, 2026 4:55 am
By Nugroho P.
4 Min Read
Share
Plt Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya
SHARE

BACAAJA, CILACAP – Isu iuran Rp300 ribu per siswa di SMP Negeri 2 Jeruklegi, Cilacap, sempat bikin ramai media sosial. Sejumlah orang tua mempertanyakan penarikan dana yang disebut untuk mempercantik kelas, mulai dari mural sampai pembenahan bagian ruang belajar.

Pemkab Cilacap pun turun tangan supaya persoalan ini nggak makin melebar. Plt Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya memanggil pihak sekolah, dinas pendidikan, wali kelas, serta pengurus paguyuban orang tua untuk mencari tahu duduk perkara sebenarnya.

Dari pertemuan tersebut, Ammy menegaskan satu hal: uang Rp300 ribu itu bukan pungutan yang ditarik oleh pihak sekolah. Dana tersebut merupakan inisiatif paguyuban orang tua siswa kelas 7C untuk mendukung kegiatan mempercantik dan membenahi ruang kelas.

Berawal dari Keinginan Mempercantik Kelas

Ammy menjelaskan, ide mengumpulkan dana muncul setelah orang tua siswa kelas 7C melihat kegiatan serupa di kelas 7E. Mereka kemudian ingin ikut membuat mural di dinding kelas agar ruang belajar terlihat lebih menarik.

Namun, untuk mewujudkan rencana itu memang dibutuhkan biaya. Mulai dari merapikan tembok, memperbaiki lantai, membeli cat, hingga memenuhi kebutuhan lain untuk pengerjaan mural.

Dari situlah muncul kesepakatan di lingkungan orang tua siswa untuk mengumpulkan dana sebesar Rp300 ribu dari masing-masing siswa.

“Awalnya dari kelas 7C yang mau ikut-ikutan 7E melukis dinding kelas karena butuh biaya, merapikan tembok, lantai, beli cat dan segala macam, menginisiasi adanya iuran kepada anak-anak masing-masing Rp300 ribu,” kata Ammy.

Uang Iuran Ternyata Masih Bersisa

Dalam prosesnya, nominal yang dikumpulkan ternyata lebih besar dari kebutuhan kegiatan. Setelah dilakukan penghitungan, dana yang tersedia masih mencukupi meski ada sejumlah orang tua yang belum membayar lunas.

Karena ada kelebihan dana, sisa uang tersebut kemudian dikembalikan kepada orang tua siswa.

“Tapi ternyata setelah dihitung-hitung, Rp300 ribu kebanyakan. Walaupun ada yang belum melunasi juga tetap masih sisa, tapi sisanya sudah dikembalikan,” ujar Ammy.

Sebelumnya, persoalan ini mencuat setelah keluhan soal iuran beredar di media sosial. Dalam aduan tersebut, orang tua mempertanyakan permintaan pembayaran Rp300 ribu yang dikaitkan dengan mural serta pembenahan tembok dan lantai kelas.

Pemkab Minta Diselesaikan Kekeluargaan

Ammy menilai persoalan tersebut lebih tepat diselesaikan melalui komunikasi antara orang tua siswa. Pasalnya, berdasarkan hasil klarifikasi, inisiatif pengumpulan uang berasal dari paguyuban orang tua, bukan dari sekolah.

“Karena inisiator bukan dari pihak sekolah dan masalah ini adalah masalah antar orang tua siswa dalam satu kelas, jika masih ada pihak-pihak yang merasa dirugikan sebaiknya diselesaikan melalui musyawarah kekeluargaan terlebih dahulu,” ujarnya.

Meski begitu, Ammy memberikan catatan penting untuk kegiatan serupa ke depan. Jika ada pengumpulan dana yang muncul dari inisiatif orang tua, sifatnya sebaiknya sukarela dan tidak boleh mengikat.

“Saran saya, pungutan apa pun itu jika inisiasi orang tua sebaiknya tidak mengikat atau atas dasar sukarela,” tegasnya.

Dengan klarifikasi tersebut, Pemkab Cilacap berharap polemik iuran di kelas 7C SMP Negeri 2 Jeruklegi tidak terus berkembang menjadi kesalahpahaman. Pihak sekolah juga ditegaskan bukan sebagai penggagas maupun penarik dana tersebut. (*)

You Might Also Like

Benteng Tersembunyi Cilacap Ini Simpan Cerita Gelap Bawah Tanah

Libur Sekolah Makin Dekat, Aturan Baru Resmi Turun

Bocah Boyolali Bikin NASA Kasih Salut

Viral, Bisik Indigo Warnai Kisah Longsor di Cibeunying Cilacap

Sekolah Lansia Salimah di Semarang Wisuda 22 Peserta, Belajarnya Setahun Penuh

TAGGED:cilacapiuranpendidikanpunglipungutan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Memanas, Tiga Nama Mulai Berebut Kursi Sekda Cilacap
Next Article Ketua MPR RI Soroti 8 WNI yang Disebut Jadi Tentara Rusia

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Ilustrasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Ini Kebakaran atau Pembakaran Ya?” Ganjar Usul 5 Langkah Tangani Bencana Karhutla di Indonesia

Ilustrasi pengemudi ojek online (ojol) sedang bekerja mengantar penumpang di tengah kepadatan arus lalu lintas kota.

Cerita dan Harapan Riyan, Ojol di Semarang yang Sambut Baik Revisi UU LLAJ

Akankah Kita Benar-Benar Kehabisan Udara Segar?

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo. (ist)

PCNU Nias Serahkan Uang Rp250 Juta ke KPK, Diduga Terkait Risywah Muktamar NU di Jombang

PENANGKAPAN EKS-NAPITER -- Kolase foto eks-napiter pelaku pembakaran mi babi di Sukoharjo (kiri) dan petugas yang melakukan penangkapan. (ist)

Dua Polisi Terluka saat Tangkap Eks-Napiter Pembakar Warung Mi Babi di Sukoharjo

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Pendidikan

Sinaran Semarang Cari Bibit Ilmuwan Masa Depan

Agustus 5, 2026
Pendidikan

Undip Anggarkan Rp 11,9 Miliar Bangun Jogging Track

Juni 13, 2025
MABA - Pekan Orientasi Mahasiswa (POEMA) di gedung Balairung UPGRIS, kota Semarang, Selasa (22/9/2026). (dul)
Pendidikan

Maba UPGRIS Pilih Aktif di Organisasi Apa? Ada Banyak Pilihan Pengembangan Diri di Kampus

September 23, 2026
TERSANGKA--Tersangka kasus penjualan trenggiling, Eko Oktofian (rompi oranye) diserahkan ke kejaksaan, Selasa (21/7/2026). (ist)
Hukum

Bawa 3 Trenggiling Hidup dan Sisik 20 Kg, Warga Cilacap Ditangkap di Semarang

Juli 21, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Pungutan Rp300 Ribu di SMP N 2 Jeruklegi Bikin Geger
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?