Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Baru Dilantik, Lima Kepala Daerah Tumbang di Tahun Sama
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Baru Dilantik, Lima Kepala Daerah Tumbang di Tahun Sama

Namun waktu berjalan jauh lebih cepat dari yang dibayangkan. Belum genap setahun, janji itu satu per satu rontok. Komisi Pemberantasan Korupsi mulai bergerak, dan rompi oranye kembali jadi pemandangan yang akrab. Sepanjang 2025, lima kepala daerah resmi dicokok karena perkara korupsi.

Nugroho P.
Last updated: Desember 30, 2025 9:27 am
By Nugroho P.
3 Min Read
Share
Ade Kuswara Kunang
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Sumpah jabatan itu masih hangat di telinga. Di Istana Negara, 20 Februari 2025, para kepala daerah berdiri rapi, menyebut nama Tuhan, berjanji setia pada konstitusi, hukum, dan rakyat. Kalimatnya sakral, nadanya tegas, seolah jadi penanda awal pengabdian lima tahun ke depan.

Namun waktu berjalan jauh lebih cepat dari yang dibayangkan. Belum genap setahun, janji itu satu per satu rontok. Komisi Pemberantasan Korupsi mulai bergerak, dan rompi oranye kembali jadi pemandangan yang akrab. Sepanjang 2025, lima kepala daerah resmi dicokok karena perkara korupsi.

Kasus pertama datang dari Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Abdul Azis, bupati yang baru seumur jagung menjabat, harus menghentikan langkahnya setelah terseret suap proyek pembangunan RSUD. Proyek senilai Rp126,3 miliar dari dana alokasi khusus kesehatan itu diduga diatur sejak tahap awal, dari desain hingga pemenang lelang. Baru lima bulan duduk di kursi bupati, Abdul Azis sudah harus duduk di kursi pemeriksaan.

Belum reda kabar dari Sulawesi, Riau menyusul. Gubernur Abdul Wahid terjaring operasi tangkap tangan KPK pada awal November 2025. Dugaan pemerasan dan penerimaan fee proyek mencuat, dengan angka 2,5 persen dari lonjakan anggaran infrastruktur yang nilainya tembus ratusan miliar rupiah. Dari rapat ke rapat, dari janji pembangunan ke praktik fee, cerita klasik itu kembali terulang.

Empat hari berselang, giliran Ponorogo, Jawa Timur. Bupati Sugiri Sancoko ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pengurusan jabatan dan proyek RSUD. Alurnya nyaris klise: isu pergantian jabatan, lobi di belakang layar, lalu uang mengalir bertahap. Totalnya mencapai Rp1,25 miliar, berpindah tangan lewat ajudan dan kerabat.

Menjelang akhir tahun, Lampung Tengah masuk daftar. Bupati Ardito Wijaya diciduk dalam perkara pengadaan barang dan jasa. Bukan hanya rekanan, keluarga pun ikut terseret. Dari fee proyek 15–20 persen hingga pengondisian tender lewat e-katalog, uang miliaran rupiah disebut mengalir untuk melunasi berbagai kepentingan, termasuk utang politik.

Penutup tahun datang dari Bekasi. Bupati Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya, HM Kunang, terjerat kasus suap ijon proyek. Dalam setahun, uang haram yang dikumpulkan disebut mencapai Rp14,2 miliar. Skemanya rapi: komunikasi sejak awal terpilih, jatah proyek dibagi, uang disetor bertahap.

Lima kepala daerah, lima cerita, satu pola yang mirip. Kekuasaan yang baru diraih, proyek yang jadi ladang, dan sumpah jabatan yang tak bertahan lama. Tahun 2025 pun tercatat bukan hanya sebagai tahun pelantikan serentak, tapi juga tahun di mana kepercayaan publik kembali diuji—dengan cara yang sama, berulang kali. (*)

You Might Also Like

Aksi Massa di Kejagung dan KPK: Tangkap Gus Yazid Sekarang Juga!

Sudewo Serang Haryanto dalam Kasus Korupsi Jual-Beli Jabatan: “Sebelumnya Kan Jelas”

Nggak Cuma Nangkep Penjahat, Polisi Juga “Ngurus Pesangon”

Sidang Korupsi BUMD Cilacap, Jaksa: Peran Kodam Gak Bisa Dilepaskan

Masih Ingat Dias, Dosen Unissula Ribut dengan Dokter? PN Semarang Jatuhkan Denda Rp8 Juta

TAGGED:hukumkepala daerahKPKOTT KPK
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ilustrasi Akal Imitasi (AI) bisa menjadi ancaman bagi tenaga kerja. Teknologi Ngebut, SDM Kedodoran: Indonesia Rawan PHK Massal di Era AI
Next Article Pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno. Biaya Mahal Bukan Alasan, Pilkada Lewat DPRD Tanda Elite Mulai Takut Rakyat Kritis

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Gol Sabda Bikin PSIS Raih Tiga Poin di Laga Perdana

847 Kafilah Sudah Tiba di Semarang, MTQ Nasional Tinggal Gas!

Biar Nggak Main Hakim Sendiri, Warga Diajak “Melek” Hukum

MTQ Nasional, Pemprov Siapkan 306 Nakes

3.796 Paralegal Jateng Disiapkan Jadi “Penolong Pertama”

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

SAKSI SIDANG--Mantan Pangdam IV/Diponegoro, Letjen TNI Widi Prasetijono (layar monitor, tengah) jadi saksi sidang kasus pencucian uang hasil korupsi lahan BUMD Cilacap, Senin (6/7/2026). (bae)
Hukum

Jadi Saksi Sidang, Eks Pangdam Widi Pakai Loreng dan Baret Merah

Juli 6, 2026
IKRAR SETIA--Tiga napi kasus terorisme di Lapas Semarang ikrar setia kepada NKRI. (ist)
Hukum

Tiga Napi Kasus Terorisme Jaringan Jamaah Islamiyah Tobat

Juli 18, 2026
Hukum

Pulang Malam Bawa Lelah, Berangkat Sore Bawa Doa: Marlan Terus Ngantor Meski 8 Bulan Tak Digaji

Desember 10, 2025
Hukum

Kasus Dosen Untag, AKBP B Kena Pasal Berlapis

Desember 22, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Baru Dilantik, Lima Kepala Daerah Tumbang di Tahun Sama
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?