BACAAJA, CILACAP – Bursa calon Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap 2026 mulai kelihatan arahnya. Pemkab Cilacap kini sudah menetapkan tiga pejabat yang masuk dalam Talent Pool Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk posisi strategis tersebut.
Tiga nama itu bukan pejabat sembarangan. Mereka sama-sama menduduki jabatan eselon II di lingkungan Pemkab Cilacap dan kini masuk radar untuk mengisi kursi Sekda yang punya peran penting dalam mengatur jalannya pemerintahan daerah.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Cilacap Nomor 800/02308/35/TAHUN 2026. Keputusan itu diteken pada 2 September 2026 dan menjadi salah satu tahapan dalam proses pengisian jabatan Sekda Cilacap.
Tiga Nama yang Masuk Radar
Tiga pejabat yang masuk Talent Pool tersebut adalah Annisa Fabriana, Arida Puji Hastuti, dan Taryo.
Annisa Fabriana, S.H., M.Si. saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cilacap.
Nama berikutnya yakni Arida Puji Hastuti, S.P., M.M. Ia dipercaya sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Cilacap.
Sementara Taryo, S.Sos., M.Si. kini menjabat sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cilacap.
Ketiganya kemudian masuk dalam daftar talenta yang diproyeksikan untuk menduduki posisi Sekda Cilacap melalui mekanisme manajemen talenta.
Ada Rekomendasi dari Gubernur dan BKN
Masuknya tiga nama tersebut bukan sekadar keputusan internal Pemkab Cilacap. Prosesnya juga mengacu pada hasil koordinasi dan rekomendasi dari pemerintah pusat.
Dalam keputusan Bupati disebutkan, penetapan Talent Pool tersebut berdasarkan Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 800.1.3.3/1322 tertanggal 19 Agustus 2026 mengenai hasil koordinasi penetapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Kabupaten Cilacap.
Selain itu, prosesnya mengacu pada surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 00506/B-BM.02.01/SD/K/2026 tertanggal 24 Agustus 2026. Surat tersebut berisi rekomendasi promosi ke dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama melalui manajemen talenta di lingkungan Pemkab Cilacap.
Dengan keluarnya keputusan tersebut, ketiga pejabat itu resmi masuk dalam radar pengisian jabatan Sekda Cilacap tahun 2026.
Pemkab Klaim Prosesnya Berbasis Merit
Pemkab Cilacap menegaskan proses pengisian jabatan ini mengedepankan prinsip objektivitas, transparansi, dan integritas.
Manajemen talenta menjadi bagian dari penerapan sistem merit dalam pengelolaan aparatur sipil negara. Artinya, kompetensi dan rekam jejak menjadi bagian penting dalam menentukan pejabat yang dinilai layak menduduki jabatan strategis.
“Seluruh rangkaian proses dan tahapan Manajemen Talenta ini dipastikan berjalan objektif, transparan, dan sangat menjunjung tinggi nilai-nilai integritas,” demikian keterangan Pemkab Cilacap dalam pengumuman penetapan tersebut.
Pemkab berharap proses ini nantinya menghasilkan sosok Sekda yang punya kapasitas kuat dan mampu mengikuti arah pembangunan Cilacap.
Posisi Sekda sendiri bukan cuma soal urusan administrasi pemerintahan. Sekda punya peran penting dalam mengoordinasikan perangkat daerah, menjaga roda pemerintahan tetap jalan, sekaligus mendorong kualitas pelayanan publik.
Karena itu, tiga nama yang sudah masuk Talent Pool ini bakal menjadi bagian penting dari proses menuju penentuan Sekda Cilacap 2026. Siapa yang akhirnya mendapat kepercayaan, tentu masih menunggu tahapan berikutnya. (*)

